Rabu, 16 Januari 2013

Penyebab Meletusnya Perang Salib


Dimulai dengan orasi paus (Paus Urbanus II) pada perayaan Clermont di Prancis yang mengobarkan api peperangan melawan kaum Muslimin. Orasi Paus ini merupakan orasi paling penting dan paling berpengaruh sehingga membuat serangan pertama orang-orang Kristen berhasil membuat Baitul Muqaddas jatuh di tangan orang-orang Kristen.
Baitul Muqaddas berada di bawah kekuasaan orang-orang Kristen selama kurang lebih 83 tahun hingga Salahuddin (532-599 H) dengan mengumpulkan dan mengomandoi pasukan kaum Muslimin mampu merebut kembali Baitul Muqaddas dari tangan orang-orang Kristen. 
 
Namun perebutan ini bukanlah akhir peperangan, melainkan orang-orang Kristen hingga tahun 1291 melancarkan serangan kepada kaum Muslimin namun mereka tidak pernah berhasil merebut Baitul Muqaddas dari tangan kaum Muslimin.
Banyak orang berpandangan bahwa pada tahun 1291 terjadi gencatan senjata antara kaum Muslimin dan orang-orang Kristen, namun api peperangan ini tidak pernah padam melainkan tetap berlanjut hingga hari ini. Invasi ke Bosnia Herzegovina, Libanon, Irak, dan Afganistan juga berada pada tataran ingin mewujudkan tujuan orang-orang Kristen untuk melenyapkan kaum Muslimin dan merampas harta benda mereka.
Perang ini di samping menimbulkan pengaruh-pengaruh negatif bagi kedua belah pihak, juga memberikan pengaruh positif yang kebanyakan jatuh di tangan orang-orang Kristen:
  1. Reformasi mentalitas orang-orang Eropa terhadap Islam dan kaum Muslimin dan memahami kebesaran peradaban Islam dan ajaran-ajaran kemanusiaannya.
  2. Penentangan secara resmi orang-orang Kristen terhadap gereja Katolik dan timbulnya suara-suara reformasi dalam agama Kristen yang tidak dimiliki oleh kaum gereja Katolik.
  3. Terbentuknya peradaban Barat.
Peperangan Salib tentu saja merupakan salah satu sebab utama terbentuknya peradaban Barat. Perang ini telah membuat orang-orang Eropa mengenal peradaban Islam dan pada akhirnya menjadi cikal-bakal lahirnya sebuah peradaban baru di belahan bumi Eropa. Cikal bakal lahirnya peradaban ini dapat ditelusuri pada dua bagian:
Pertama, berseminya ilmu pengetahuan
Kedua, Pengaruh-pengaruh sosial
rinci jawaban
Para sejarawan menyebut pengerahan pasukan Eropa yang dikomandoi oleh paus dan gereja Katolik pada tahun 1096 hingga 1291 M ke Timur dan dunia Islam secara terminologis sebagai perang-perang Salib (Crusade Wars)[1] yang meletus antara pengikut dua agama besar dan kuat pada beberapa kawasan geografis yang sangat luas.
Orang-orang Kristen meyakini bahwa agama dan mazhablah yang menjadi motivator utama meletusnya peperangan. Namun kaum Muslimin menolak klaim ini dan memandang bahwa agama hanyalah sebuah dalih dan alat saja bagi sebagian manusia untuk meraih kekuasaan, kedudukan religius dan dominasi pemerintahan Barat.
Sebuah terma yang dewasa ini umum digunakan untuk menyebut peperangan ini adalah Crusade Wars (perang-perang Salib).[2] Terma baru ini tidak dipakai pada abad pertengahan dan mulai digunakan hanya pada abad ketujuhbelas.[3]
Sejarawan Kristen untuk menyebut bahwa tujuan peperangan ini dimotori oleh agama menggunakan istilah-istilah seperti perjalanan ke tanah suci, perjalanan kudus, perjalanan suci, proyek Isa al-Masih dan ribuan istilah lainnya yang mengandung makna religius dan kudus di dalamnya. Dengan demikian,  hingga beberapa lama orang-orang yang ikut serta dalam peperangan ini disebut sebagai haji (orang yang melakukan perjalanan ke tanah suci).”[4]
Sebagai bandingan, sejarawan Muslim menggunakan terma seperti Faranji (Eropa) yang menengarai pada bangsa dan tempat tinggal mereka[5] supaya memahamkan bahwa agama dan keyakinan-keyakinan beragama hanyalah alat dan dalih untuk peperangan ini. Tujuan aslinya adalah invasi dan ekspansi ke negara-negara lain dan memperoleh rampasan perang di dalamnya yang juga terdapat pada masa sebelum kedatangan Islam antara dua kutub Timur dan Barat.
Istilah perang-perang Salib digunakan karena peran tanda lahir salib yang dipasang pada bahu, lencana dan panji-panji mereka, mengingat salib (palang) memiliki signifikansi dan kekudusan yang tinggi dalam kebudayaan orang Kristen. Karena itu salib ini banyak digunakan oleh para pendakwah dan serdadu sebagai simbol mereka.
Perang-perang Salib (Crusade Wars) merupakan sebuah fenomena besar sosial-politik-keagamaan yang melibatkan jutaan orang dalam beberapa dasawarsa. Perang-perang ini menimbulkan banyak pengaruh positif  dan negatif, dan tentu saja yang disebabkan oleh banyak faktor yang merupakan sebuah keharusan untuk mengetahui peristiwa bersejarah ini. Di sini kita akan mengakaji beberapa faktor tersebut sebagaimana berikut ini:
Faktor-faktor Penyebab Meletusnya Perang Salib
Pada dasawarsa pertama, dunia Kristen terbagi menjadi dua bagian besar yang masing-masing membentuk sekte dalam Kristen. Belahan dunia Timur dianut oleh kaum Ortodoks dan Barat didominasi oleh sekte Katolik.
Emperium Kristen Timur yang menjadikan Konstantinopel sebagai pusat pemerintahanya. Kerajaan Kristen ini telah sangat lemah akibat peperangan selama bertahun-tahun melawan kaum Muslimin dan non-Muslimin. Akibatnya, mereka tidak memiliki kekuatan militer yang memadai. Di hadapan mereka, pemerintahan Muslim yang bermazhab Sunni yang dipimpin oleh Kesultanan Saljuk bernama Malik Syah menjelma menjadi ancaman serius bagi Konstantinopel dan orang-orang Kristen Timur.
Demikian juga, pada peperangan yang dikenal sebagai Manzikert yang berkecamuk di antara dua kelompok ini, pasukan Saljuk berhasil mengalahkan Emperium Byzantium. Hasil dari peperangan ini yang terjadi di jantung kota Armenia adalah bahwa hingga sepuluh tahun ke depan, tiga perempat Asia Kecil jatuh di tangan kesultanan Saljuk.[6]
Sebagai hasil dari peristiwa ini, Konstaninopel berada dalam ancaman serius Kesultanan Saljuk. Karena itu, ia memohon bantuan dari Paus untuk berhadapan dengan kaum Muslimin. Permohonan bantuan ini tentu sangat berat bagi Konstantinopel karena Paus juga merupakan musuhnya. Karena terdapat permusuhan sengit antara dua kelompok ini. Ancaman terhadap Konstantinopel dinilai sebagai ancaman serius bagi orang-orang Kristen dan adanya ancaman inilah yang menjadi salah satu faktor pemicu meletusnya perang-perang Salib.[7]
Dari satu sisi, di kalangan orang-orang Kristen tersiar berita bahwa kaum Muslimin tidak memperlakukan dengan baik orang-orang Kristen yang banyak pergi berziarah ke Baitul Muqaddas dan mereka juga tidak menghormati keyakinan orang-orang Kristen. Bahkan santer berita bahwa mereka telah mengepung sejumlah besar tempat-tempat ibadah mereka.[8]
Karena itu, pemimpin orang-orang Kristen di Baitul Muqaddas mengirimkan kawat berita ke Paus untuk merebut Baitul Muqaddas dari kaum Muslimin.[9] Kesemua ini merupakan sekumpulan faktor eksternal yang menjadi dalih pengerahan pasukan Paus dan Barat.
Di samping faktor-faktor eksternal ini, juga terdapat faktor-faktor internal umat Kristiani yang mengobarkan api peperangan. Pada abad kesebelas, musim kering dan kemarau panjang telah menyebabkan kemiskinan dan kolapsnya kehidupan masyarakat Eropa. Mereka hidup dalam kemiskinan; dan sedemikian kerusakan terjadi di mana-mana sehingga mereka ingin mencari jalan keluar untuk dapat selamat dari kondisi seperti ini. Para pemberi nasihat, juga menggambarkan dunia Timur sebagai negeri yang penuh dengan kenikmatan dan kemakmuran. Mereka membisikkan kepada masyarakat bahwa apabila kalian bersegera ke sana maka kalian akan selamat dari kefakiran dan penderitaan; kalian akan memperoleh harta rampasan perang yang melimpah. Provokasi ini telah menyebabkan banyak rakyat yang turut serta dalam peperangan ini.[10]
Di samping itu, para pemimpin Gereja dan raja-raja besar Eropa, mereka tamak terhadap negeri-negeri Islam yang pasti penuh dengan kenikmatan bagi mereka dan mereka dapat memerintah pada negeri-negeri yang dipenuhi dengan sumber daya alam melimpah.
Bermulanya Perang-perang Salib
Paus Urbanus II adalah orang yang pertama kali memulai perang-perang Salib.[11] Namun sebelumnya juga Paus Gregori VII telah berniat meletuskan perang-perang Salib.[12] Namun pada masanya, orang-orang Saljuk sangat kuat dan bersatu dan Paus Gregori VII sendiri tidak memiliki kekuatan untuk memulai sebuah perang Kristen.  Sebagai hasilnya: Ia tidak mampu memulai perang melawan Kesultanan Saljuk namun Paus Urbanus II yang sangat setia dan loyal terhadap Paus Gregori VII (Paus sebelumnya) menggelorakan semangat perang Salib dan mengobarkan api peperangan kaum Kristen melawan kaum Muslimin. Ia membentuk sebuah pertemuan besar di Prancis yang melibatkan para pembesar dari pelbagai strata masyarakat seperti para penguasa, feudal-feudal besar, para ksatria dan para pemangku jabatan Gereja Perancis pada pertemuan besar itu. Pertemuan besar ini berlansung pada tahun 1095 M di Clermont Perancis yang dikenal sebagai Konsili Clermont.[13]
Paus Urbanus II pada hari-hari pertama pertemuan ini menyampaikan khutbah yang sangat penting yang dapat dinilai sebagai khutbah dan orasi yang memprovokasi perang. Ia dalam pidato ini menyampaikan pernyataan berupa kebencian terhadap kaum Muslimin dan menyebutkan tindakan-tindakan kaum Muslimin terhadap orang-orang Kristen Timur yang menimbulkan reaksi orang-orang Kristen Barat.[14]
Yang lebih penting dari semua adalah kerisauan tentang Baitul Muqaddas kembali hidup. Ia menjelaskan bahwa Baitul Muqaddas jatuh di tangan kaum Muslimin dan mereka memerintah di kota itu. Penjelasan ini dengan memperhatikan signifikansi yang sangat tinggi Baitul Muqaddas bagi orang-orang Kristen pada masa itu, telah menimbulkan gelombang kebencian  dan kusumat terhadap kaum Muslimin.
Orang-orang Kristen juga pada perang ini menyebutnya sebagai perang suci (holy war) dan mengira bahwa kebaikan melimpah yang akan mereka peroleh pada perang ini sehingga memutuskan untuk terlibat dalam perang ini. Para pendeta Kristen berdakwah pada pasukan-pasukan Kristen di setiap kota dan desa yang mereka lalui. Hal ini telah menyebabkan jumlah pasukan mereka semakin bertambah banyak khususnya dari kaum fakir dan miskin.[15]
Di samping hal itu, banyak keuntungan material yang dapat diperoleh dari perang ini yang semakin menajamkan ketamakan mereka dan pada akhirnya telah mengundang raja-raja feudal dan penguasa-penguasa bergabung dengan pasukan ini.
Pada titik yang berseberangan, negara-negara Islam juga mengalami perpecahan dan perang saudara banyak berkecamuk sesama kaum Muslmin.
Singkat cerita, meletuslah perang yang berlangsung kurang lebih selama dua ratus tahun. Para sejarawan membagi perang ini menjadi delapan periode dan periode yang paling penting dan berpengaruh adalah serangan pertama orang-orang Kristen yang berhasil merebut Baitul Muqaddas dari tangan kaum MUslimin.[16]
Baitul Muqaddas selama 83 tahun berada di bawah kekuasaan orang-orang Kristen hingga Salahuddin al-Ayyubi (532-599), dengan mengumpulkan dan mengomandoi pasukan Muslimin, berhasil merebut kembali Baitul Muqaddas dari cengkeraman orang-orang Kristen.[17]
Namun perebutan ini bukanlah akhir peperangan. Orang-orang Kristen hingga tahun 1291 melancarkan serangan kepada kaum Muslimin namun mereka tidak pernah berhasil merebut Baitul Muqaddas dari tangan kaum Muslimin. Namun sebagian orang mengira bahwa pada tahun 1291 H yang terjadi adalah gencatan senjata perang antara orang-orang Kristen dan kaum Muslimin, namun perang sama sekali tidak berhenti bahkan hingga terus berlanjut hingga hari ini. Serangan ke Bosnia Herzegovina, Libanon, Irak, Afghanistan juga pada tataran melanjutkan tujuan perang-perang Salib dan menghancurkan kaum Muslimin serta menjarah harta benda mereka.
Hasil Perang-perang Salib
Perang yang berlangsung selama kurang lebih dua ratus tahun tentu saja menelan banyak korban jiwa. Hal ini tentu saja merupakan hasil terburuk dan terpenting bagi kedua belah pihak. Memahami hasil-hasil negatif dan sangat merugikan ini dapat dengan mudah dipahami oleh setiap orang.
Namun di samping hasil-hasil negatif, perang ini juga memberikan pengaruh positif khususnya bagi orang-orang Eropa. Hal ini perlu dijelaskan dan menyebutkan beberapa pengaruh positif perang ini yang didapatkan oleh orang-orang Kristen:
 
