Kamis, 17 Januari 2013

Para Imam as Itu Maksum

1.     Dalam kamus, secara leksikal,  disebutkan bahwa imam berarti pemimpin, dan imam maksudnya adalah seseorang yang memimpin dan orang lain mengikutinya.

Dalam Mufrâdat-nya, Raghib berkata, “Imam adalah orang yang diikuti.”[1]
2.     Sementara itu, secara teknis, dalam ilmu Kalam terdapat definisi yang beragam mengenai imâmah ini.
 
Definisi imâmah dalam perspektif Syiah di antaranya adalah:
Kepemimpinan umum agama yang bertanggungjawab untuk mendorong masyarakat dalam memelihara dan menjaga kepentingan agama dan dunia, dan mengingatkan kepada mereka terhadap segala bahaya berdasarkan kepentingan tersebut.[2]
Namun dari pandangan Ahlusunnah imâmah didefinisikan demikian: Imâmah adalah kepemimpinan dan pengawas umum dan meluas terhadap persoalan-persoalan agama dan dunia masyarakat sebagai pelanjut Rasulullah Saw.[3]
3.     Makna dan definisi ismah: ismah secara leksikal bermakna penjagaan dan penghalang, sedangkan dalam istilah ilmu Kalam adalah: sifat inheren dalam (malakah) jiwa yang meniscayakan tiadanya penentangan terhadap kewajiban Ilahi dan malakah jiwa ini akan menjaga seseorang dari melakukan kesalahan.
Ismah merupakan sebuah malakah yang meniscayakan ketiadaan penentangan atas tugas-tugas yang diwajibkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, meskipun ia memiliki kekuatan untuk menentang.[4]
Syiah meyakini bahwa imâmah tak lain adalah kelanjutan risalah dan kenabian, hanya saja Rasulullah Saw adalah pendiri syariat dan menerima wahyu, sedangkan fungsi seorang imam adalah penjelas, penjaga dan pemelihara syariat tersebut. Oleh karena itu, imam dalam keseluruhan tingkatannya setara dengan Rasulullah  Saw, kecuali dalam masalah turunnya wahyu.[5] Semua kondisi yang dibutuhkan serta dianggap perlu bagi Nabi, seperti ilmu dan pengenalan-pengenalan terhadap prinsip-prinsip Islam, cabang-cabang dan seterusnya di antaranya ismah dari dosa dan kesalahan baik dalam keadaan sembunyi- sembunyi maupun terang-terangan, kondisi-kondisi ini juga sama persis dianggap perlu dan urgen bagi imam, dan karena tidak ada cara untuk mengetahui sifat ismah selain melalui nash dan penjelasan Tuhan, maka imâmah sebagaimana nubuwah merupakan sebuah kedudukan penentuan, dan dikatakan bahwa yang menentukan penanggungjawab kedudukan ini adalah Tuhan.
Akan tetapi bertolak belakang dengan Syiah, Ahlusunnah meyakini bahwa kedudukan dan tanggungjawab besar agama dan sosial ini merupakan pemberian kolektif, yang diserahkan oleh masyarakat kepada khalifah, dan khalifah menduduki posisi ini karena terpilih melalui pemilihan. Makna ini bisa ditemukan dengan mencermati definisi yang disajikan oleh kedua kelompok (Syiah dan Ahlusunnah).
Sekarang mari kita perhatikan penggalan dari argumen-argumen kedua kelompok
 