  1. Reformasi mentalitas orang-orang Eropa terhadap Islam dan kaum Muslimin dan memahami kebesaran peradaban Islam dan ajaran-ajaran kemanusiaannya.
  2. Penentangan secara resmi orang-orang Kristen terhadap gereja Katolik dan timbulnya suara-suara reformasi dalam agama Kristen yang tidak dimiliki oleh kaum gereja Katolik.
Salah satu pengaruh terpenting perang-perang ini bagi orang-orang Kristen adalah hilangnya kepercayaan mereka terhadap paus dan gereja Katolik. Orang-orang merasa lelah dari perang yang keuntungannya hanya didapatkan oleh Gereja Katolik. Sebagai hasilnya fondasi penentangan agama di Eropa terbentuk dan mereka yang masih mencintai agama Kristen namun memiliki banyak kritikan terhadap Gereja, mencoba menciptakan reformasi dalam agama Kristen.
Reformasi-reformasi ini meski tercipta pada abad-abad setelahnya oleh Martin Luther dan semisalnya, namun tentu saja bermulanya cikal-bakal reformasi-reformasi ini karena mereka telah melihat peradaban Islam dan penerimaan mereka terhadap peradaban Islam.
  1. Terbentuknya peradaban Barat
Dapat dikatakan bahwa perang-perang Salib merupakan salah satu sebab utama terbentuknya peradaban Barat. Perang ini telah membuat orang-orang Eropa mengenal peradaban Islam dan pada akhirnya menjadi cikal-bakal lahirnya sebuah peradaban baru di belahan bumi Eropa. Cikal bakal lahirnya peradaban ini dapat ditelusuri pada dua bagian:
Pertama, berseminya ilmu pengetahuan: Pengaruh yang jelas dan terang kebudayaan dan peradaban Islam dalam ilmu-ilmu humaniora Barat yang dalam hal ini kita dapat menyebutkan adanya penerjemahan pelbagai dispilin ilmu islami ke dalam bahasa Barat, pendirian universitas-universitas buah dari pengaruh berkenalan dengan peradaban Islam. Pengaruh terpenting dari disiplin ilmu ini adalah ilmu kedokteran.
Penyebaran dan kemajuan ilmu Fisika, pendirian rumah sakit-rumah sakit di Eropa dan munculnya perubahan yang sangat menakjubkan dalam ilmu Fisika dengan memanfaatkan pengalaman-pengalaman dan karya-karya yang telah diterjemahkan dari para fisikiawan Muslim. Pada masa itu, buku-buku para ilmuan Muslim dalam bidang Kedokteran juga diajarkan selama bertahun-tahun melalui orang-orang Spanyol khususnya setelah perang-perang Salib ke Eropa dan bertahun-tahun diajarkan di universitas-universitas Eropa; di antaranya adalah buku Qanun karya Ibnu Sina (Avicenna) yang diajarkan selama berabad lamanya di universitas-universitas Eropa.[18]
Para pemikir abad pertengahan dengan mengenal pemikiran para cendekiawan Muslim, filsafat dan tauhid yang merupakan dua proses spiritual yang bersamaan dibawa ke Eropa dan berhasilnya orang-orang Eropa mengenal pemikiran-pemikiran baru ini berujung pada berakhirnya masa kegelapan dan bermulanya masa pencerahan ilmu pengetahuan. Gerakan-gerakan reformasi, pemberantasan segala supertisi (khurafat) dan berseminya akal mencapai puncaknya selama dua sampai tiga abad setelah meletusnya perang Salib; tentu hal ini berhubungan dengan rasionalisme dan filsafat Islam yang menekankan pada agama. Ibnu Rusyd salah seorang pemikir abad keenam Hijriyah, adalah salah seorang pemikir yang sangat berpengaruh pada masa itu.
Pada abad pertengahan, para dosen dan mahasiswa Kristen Eropa banyak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd dan filsafatnya mendominasi pemikiran di belahan dunia Eropa semenjak akhir abad ketigabelas hingga akhir abad keenambelas. Ia adalah salah seorang penyokong akal dan meyakini bahwa segala sesuatu harus berdasarkan akal. Buku-buku Ibnu Rusyd, sebelum dinyatakan terlarang oleh para gerejawan, termasuk dari buku-buku yang diajarkan di Universitas Paris.[19]