a.       Dalil rasional urgensi ismah bagi Imam
1.     Karena imam adalah penjaga syariat dan penjelas risalah para nabi serta pembimbing manusia, maka imam harus seratus persen dipercaya dan diyakini oleh masyarakat dan tanpa adanya kemaksuman, kepercayaan ini akan menjadi sirna.
2.     Jika imam melakukan dosa, maka penghormatan dan popularitasnya akan keluar dari kalbu-kalbu manusia, dengan demikian mereka tidak akan lagi mengikuti dan mentaatinya, sehingga kesimpulannya manfaat penentuan imam akan ternafikan.[6]
3.      Jika imam tidak maksum dan melakukan dosa, maka menghukumnya dari sisi amar makruf dan nahi mungkar menjadi wajib, sementara reaksi seperti ini terhadap imam, pertama: akan menjatuhkan tujuan ditentukannya Imam, kedua: bertentangan dengan ayat taat, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-(Nya) dan ulil amri (para washi Rasulullah)[7], karena ayat di atas menyebutkan tentang ketaatan terhadap imam dan penghormatan terhadap kedudukan beliau secara mutlak.[8]
4.     Imam sebagaimana halnya Rasulullah Saw adalah penjaga syariat, oleh karena itu harus maksum, karena yang dimaksud dengan menjaga dan memelihara adalah menjaga ilmu dan amal, dan jelas, penjagaan syariat dalam ilmu dan amal hanya bisa diterima dengan keberadaan ismah dan kesucian, karena non-maksum minimal akan terjebak dalam kesalahan, dan jika kita mencukupkan pada penjagaan sebagian syariat saja, berarti sebagian yang lainnya akan terdiskreditkan dari pandangan agama, sedangkan urgensi menghukumi sebaliknya, karena Rasulullah Saw diutus untuk mengajarkan seluruh hukum-hukum.
5.     Filosofi keberadaan penentuan Imam sebagaimana yang telah dijelaskan, adalah membimbing masyarakat untuk menghindari kesalahan yang biasanya menyebabkan deviasi intelektual dan praktisi, dan jika imam sendiri melakukan kesalahan serta tidak terbebas dari kesalahan, maka sesuai dengan filosofi urgensi penentuan imam, berarti kebutuhan akan kehadiran seorang imam guna mengingatkan kesalahan dan memberikan hidayah kepadanya, juga merupakan sebuah persoalan yang urgen baginya, dengan demikian imam yang dibutuhkan kehadirannya ini haruslah maksum, dan jika imam yang ini pun tidak maksum, berarti harus terdapat imam lainnya yang maksum, dan demikian seterusnya, walhasil, kebutuhan terhadap kehadiran imam akan berkelanjutan terus tiada henti, dan ini tak lain adalah tasalsul (akhir yang tak berujung), dimana menurut hukum akal adalah absurd dan batil. Jadi harus berhenti pada imam maksum yang ismah-nya telah menjiwa dan memiliki kemampuan untuk memberikan hidayah kepada selainnya tanpa terlihat adanya kesalahan dan penyimpangan dalam dirinya.[9]
 