Kedua: Pengaruh Sosial
Pengaruh sosial yang cukup besar seperti tersebarnya musik, mengenal pelbagai jenis masakan, pakaian, make-up wajah, estetika rumah, dan sebagian tradisi masyarakayt Timur yang masuk dalam kehidupan masyarakat Eropa buah dari perang ini.[20]
Eropa pada masa itu tidak memiliki peradaban, selain Roma yang merupakan ibu kota Romawi Barat, selebihnya sentral-sentral hunian masyarakat Eropa, tidak memiliki kota-kota besar dan sentra-sentra peradaban dan berbentuk unit-unit feodal.
Dalam melakukan perubahan-perubahan sosial, pemikiran feodalisme (sistem sosial dan politik yang memberikan kekuasan besar kepada bangsawan dan kaum ningrat) memberikan tempatnya pada pemikiran borguisme. Pemikiran feudal artinya kepemilikian hanya pada raja, orang-orang ningrat dan tuan tanah. Dalam jenis kepemilikian ini, para petani bergantung pada tanah dan transaksi jual-beli tanah senantiasa terjadi. Namun pemikiran borjuis berseberangan dengan pemikiran feudalis. Dalam pemikiran borjuis kehidupan adalah kehidupan perkotaan dan yang berlaku adalah penanaman modal dengan mengaktifkan pasar dan pemisahan pelbagai industri. Peperangan feudalisme an borjuisme ini menjadi sebab berubahnya pemerintahan feodalis menjadi borguis.[21]
Industri dan teknologi Barat juga – khususnya pada perang-perang Salib – meniru industri dan teknologi Timur. Dalam bidang persenjataan, pakaian dan perumahan khususnya, pada abad duabelas dan tigabelas pengaruh adaptasi ini dengan baik dapat disaksikan. Dengan adanya kemajuan secara kualitas dan kuantitas pelbagai fasilitas hidup, industry kemudian perniagaan semakin banyak diminati. Industri, perniagaan, pembuatan emas, pembuatan keramik dan  pembuatan kaca adalah industri-industri yang diadaptasi orang-orang Eropa dari kaum Muslimin dan seiring perjalanan waktu, industri ini kemudian menjamur di Eropa. Orang-orang Venesia belajar bagaimana membuat kaca dari orang-orang Sur (Oman).[22]
Bangsa-bangsa Timur dalam pelbagai bidang seni banyak berpengaruh bagi Eropa, orang-orang Kristen dengan melihat pelbagai jenis industri mahir ini dari Konstantinopel hingga Mesir seluruhnya menyebar di mana-mana, belajar kemahiran ini dan merubah cita rasanya. Seni arsitektur juga berubah total di Eropa. Model arsitektur klasik Eropa memiliki tiga karakteristik: Dinding-dinding yang tebal. Atap yang rendah. Tidak menggunakan cahaya.
Mereka dengan melihat masjid-masjid dan istana-istana para sultan, mengadaptasi model arsitektur Islam yang memiliki banyak karakterstik seperti, dinding-dinding yang tipis, atap menjulang tinggi, pemanfaatan cahaya, penggunaan ornamen-ornamen dalam bangunan dan pemanfaatan kaca-kaca berwarna. [iQuest]

[1]. Hasan Khairi, Târâj Tamaddun Syarq, hal. 51, Majalah Ma’rifat, Paiz (Autumn), 72.  
[2]. Thomas Madden, Negâhi Nu wa Fesyurdeh be Târikhk Jang-hâ-ye Shalibi, (The New Concise History of the Crusades) hal. 12, penerjemah, Nasiri Tahiri, Abdullah, Karami, Akram, Nasyr Ilm, Teheran, 1389 S.  
[3]. Sattar Audi, Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 26, Pazyuhesgah-e Farhangg, Hunar wa Irtibathat, Teheran, 1387 S.  
[4]. Ibid.
[5].  Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun, Ibnu Khaldun ,Kitab al-‘Ibar wa  Diwân al-Mubtadâ wa al-Khabar fi Târikh al-‘Arab wa al-Barbâr wa man ‘Ashârahum min Dzawi al-Sya’n al-Akbâr, Riset oleh: Khalil Syahadat, jil. 5, hal. 242, Dar al-Fikr, Beirut, 1408 H. Izzudin Abul Hasan Ali bin Abi al-Karim, Ibnu al-Atsir, al-Kâmil fi al-Târikh, jil. 10, hal. 498, Beirut, Dar Shadir-Dar Beirut, 1385 H.
[6]. Rene Grousset, Tarikh Jang-ha-ye Shalibi (Crusader Studies), Pendahuluan Penerjemah (Waliyullah Syadan), hal. 5, Intisyarat-e Furuzan, Teheran, 1377 S.
[7]. Ibid., hal. 6.  
[8]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 33.   
[9]. Ibid.
[10]. Târâj Tamaddun Syarq, hal. 53.  
[11]. Rene Grousset, Tarikh Jang-ha-ye Shalibi (Crusader Studies), hal. 55.  
[12]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 58.    
[13]. Negâhi Nu wa Fesyurdeh be Târikhk Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 26.  
[14]. Sehubungan dengan khutbah Paus Urbanus II, terdapat beberapa hal yang telah dinukil pada sebagian buku. Untuk penjelasan lebih jauh, silahkan lihat, Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 61-67.  
[15]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 51.     
[16]. Ibid, hal. 52.  
[17]. Ibid, hal. 56.
[18]. Ibid, hal. 56.  
[19]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 40-44.      
[20]. Târâj Tamaddun Syarq, hal. 54.  
[21]. Ibid, hal. 57.  
[22]. Ibid.

Senin, 14 Januari 2013

Usia Para Malaikat-Malaikat Allah SWT


Apakah malaikat juga mengalami kematian? Bagaimana? Apakah malaikat-malaikat muqarrab, seperti Jibril, Mikail dan Malaikat Maut juga akan mati sebelum hari kebangkitan dan Kiamat?
Sebuah singkat
 
Sesuai dengan beberapa riwayat penciptaan malaikat terjadi setelah penciptaan ruh Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As. Mereka semuanya bahkan Jibril, Israfil dan malaikat muqarrab (yang dekat)lainnya akan mati sebelum Kiamat. Terkait dengan bagaimana para malaikat mengalami kematian terdapat dua kemungkinan. Putusnya hubungan ruh dari bentuk imaginal atau tidak bekerjanya aktifitas yang sebelumnya selalu dilakukan.
Disini saya coba menjelaskanyasedikit
 
Menurut banyak riwayat para malaikat merupakan makhluk-makhluk pertama yang dicipta oleh Allah Swt. Karena dalam hadis-hadis yang disebutkan bahwa penciptaan malaikat dilakukan setelah penciptaan cahaya dan ruh suci Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As.[1] Demikian juga, sesuai dengan banyak hadis dan hadis mutawatir makhluk pertama yang dicipta Allah Swt adalah cahaya Muhammad dan para Imam Maksum As dan setelah penciptaan orang-orang suci ini, Allah Swt menciptakan tujuh petala langit dan bumi kemudian setelah itu menciptakan para malaikat.
Jabir bin Abdullah Anshari berkata bahwa aku mendengar dari Rasulullah Saw yang bersabda: Sesungguhnya Allah Swt menciptakan Aku, Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan para imam dari cahaya yang satu, kemudian setelah itu cahaya para pengikut kami dan seterusnya kemudian tujuh petala langit dan bumi lalu para malaikat….”[2]
Akan tetapi terkait dengan kematian para malaikat, mengingat sebelum hari Kiamat seluruh makhluk di langit dan di bumi akan mati sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an, “Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (hari perhitungan dan pembalasan).” (Qs. Al-Zumar [39]:68) Ayat ini pertama-tama menandaskan bahwa seluruh yang terdapat di langit dan di bumi akan mengalami kematian yang juga termasuk para malaikat di dalamnya. Karena itu, dari ayat ini dipahami bahwa sebagian makhluk tidak akan mati pasca peniupan pertama. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para penafsir terkait siapa yang tetap hidup pasca peniupan pertama. Sebagian penafsir berpandangan bahwa mereka adalah sekelompok para malaikat besar seperti Jibril, Mikail, Israfil, Izra’il. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa tatkala Rasulullah Saw membacakan ayat ini, masyarakat bertanya siapa gerangan yang dikecualikan dari kematian pasca peniupan pertama itu? Rasulullah Saw bersabda: “Jibril, Mikail, Israfil, Malaikat Maut dan ketika seluruh makhluk dicabut nyawanya kemudian mereka juga secara berurutan akan mati sesuai dengan perintah Allah Swt.”[3] Riwayat lainnya menyebutkan bahwa para pembawa arsy Tuhan juga akan ditambahkan pada malaikat ini.”[4]
Bagaimanapun riwayat-riwayat ini[5] dan riwayat yang menyatakan bahwa “Tatkala ditiupkan sangkakala pertama, Israfil meniupkan terompet dan seluruh makhluk yang memiliki ruh akan mengalami kematian, kecuali Israfil yang akan mati setelah meniup terompet sesuai dengan perintah Allah.[6]
Dari sebagian ayat di antaranya,Kullu syain halik illa wajha.[7] yang secara umum menandaskan bahwa segala sesuatunya akan binasa dan mengalami kematian kecuali wajah Tuhan Yang Mahakuaasa. Berangkat dari sini dapat disimpulkan bahwa kelompok yang tersisa pada akhirnya akan mati sedemikian sehingga tidak akan ada satu pun makhluk yang akan hidup di alam semestal kecuali Allah Swt.
Adapun berkenaan dengan bagaimana para malaikat akan mati? Harus dikatakan bahwa apa yang kita ketahui tentang kematian (keluarnya ruh dari jasmani dan alam materi) tentu saja tidak berlaku pada para malaikat, karena mereka tidak memiliki jasmani sehinggga ruh harus keluar dari badan (jasmani) mereka. Karena itu, terkait dengan kematian mereka terdapat beberapa kemungkinan:
Kemungkinan pertama, bahwa yang dimaksud dengan kematian terlepasnya tautan ruh dari bentuk imaginalnya (mitsâl).
Kemungkinan kedua tidak berfungsinya aktifitas kontinyu arwah dan para malaikat serta terlepasnya kemampuan pencerapan mereka.[8]
Karena itu,  meski para malaikat memiliki usia yang sangat panjang namun kelak suatu hari juga akan mengalami kematian. [IQuest]

[1]. Bihâr al-Anwâr, jil. 15, hal. 8, dan jil. 18, hal. 345 dan jil. 24, hal. 88.
[2]. Bihâr al-Anwâr, jil. 26, hal. 343 dan 344.  
[3]. Bihâr al-Anwâr, jil. 79, hal. 184
[4]. Bihâr al-Anwâr, jil. 6, hal. 329.
[5]. Bihâr al-Anwâr, jil. 6 hal. 329.
[6]. Bihâr al-Anwâr, jil. 6, hal. 324.
[7]. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. (Qs. Al-Qashash [28]:88)
[8]. Tafsir Nemune, jil. 19, hal. 541.

Jumat, 11 Januari 2013

Syahâdah Hadhrat Fatimah Sa dapat dijumpai pada literatur-literatur Ahlusunnah

Fakta sejarah ini tetap hidup dan terjaga dalam kitab-kitab sejarah dan hadis. Para pembesar Ahlusunnah seperti Ibnu Abi Syaibah, Baladzuri, Ibnu Qutaibah dan sebagainya mengakui fakta ini. Untuk mengetahui lebih jauh beberapa referensi terkait dengan penyerangan rumah Hadhrat Zahra Sa demikian juga beberapa referensi berkenaan dengan syahâdah Hadhrat Fatimah Zahra Sa kami persilahkan Anda untuk melihat jawaban detil dari site ini.


Penyerangan rumah dan syahâdah Fatimah Zahra Sa

Terkait dengan hal ini kami akan mengutip beberapa matan dari kitab-kitab Ahlusunnah sehingga menjadi jelas bahwa masalah penyerangan kediaman Hadhrat Fatimah Zahra Sa merupakan sebuah peristiwa sejarah faktual dan niscaya serta bukan sebuah mitos dan legenda!! Meski pada masa para khalifah terjadi sensor besar-besaran terhadap penulisan keutamaan dan derajat (para maksum); akan tetapi kaidah menyatakan bahwa “hakikat (kebenaran) adalah penjaga sesuatu.” Hakikat sejarah ini tetap hidup dan terjaga dalam kitab-kitab sejarah dan hadis. Di sini kami akan mengutip beberapa referensi dengan memperhatikan urutan masa semenjak abad-abad pertama hingga masa kiwari.



1. Ibnu Abi Syaibah dan kitab “Al-Musannif”
Abu Bakar bin Abi Syaibah (159-235 H) pengarang kitab al-Mushannif dengan sanad sahih menukil demikian:
“Tatkala orang-orang memberikan baiat kepada Abu Bakar, Ali dan Zubair berada di rumah Fatimah berbincang-bincang dan melakukan musyawarah. Hal ini terdengar oleh Umar bin Khattab. Ia pergi ke rumah Fatimah dan berkata, “Wahai putri Rasulullah, ayahmu merupakan orang yang paling terkasih bagi kami dan setelah Rasulullah adalah engkau. Namun demi Allah! Kecintaan ini tidak akan menjadi penghalang.  Apabila orang-orang berkumpul di rumahmu maka Aku akan perintahkan supaya rumahmu dibakar. Umar bin Khattab menyampaikan ucapan ini dan keluar. Tatkala Ali As dan Zubair kembali ke rumah, putri Rasulullah Saw menyampaikan hal ini kepada Ali As dan Zubair: Umar datang kepadaku dan bersumpah apabila kalian kembali berkumpul maka ia akan membakar rumah ini. Demi Allah! Apa yang ia sumpahkan akan dilakukannya![1]



2. Baladzuri dan kitab “Ansab al-Asyrâf”
Ahmad bin Yahya Jabir Baghdadi Baladzuri (wafat 270) penulis masyhur dan sejarawan terkemuka, mengutip peristiwa sejarah ini dalam kitab “Ansab al-Asyrâf” sebagaimaan yang telah disebutkan.
Abu Bakar mencari Ali As untuk mengambil baiat darinya, namun Ali tidak memberikan baiat kepadanya. Kemudian Umar bergerak disertai dengan alat untuk membakar dan kemudian bertemu dengan Fatima di depan rumah. Fatimah berkata, “Wahai putra Khattab! Saya melihat kau ingin membakar rumahku? 