b.    Argumentasi Refernsial (Naqli)
Dalam al-Quran al-Karim terdapat ayat-ayat mengenai ismah para nabi dan para imam As, dimana di sini kami akan menyinggung sebagian dari ayat-ayat tersebut:
1.     Ayat imâmah, "Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu ia menunaikannya (dengan baik). Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku menjadikanmu imam bagi seluruh manusia. Ibrahim berkata, “Dan dari keturunanku (juga)?” Allah berfirman, “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim.”[10] Ayat ini menjelaskan bahwa janji Tuhan yang tak lain adalah pengangkatan imâmah tidak akan dilakukan pada orang-orang zalim. Ini dari satu sisi, sementara dari sisi lain, setiap dosa, baik dosa kecil maupun besar adalah zalim dan menjadi hal yang tidak diridhai Tuhan, dengan alasan, karena dalam salah satu ayatnya Allah swt berfirman, “Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.”[11]
2.     Menurut ayat ini, dosa, baik kecil maupun besar, semuanya dianggap zalim, karena pada akhirnya merupakan ketidaktaatan dan kelalaian terhadap apa yang diperintahkan Tuhan, oleh karena itu, di sini terdapat dua poin pasti:
a.     Setiap dosa, baik kecil maupun besar dikarenakan hal tersebut merupakan penentangan dan ketidaktaatan terhadap aturan-aturan Ilahi, maka dianggap zalim.
b.    Janji Tuhan tidak termasuk bagi orang-orang yang zalim.
Jadi kesimpulannya, imâmah merupakan janji dan ditetapkan oleh Tuhan,[12] dan al-Quran al-Karim menyatakan bahwa pilihan dan penetapan Ilahi ini hanya akan diberikan kepada orang-orang yang tidak tercemar oleh kezaliman. Dari sisi lain kita mengetahui bahwa setiap dosa, berarti minimal telah menzalimi diri sendiri, dan dalam perspektif al-Quran, setiap pendosa disebut zalim. Dengan demikian, para Imam As yang telah diangkat menjadi Imam oleh Tuhan, berarti terbebas dan suci dari segala kezaliman dan dosa.[13]
3.     Ayat tathhir, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan menyucikan kamu sesuci-sucinya.[14]
Implikasi ayat ini terhadap ismah dan kesucian Ahlulbait As terletak pada poin bahwa hubungan kehendak Ilahi dengan pensucian dan pemurnian Ahlulbait dari segala bentuk kotoran batin ialah sama dan setara dengan kesucian mereka dari setiap dosa; karena yang dimaksud dari “rijz” (kotoran) dalam ayat ini adalah segala keburukan pikiran, moral maupun perilaku dimana dosa merupakan manifestasi yang sangat jelas darinya, dan karena kehendak ini berlaku untuk orang-orang tertentu dan tidak untuk semua umat, maka wajarlah jika ayat tathhir ini berbeda dengan kehendak pembersihan yang terdapat pada manusia pada umumnya. Kehendak pembersihan yang terdapat pada umat muslim secara umum merupakan kehendak tasyri’i,[15] yang mungkin saja tidak akan terwujud dalam diri seseorang karena ketidaktaatannya, sementara kehendak yang ini, merupakan kehendak takwini yang tidak akan terpisah dari tujuan dan yang berhak memiliki kehendak tersebut (suci dari dosa dan kesalahan).[16]
4.     Ayat ketaatan, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-(Nya) dan ulil amri (para washi Rasulullah) di antara kamu.[17]
Ayat ini juga termasuk ayat-ayat yang menunjukkan ismah dan kesucian para imam As, karena ayat ini menjelaskan tentang ketaatan terhadap Rasulullah Saw dan Ulilamri secara mutlak dan tidak mensyaratkan syarat apapun. Ketaatan mutlak terhadap Rasulullah Saw dan Ulilamri akan dianggap benar ketika berada dalam lingkup ketaatan Tuhan demikian juga ketika ketaatan terhadap mereka ini tidak kontradiksi dengan ketaatan kepada-Nya, dan jika tidak demikian perintah terhadap ketaatan mutlak kepada Tuhan dan ketaatan mutlak kepada orang-orang yang terjebak dalam kesalahan dan penyimpangan akan menjadi sebuah hal yang kontradiksi dan berlawanan.[18]
5.     Hadis Al-Tsaqalain: di dalam hadis yang merupakan sebagian dari hadis-hadis mutawatir dan diriwayatkan oleh Syiah maupun Ahlusunnah ini dikatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Aku akan meninggalkan kalian dengan meletakkan dua pusaka berharga di antara kalian yaitu Kitabullah dan Ahlulbaitku, keduanya tidak akan berpisah hingga bertemu denganku di telaga Kautsar.”
 