3. Ibnu Qutaibah dan kitab “Al-Imâmah wa al-Siyâsah”
Sejarawan kawakan Abdullah bin Muslim bin Qutaibah Dainawari (216-276) yang merupakan salah seorang tokoh dalam sastra dan penulis kawakan dalam bidang sejarah Islam, penulis kitab “Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits” dan “Adab al-Kitab” dan sebagainya. Dalam kitab “Al-Imamah wa al-Siyasah” ia menulis sebagai berikut:
“Abu Bakar mencari orang-orang yang menghindar untuk memberikan baiat kepadanya dan berkumpul di rumah Ali bin Abi Thalib. Kemudian ia mengutus Umar untuk mendatangi mereka. Ia datang ke rumah Ali As dan tatkala ia berteriak untuk meminta mereka keluar namun orang-orang dalam rumah tidak mau keluar. Melihat hal ini Umar meminta supaya kayu bakar dikumpulkan dan berkata, “Demi Allah yang jiwa Umar di tangan-Nya! Apakah kalian akan keluar atau aku akan membakar rumah (ini).” Seseorang berkata kepada Umar, “Wahai Aba Hafs (julukan Umar) dalam rumah ini ada Fatimah, putri Rasulullah.” Umar menjawab: “Sekalipun.”!![3]
Ibnu Qutaibah sebagai kelanjutan kisah ini, menulis lebih mengerikan, “Umar disertai sekelompok orang mendatangi rumah Fatimah. Ia mengetuk rumah. Tatkala Fatimah mendengar suara mereka, berteriak keras: “Duhai Rasulullah! Selepasmu alangkah besarnya musibah yang ditimpakan putra Khattab dan putra Abi Quhafah kepada kami.” Tatkala orang-orang yang menyertai Umar mendengar suara dan jerit tangis Fatimah, maka mereka memutuskan untuk kembali namun Umar tinggal disertai sekelompok orang dan menyeret Ali keluar rumah dan membawanya ke hadapan Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Berbaiatlah.” Ali berkata, “Apabila Aku tidak memberikan baiat lantas apa yang akan terjadi?” Orang-orang berkata, “Demi Allah yang tiada tuhan selain-Nya, kami akan memenggal kepalamu.”[4]
Tentu saja penggalan sejarah ini sangat berat dan pahit bagi mereka yang mencintai syaikhain (dua orang syaikh, Abu Bakar dan Umar). Karena itu, mereka meragukan kitab ini sebagai karya Ibnu Qutaibah. Padahal Ibnu Abil Hadid, guru sejarah ternama, memandang bahwa kitab ini merupakan karya Ibnu Qutaibah dan senantiasa menukil hal-hal di atas. Namun amat disayangkan kitab ini telah mengalami distorsi dan sebagian hal telah dihapus tatkala dicetak sementara hal yang sama disebutkan dalam Syarh Nahj al-Balâghah karya Ibnu Abil Hadid.
Zarkili menegaskan bahwa kitab “Al-Imâmah wa al-Siyâsah” ini merupakan karya Ibnu Qutaibah dan mengimbuhkan bahwa sebagian memiliki pendapat terkait dengan masalah ini. Artinya keraguan dan sangsi disandarkan kepada orang lain bukan kepada mereka, sebagaimana Ilyas Sarkis[5] memandang bahwa kitab ini merupakan salah satu karya Ibnu Qutaibah.


4. Thabari dan kitab “Târikh”
Muhammad bin Jarir Thabari (W 310 H) dalam Târikh-nya peristiwa penyerangan ke rumah wahyu menjelaskan demikian:
Umar bin Khattab mendatangi rumah Ali bin Abi Thalib sementara sekelompok orang-orang Muhajir berkumpul di tempat itu. Umar berkata kepada mereka: “Demi Allah! Saya akan membakar rumah ini kecuali kalian keluar untuk memberikan baiat.” Zubair keluar dari rumah sembari membawa pedang terhunus, tiba-tiba kakinya terjungkal dan pedangnya terjatuh. Dalam kondisi ini, orang lain menyerangnya dan mengambil pedang darinya.[6]
Penggalan sejarah ini merupakan sebuah indikator bahwa pengambilan baiat dilakukan dengan intimidasi dan ancaman. Seberapa nilai baiat semacam ini? Kami persilahkan Anda untuk menjawabnya sendiri.


5. Ibnu Abdurabih dan kitab “Al-‘Aqd al-Farid”
Syihabuddin Ahmad yang lebih dikenal dengan Ibnu Abdurabih Andalusi (463 H) penulis kitab al-Aqd al-Farid dalam kitabnya menulis sebuah pembahasan rinci terkait dengan sejarah Saqifah dengan judul “Orang-orang yang menentang baiat kepada Abu Bakar.” Berikut tulisannya, “Ali, Abbas dan Zubair duduk di rumah Fatimah dimana Abu Bakar mengutus Umar bin Khattab untuk mengeluarkan mereka dari rumah Fatimah. Ia berkata kepadanya, “Apabila mereka tidak keluar, maka berperanglah dengan mereka! Dan ketika itu, Umar bin Khattab bergerak menuju ke rumah Fatimah dengan membawa api untuk membakar rumah tersebut. Dalam kondisi seperti ini, ia berjumpa dengan Fatimah. Putri Rasulullah Saw berkata, “Wahai putra Khattab! Kau datang untuk membakar (rumah) kami. Ia menjawab: “Iya. Kecuali kalian memasuki apa yang telah dimasuki umat![7]
Kiranya kami cukupkan sampai di sini penggalan kisah tentang adanya keinginan untuk menyerang rumah Fatimah. Sekarang mari kita mengulas pembahasan kedua kita yang menunjukkan alasan adanya niat untuk menyerang ini.


Apakah penyerangan itu benar-benar terjadi?
Di sini ucapan-ucapan kelompok yang hanya menyinggung niat buruk khalifah dan para pendukungnya berakhir sampai di sini saja. Sebuah kelompok yang tidak ingin atau tidak mampu menyuguhkan laporan tragedi yang terjadi dengan jelas, sementara sebagian kelompok menyinggung inti tragedi yaitu penyerangan terhadap rumah dan sebagainya, sehingga tersingkap kedok yang sebenarnya meski pada tingkatan tertentu. Di sini kami akan menyebutkan beberapa referensi terkait dengan penyerangan dan penodaan kehormatan (pada bagian ini juga dalam mengutip beberapa literatur dan referensi ghalibnya dengan memperhatikan urutan masa penulis atau sejarawan):

      Abu Ubaid dan kitab “Al-Amwâl”
Abu Ubaid Qasim bin Salam (W 224 H) dalam kitabnya “Al-Amwâl” yang menjadi sandaran para juris Islam menukil: “Abdurrahman bin Auf berkata, “Aku datang ke rumah Abu Bakar untuk membesuknya yang tengah sakit. Setelah berbicara panjang-lebar, ia berkata: “Saya berharap kiranya saya tidak melakukan tiga perbuatan yang telah saya lakukan. Demikian juga saya berharap saya bertanya tiga hal kepada Rasulullah Saw. Adapun tiga hal yang telah saya lakukan dan saya berharap kiranya saya tidak melakukannya adalah: “Kiranya saya tidak menodai kehormatan rumah Fatimah dan membiarkanya begitu saja meski pintunya tertutup untuk (siap-siap) perang.”[8]
Abu Ubaid tatkala sampai pada redaksi ini, tatkala sampai pada redaksi ini, alih-alih menulis “Lam aksyif baita Fatima wa taraktuhu…” Ia malah menulis, “kadza..kadza..” dan menambahkan bahwa saya tidak ingin menyebutkannya!
Namun kapan saja Abu Ubaid berdasarkan fanatisme mazhab atau alasan lainnya menolak untuk menukil kebenaran dan hakikat ini; namun para peneliti kitab al-Amwâl menulis pada catatan kaki: Redaksi kalimatnya telah dihapus dan disebutkan pada kitab “Mizân al-I’tidâl” (sebagaimana yang telah dijelaskan). Di samping itu, Thabarani dalam “Mu’jam” dan Ibnu Abdurrabih dalam “Aqd al-Farid” dan lainnya menyebutkan redaksi kalimat yang telah dihapus itu. (Perhatikan baik-baik)

 Thabarani dan kitab “Mu’jam al-Kabir”
Abu al-Qasim Sulaiman bin Ahmad Thabarani (260-360 H) dimana Dzahabi bercerita tentangnya dalam Mizân al-I’tidâl: Ia adalah seorang yang dapat dipercaya.[9] Dalam kitab al-Mu’jam al-Kabir yang berulang kali telah dicetak, terkait dengan Abu Bakar, khutbah-khutbah dan wafatnya, Thabarani menyebutkan: “Abu Bakar sebelum wafatnya ia berharap dapat melakukan beberapa hal. Kiranya saya tidak melakukan tiga hal. Kiranya saya melakukan tiga hal. Kiranya saya bertanya tiga hal kepada Rasulullah. Ihwal tiga perkara yang dilakukan dan berharap kiranya tidak dilakukannya, Abu Bakar menuturkan, “Saya berharap saya tidak melakukan penodaan atas kehormatan rumah Fatimah dan membiarkannya begitu saja![10] Redaksi-redaksi ini dengan baik menunjukkan bahwa ancaman Umar itu terlaksana.

 Ibnu Abdurrabih dan “Aqd al-Farid”
Ibnu Abdurrabih Andalusi (W 463 H) penulis kitab “Aqd al-Farid” dalam kitabnya menukil dari Abdurrahman bin Auf: ““Aku datang ke rumah Abu Bakar untuk membesuknya yang tengah sakit. Setelah berbicara panjang-lebar, ia berkata: “Saya berharap kiranya saya tidak melakukan tiga perbuatan yang telah saya lakukan. Salah satu dari tiga hal tersebut adalah. Kiranya saya tidak menodai kehormatan rumah Fatimah dan membiarkanya begitu saja meski pintunya tertutup untuk (siap-siap) perang.”[11] Dan juga nama-nama dan ucapan-ucapan orang-orang yang menukil ucapan khalifah ini akan disebutkan bagian mendatang.

 Nazzham dan “Al-Wâfi bi al-Wafâyât”
Ibrahim bin Sayyar Nazzham Muktalizi (160-231) yang lantaran keindahan tulisannya dalam puisi dan prosa sehingga ia dikenal sebagai Nazzham. Dalam beberapa kitab menukil tragedi pasca hadirnya beberapa orang di rumah Fatimah As. Ia berkata, “Umar, pada hari pengambilan baiat untuk Abu Bakar, memukul perut Fatimah dan ia keguguran seorang putra yang diberi nama Muhsin yang ada dalam rahimnya.”[12] (Perhatikan baik-baik)

 Mubarrad dan kitab “Kâmil”
Muhammad bin Yazid bin Abdulakbar Baghdadi (210-285), seorang sastrawan, penulis terkenal dan pemilik karya-karya terkemuka, dalam kitab “Al-Kâmil”-nya, mengutip kisah harapan-harapan khalifah dari Abdurrahman bin Auf. Ia menyebutkan, “Saya berharap kiranya saya tidak menyerang rumah Fatimah dan membiarkannya begitu saja pintunya (meski) tertutup untuk (siap-siap) perang.”[13]

 Mas’udi dan “Murûj al-Dzahab”
Mas’udi (W 325 H) dalam Murûj al-Dzahab menulis: “Tatkala Abu Bakar menjelang wafatnya berkata demikian, “Tiga hal yang saya lakukan dan berharap kiranya saya tidak melakukannya. Salah satunya adalah: Saya berharap kiranya saya tidak menodai kehormatan rumah Fatimah. Hal ini banyak (kali) ia sebutkan.”[14]
Mas’udi meski ia memiliki kecendrungan yang baik kepada Ahlulbait namun sayang ia menghindar untuk mengungkap ucapan khalifah dan menyampaikannya dengan bahasa kiasan. Akan tetapi Tuhan mengetahui dan hamba-hamba Tuhan juga secara global mengetahui hal ini!

 Ibnu Abi Daram dalam Mizân al-I’tidâl
Ahmad bin Muhammad yang dikenal sebagai “Ibnu Abi Daram” ahli hadis Kufa (W 357 H), adalah seseorang yang dikatakan oleh Muhammad bin Ahmad bin Himad Kufah: “Ia adalah orang yang menghabiskan seluruh hidupnya di jalan lurus.”
Dengan memperhatikan martabat ini, ia menukil bahwa di hadapannya berita ini dibacakan, “Umar menendang Fatimah dan ia keguguran seorang putra bernama Muhsin yang ada dalam rahimnya![15] (Perhatikan baik-baik)

  Abdulfatah Abdulmaqshud dan kitab “Al-Imâm Ali”
 
Ia menyebutkan dua hal terkait dengan penyerangan ke rumah wahyu dan kita hanya menukil satu darinya: “Demi (Dzat) yang jiwa Umar berada di tangan-Nya. Apakah kalian keluar atau aku akan membakar rumah ini (berikut penghuninya). Sebagian orang yang takut (kepada Allah) dan menjaga kedudukan Rasulullah Saw dari akibat perbuatan ini, mereka berkata: “Aba Hafs, Fatimah dalam rumah ini.” Tanpa takut, Umar berteriak: “Sekalipun!! Ia mendekat, mengetuk pintu, kemudian menggedor pintu dengan tangan dan kaki untuk masuk ke dalam rumah secara paksa. Ali As muncul.. pekik jeritan suara Zahra kedengaran di dekat tempat masuk pintu rumah… suara ini adalah suara meminta pertolongan..”[16]
Kami ingin mengakhiri pembahasan ini dengan satu hadis lainnya dari “Maqatil Ibnu ‘Athiyyah” dalam kitab al-Imâmah wa al-Siyâsah (Meski masih banyak yang belum diungkap di sini!)
Ia menulis dalam kitab ini sebagai berikut:
“Tatkala Abu Bakar mengambil baiat dari orang-orang dengan ancaman, pedang dan paksaan, Umar, mengirim Qunfudz dan sekelompok orang ke rumah Ali dan Fatimah As dan Umar mengumpulkan kayu bakar dan membakar pintu rumah…”[17]
Untuk diketahui bahwa di bawah riwayat ini terdapat beberapa ungkapan yang tidak dapat dituliskan di sini.


Kesimpulan
Apakah dengan seluruh referensi dan literatur jelas yang umumnya dari literatur-literatur Ahlusunnah mereka masih berkata-kata bahwa syahâdah Hadhrat Fatimah itu sebagai mitos dan legenda..” Dimana sikap fair Anda? Pasti setiap orang yang membaca pembahasan pendek ini dengan bersandar pada beberapa referensi jelas memahami prahara yang terjadi pasca wafatnya Rasulullah Saw. Untuk sampai pada kekuasaan dan khilafah apa yang telah mereka lakukan. Hal ini merupakan penuntasan hujjah Ilahi (itmâm al-hujjah) bagi seluruh pemikir bebas yang jauh dari sikap fanatik.   Lantaran kami tidak menulis sesuatu dari kami sendiri, apa pun yang kami tulis semuanya dari literatur-literatur yang mereka terima sendiri.[18] [IQuest]


[1]. Ibnu Abi Saibah, al-Musannif, 8/572, Kitab al-Maghazi:
« انّه حین بویع لأبی بکر بعد رسول اللّه(صلى الله علیه وآله) کان علی و الزبیر یدخلان على فاطمة بنت رسول اللّه، فیشاورونها و یرتجعون فی أمرهم. فلما بلغ ذلک عمر بن الخطاب خرج حتى دخل على فاطمة، فقال: یا بنت رسول اللّه(صلى الله علیه وآله) و اللّه ما أحد أحبَّ إلینا من أبیک و ما من أحد أحب إلینا بعد أبیک منک، و أیم اللّه ما ذاک بمانعی إن اجتمع هؤلاء النفر عندک أن امرتهم أن یحرق علیهم البیت. قال: فلما خرج عمر جاؤوها، فقالت: تعلمون انّ عمر قد جاءَنى، و قد حلف باللّه لئن عدتم لیُحرقنّ علیکم البیت، و أیم اللّه لَیمضین لما حلف علیه.»
[2]. Ansab al-Asyrâf, 1/582, Dar Ma’arif, Kairo:
«انّ أبابکر أرسل إلى علىّ یرید البیعة فلم یبایع، فجاء عمر و معه فتیلة! فتلقته فاطمة على الباب. فقالت فاطمة: یابن الخطاب، أتراک محرقاً علىّ بابى؟ قال: نعم، و ذلک أقوى فیما جاء به أبوک...»
[3]. Al-Imâmah wa al-Siyâsah, hal. 12, Maktab Tijariyah Kubra, Mesir:
« انّ أبابکر رضی اللّه عنه تفقد قوماً تخلّقوا عن بیعته عند علی کرم اللّه وجهه فبعث إلیهم عمر فجاء فناداهم و هم فی دار على، فأبوا أن یخرجوا فدعا بالحطب و قال: والّذی نفس عمر بیده لتخرجن أو لاحرقنها على من فیها، فقیل له: یا أبا حفص انّ فیها فاطمة فقال، و إن!! »
[4]. Al-Imâmah wa al-Siyâsah, hal. 13, Maktab Tijariyah Kubra, Mesir:
« ثمّ قام عمر فمشى معه جماعة حتى أتوا فاطمة فدقّوا الباب فلمّا سمعت أصواتهم نادت بأعلى صوتها یا أبتاه رسول اللّه ماذا لقینا بعدک من ابن الخطاب، و ابن أبی قحافة فلما سمع القوم صوتها و بکائها انصرفوا. و بقی عمر و معه قوم فأخرجوا علیاً فمضوا به إلى أبی بکر فقالوا له بایع، فقال: إن أنا لم أفعل فمه؟ فقالوا: إذاً و اللّه الّذى لا إله إلاّ هو نضرب عنقک...!»
[5]. Mu’jam al-Mathbu’ât al-Arabiyah, 1/212.
[6]. Târikh Thabari, 2/443:
« أتى عمر بن الخطاب منزل علی و فیه طلحة و الزبیر و رجال من المهاجرین، فقال و اللّه لاحرقن علیکم أو لتخرجنّ إلى البیعة، فخرج علیه الزّبیر مصلتاً بالسیف فعثر فسقط السیف من یده، فوثبوا علیه فأخذوه.»
[7]. Aqd al-Farid, 4/93, Maktabatu Hilal:
.« فأمّا علی و العباس و الزبیر فقعدوا فی بیت فاطمة حتى بعثت إلیهم أبوبکر، عمر بن الخطاب لیُخرجهم من بیت فاطمة و قال له: إن أبوا فقاتِلهم، فاقبل بقبس من نار أن یُضرم علیهم الدار، فلقیته فاطمة فقال: یا ابن الخطاب أجئت لتحرق دارنا؟! قال: نعم، أو تدخلوا فیما دخلت فیه الأُمّة!»
[8]. Al-Amwâl, Catatan Kaki 4, Nasyr Kulliyat Azhariyah, al-Amwal, hal. 144, Beirut dan juga dinukil Ibnu Abdurrabih dalam Aqd al-Farid, 4/93:
« وددت انّی لم أکشف بیت فاطمة و ترکته و ان اغلق على الحرب»
[9]. Mizân al-I’tidâl, jil. 2, hal. 195.
[10]. Mu’jam Kabir Thabarani, 1/62, Hadis 34, Tahqiq Hamdi Abdulmajid Salafi:
« أمّا الثلاث اللائی وددت أنی لم أفعلهنّ، فوددت انّی لم أکن أکشف بیت فاطمة و ترکته. »
[11]. Aqd al-Farid, 4/93, Maktabatu al-Hilal:
« وودت انّی لم أکشف بیت فاطمة عن شی و إن کانوا اغلقوه على الحرب.»
[12]. Al-Wâfi bil Wafâyât, 6/17, No. 2444. Al-Milal wa al-Nihal, Syahrastani, 1/57, Dar al-Ma’rifah, Beirut. Dan pada terjemahan Nazzham silahkan lihat, Buhuts fi al-Milal wa al-Nihal, 3/248-255.
« انّ عمر ضرب بطن فاطمة یوم البیعة حتى ألقت المحسن من بطنها.»
[13]. Syarh Nahj al-Balâghah, 2/46-47, Mesir:
« وددت انّی لم أکن کشفت عن بیت فاطمة و ترکته ولو أغلق على الحرب.»
[14]. Muruj al-Dzahab, 2/301, Dar Andalus, Beirut:
« فوددت انّی لم أکن فتشت بیت فاطمة و ذکر فی ذلک کلاماً کثیراً! »
[15]. Mizân al-I’tidâl, 3/459:
«انّ عمر رفس فاطمة حتى أسقطت بمحسن.»
[16]. Abdulfattah Abdulmaqshud, ‘Ali bin Abi Thalib, 4/276-277:
« و الّذی نفس عمر بیده، لیَخرجنَّ أو لأحرقنّها على من فیها...! قالت له طائفة خافت اللّه، و رعت الرسول فی عقبه: یا أبا حفص، إنّ فیها فاطمة...! فصاح لایبالى: و إن..! و اقترب و قرع الباب، ثمّ ضربه و اقتحمه... و بداله علىّ... و رنّ حینذاک صوت الزهراء عند مدخل الدار... فان هى الا طنین استغاثة...»
[17]. Maqatil ibn ‘Athiyyah, Kitâb al-Imâmah wa al-Khilâfah, hal. 160-161, diterbitkan dengan kata pengantar Dr. Hamid Daud, dosen Universitas ‘Ain al-Syams, Kairo, Cetakan Beirut, Muassasah al-Balagh:
« ان ابابکر بعد ما اخذ البیعة لنفسه من الناس بالارهاب و السیف و القوّة ارسل عمر، و قنفذاً و جماعة الى دار علىّ و فاطمه(علیه السلام) و جمع عمر الحطب على دار فاطمه و احرق باب الدار!..»
[18]. Jawaban ini diadaptasi dan diringkas dari makalah Ayatullah Makarim Syirazi. Demikan juga Anda dapat mengklik

Kamis, 10 Januari 2013

Batu-batuan dan Tumbuh-tumbuhan Bertasbih Memuji Allah Swt

 
Ilmu manusia terhadap makhluk-makhlulk yang menghuni alam semseta sangat terbatas dan minim. Kita tidak mengetahui cara komunikasi dan interaksi semut-semut, cacing-cacing dan kebanyakan makhluk lainnya antara satu dengan yang lain. Dan bahkan kita tidak mampu mendengarkan suara-suara mereka!
Karena panca indera pendengaran kita hanya mampu menerima suara-suara yang frekuensinya terbatas. Kita tidak memiliki kemampuan mendengarkan suara-suara dengan frekeunsi kurang atau lebih dari itu. Sementara merupakan suatu hal yang pasti mereka berhubungan dan berinteraksi satu sama lain.
Adapun bagaimana proses tasbih makhluk-makhluk memuji Allah Swt  merupakan hal-hal yang belum dapat disingkap oleh sains karena itu kita tidak dapat mengilustrasikan bagaimana proses tasbih tersebut. Namun telah dijelaskan pada banyak ayat dan riwayat bahwa seluruh makhluk bertasbih kepada Allah Swt.[1]
Tasbih artinya menyucikan dan mengkuduskan Allah Swt dari segala kekurangan, cela,  ketidakmampuan dan pendeknya segala sesuatu yang hanya dalam kapasitas makhluk-makhluk. Imam Shadiq As tatkala ditanya tentang subhanaLlah, beliau bersabda, “Artinya mengungkapkan kesucian Allah Swt dari segala macam cela dan keburukan.”[2]
Terdapat dua pandangan ahli tafsir sehubungan dengan bagaimana proses tasbih makhluk-makhluk (batu-batuan dan tumbuh-tumbuhan):
  1. Tasbih dengan bahasa tubuh atau non-verbal (hâl)
  2. Tasbih dengan bahasa verbal (qâl)
  1. Tasbih dengan bahasa tubuh atau non-verbal (hâl)
Sebagian ahli tafsir memandang bahwa tasbih makhluk-makhluk dinyatakan dengan bahasa tubuh dan non-verbal. Mereka memaknai tasbih tersebut sebagai petunjuk eksistensial seluruh makhluk atas Zat Suci Allah Swt dan sifat-sifat sempurnanya. Pada pandangan ini sebagain ahli tafsir berpandangan bahwa tasbih makhluk-mahkluk adalah tasbih takwini dan makhluk-makhluk tersebut mendeskripsikan Sang Pencipta dengan bahasa non-verbal dan lamat-lamat berkata, “Apabila engkau menyaksikan kekurangan pada diriku maka hal itu merupakan keniscayaan esensial diriku dan Mahasuci Allah Swt dari kekurangan ini.”
Abu Nasir Farabi, Thabarsi, Fakhrurazi dan Alusi memandang bahwa tasbih makhluk-makhluk dinyatakan dengan bahasa non-verbal (hâl). Dalam tafsir Nemune juga dikemukakan pandangan ini. Farabi, dalam tafsir tasbih dan salat makhluk-makhluk, berkata, “Langit dengan putarannya membawa dirinya salat ke haribaan Ilahi. Bumi dengan goyangannya menunaikan salat dan turunnya hujan adalah salat bagi hujan.”[3]
Sesuai dengan pandangan ini, konsepsi dan afirmasi tasbih makhluk-makhluk dan atom-atom di alam semesta sangat dapat dipahami karena setiap atom dari atom-atom di alam semesta yang melakukan aktifitas maka aktivitas tersebut adalah tasbih.
  1. Tasbih dengan bahasa verbal (qâl)
Yang dimaksud dengan bagian tasbih dan pujian ini adalah bahwa seluruh makhluk adalah berakal dan memiliki intelejensi. Di samping mereka bertasbih dan memuji Allah Swt dengan bahasa non-verbal, mereka juga memuji Allah Swt dengan bahasa verbal. Namun kita ketahui secara global bahwa tasbih semacam ini bersandar pada konsep bahwa seluruh hewan dan tumbuh-tumbuhan sesuai dengan kondisi dan posisi mereka memiliki pemahaman dan jiwa-jiwa rasional. Setiap makhluk bertasbih kepada Tuhannya dengan jiwa rasionalnnya dan lamat-lamat tasbih seluruh makhluk mengalun syahdu pada alam semesta. Meski mendengarkan tasbih mereka tidak mungkin bagi semua orang dan hanya orang-orang tertentu yang tidak terhijabi dunia yang dapat mendengarkan alunan tasbih seluruh makhluk di alam semesta.
Mengutip Rumi:
Sekiranya matamu terbuka dari mata gaib
Maka atom-atom semesta memiliki rahasia bersamamu
Omongan air, tanah dan bunga
Hanya dapat dimengerti oleh orang-orang yang mengurus hatinya
Di antara ulama kontemporer yang memiliki condong terhadap pandangan ini kita dapat menunjuk Allamah Thabathabai Ra dan Syahid Muthahhari Ra. Allamah Thabathabai Ra berkata, “Tasbih seluruh makhluk adalah tasbih hakiki dan verbal. Sesuatu yang verbal tidak mesti harus berbentuk untaian lafaz yang didengarkan.”[4]
Karena itu tasbih tumbuh-tumbuhan dan batu-batuan juga melakukan tasbih hakiki dan verbal. Adapun yang mengatakan tasbih para malaikat dan orang-orang beriman adalah tasbih verbal sementara tasbih makhluk-makhluk lainnya adalah tasbih non-verbal tidak dapat dibenarkan. Manusia harus menjadi ahli hati (yang mengurus hati dan penyucian jiwa), makna dan hakikat sehingga mampu memahami tasbih tersebut. Tatkala manusia memahami makhluk-makhluk tersebut kita saksikan bahwa bagaimana seluruh makhluk mengetahui, sadar, memuji dan bertasbih kepada Allah Swt.
Sehubungan dengan Nabi Daud, al-Quran menyatakan, “Bersabarlah atas segala apa yang mereka katakan; dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan). Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersamanya (Daud) di waktu petang dan pagi. Dan (Kami tundukkan pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul (sehingga bertasbih bersamanya). Masing-masing burung itu amat taat kepada-Nya.” (Qs. Shad [38]:17-19)
Pada ayat ini terdapat dua poin yang menyokong pendapat bahwa tasbih makhluk-makluk itu adalah tasbih dengan bahasa verbal: Pertama turut sertanya gunung-gunung dan burung-burung bersama Nabi Daud bertasbih memuji Allah Swt, “bertasbih bersamanya” apabila yang dimaksud tasbih adalah tasbih makhluk-makhluk adalah tasbih dengan bahasa non-verbal  maka kebersamannya dengan Daud tidak memiliki makna atau tidak terdapat poin yang menyebutkan hal itu (tasbih non-verbal).
Konteks ayat bersifat tunggal. Karena itu tidak ada maknanya kita memaknai tasbih terkait dengan gunung-gunung dan burung-burung sebagai bahasa non-verbal dan terkait dengan Nabi Daud kita maknai sebagai bahasa verbal, karena tasbih dengan bahasa non-verbal juga dapat disampaikan meski tanpa Nabi Daud As.
Poin lainnya bahwa ayat menyatakan pada pagi hari dan petang gunung-gunung dan burung-burung bertasbih bersama Daud. Boleh jadi kita berkata bahwa pagi hari dan petang merupakan kata kiasan dari malam dan siang dan sebagai hasilnya adalah tasbih yang berterusan. Namun dengan memperhatikan poin sebelumnya (bersama Nabi Daud As) harus dikatakan bahwa gunung-gunung dan burung-burung bersama Nabi Daud satu suara melakukan tasbih. Artinya kapansaja Nabi Daud mulai bertasbih, maka burung-burung dan gunung-gunung akan bersamanya satu nada bertasbih. Dengan demikian, yang dimaksud dengan ‘asya dan abkar adalah makna hakiki fajar dan senja, dan dalam hal ini tasbih yang menunjukkan adanya gunung-gunung dan burung-burung berarti adanya Tuhan dan tafsir tidak dengan bahasa non-verbal dan sebagaimana yang telah kami katakan, tasbih seperti ini senantiasa dan ada setiap masa. Tidak ada dalilnya kita mengkhususkan tasbih tersebut hanya pada pagi dan petang atau ketika adanya Nabi Daud As. Daud yang mendengarkan gunung-gunung dan burung-burung bertasbih dengannya, beliau memiliki telinga yang lain yang menembus batin dan malakut segala sesuatu dan mendengarkan suara batin mereka. “Apabila telinga batin kita terbuka maka kita juga akan mendengarkan.”[5]
Sehubungan dengan kisah bebatuan yang berbicara di tangan Rasulullah Saw,[6] Syahid Muthahhari berkata, “Di sini bukan mukjizat Rasulullah Saw sehingga bebatuan berbicara melainkan mukjizatnya terletak pada beliau membukakan telinga orang-orang untuk mendengarkan suara bebatuan tersebut. Bebatuan itu senantiasa bertasbih dan mukjizat Rasulullah Saw adalah memperdengarkan suara tasbih tersebut bukan membuat bebatuan bersuara.”[7]
Karena itu dapat dikatakan bahwa tasbih lisan dan ucapan makhluk-makhluk adalah hal yang mungkin saja terjadi yang dapat dipahami oleh hati-hati suci dan manusia-manusia yang telah menempa dan menggembleng dirinya. [iQuest]

[1]. “Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (Qs. Al-Isra [17]:44)  
[2]. Al-Kâfi, jil. 1, hal. 118, Hadis 10.
[3]. Tasbih Makhluk-makluk.  
[4]. Terjemahan Persia al-Mizân, jil. 13, hal 152.
[5]. Silahkan lihat al-Mizân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 13, hal. 120-121.
[6]. Bihâr al-Anwâr, jil. 57, hal. 169.  
[7]. Murtadha Muthahhari, Âsyanâi bâ Qur’ân, jil. 4, hal. 174.