 
Berdasarkan hukum hadis ini dimana Rasulullah Saw menempatkan Ahlulbait dan keturunannya sejajar dengan al-Quran dan menegaskan bahwa keduanya tidak akan terpisahkan, hal ini merupakan argumentasi yang jelas atas ismah dan kesucian mereka, karena melakukan dosa sekecil apapun meskipun disebabkan oleh kesalahan dan kekeliruan, hal ini akan berarti sebagai keterpisahan praktisi dari al-Quran. Oleh karena itu, sebagaimana halnya al-Quran yang terjaga dari segala kesalahan dan kekeliruan, para imam As pun harus terbebas dan suci dari segala kesalahan, baik kesalahan pikiran maupun perilaku.
Setelah jelas bahwa imam sebagai khalifah dan pelanjut Rasulullah Saw harus maksum dan suci dari segala dosa dan kesalahan, menjadi jelaslah bahwa tidak ada cara yang tersisa untuk mengetahui sifat ismah dalam diri seseorang yang merupakan penerus Rasulullah  Saw ini, selain melalui penjelasan Tuhan, karena hanya Dialah yang Maha Mengetahui terhadap segala yang tersembunyi.
Sekarang, kita akan mencoba memperhatikan kelanjutan nash-nash secara umum yang menjelaskan tentang penentuan obyek (misdâq) imam yang harus maksum.
Nash dan penjelasan Rasulullah Saw mengenai imâmah Imam Ali As ini banyak ditemukan dalam berbagai tempat dan telah diterima oleh kalangan Syiah maupun Ahlusunnah serta terdapat dalam literatur-literatur riwayat kedua kelompok, salah satu yang paling jelas di antara nash-nash ini adalah peristiwa Ghadir Khum, momen dimana sesuai perintah Allah Swt, Rasulullah Saw memperkenalkan Imam As sebagai penerusnya, dalam kesempatan ini beliau bersabda, “Siapa yang menganggapku sebagai pemimpinnya, maka ketahuilah bahwa Ali adalah pemimpinnya.”[19]
Atau, Rasulullah Saw bersabda kepada para sahabatnya, “Menyerahlah kepada Ali dalam urusan pemerintahan dan keagamaan umat muslim.”[20]
Demikian juga pada tempat lain, sembari memegang tangan Ali As dan menunjuknya, beliau bersabda, “Lelaki ini (Ali) adalah khalifah dan penerusku di kalangan kalian sepeninggalku, oleh karena itu dengar dan taatilah dia.”[21]

Sementara, mengenai para imam maksum setelah Imam Ali As juga telah diperkenalkan melalui Rasulullah Saw, dan para imam sebelumnya juga akan memperkenalkan dan menetukan maksum setelahnya; misalnya hadis ihwal Imam Husain As yang dinukil dari Rasulullah bahwa beliau bersabda, “Ini adalah putraku, ia adalah seorang imam, putra imam, saudara imam, ayah dari sembilan orang Imam dimana kesembilannya adalah Qâim. Ia adalah hujjah, putra hujjah, saudara hujjah dan ayah dari sembilan hujjah.”[22]
Untuk ringkasnya, kami mencukupkan diri pada satu riwayat ini saja, dan untuk informasi lebih detil dalam masalah ini , para pembaca yang budiman dapat merujuk pada kitab-kitab berikut: An-Najatu fi al-Qiyâmah, Ibnu Maitsam Bahrani; Muntakhab al-Atsâr, Shafi Gulpaigani; Al-Ghadir, Allamah Amini; dan indeks-indeks pertanyaan yang terdapat pada site ini:
1.     Ismah para Nabi dalam Perspektif Al-Quran, Pertanyaan 112 (situs: 998)
2.     Ismah Manusia-manusia Biasa, Pertanyaan 104 (situs: 961)
3.     Penyebab Keterbatasan Ahli Bait hanya pada Beberapa Orang , Pertanyaan 243 (situs: 1850)


[1] . Raghib Ishfahani, Mufrâdat Alfâz-e Al-Qurân, klausul imâm
[2] . Khawajah Nashir Thusi, Qawâ’id al-‘Aqâid, hal. 108.
[3] . Qusyaji, ‘Alauddin, Syarh Tajrid, hal. 472.
[4] . Mudzaffar, Muhammad Ridha, Dalâil al-Shidq, jil. 2, hal. 4.
[5] . Rasulullah Saw bersabda kepada Imam Ali As, “Kedudukanmu di sampingku sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku”, Sireh-ye Ibnu Hisyam, jil. 2, hal. 52.
[6] . Mudzaffar, Muhammad Ridha, Dalâil al-Shidq, jil. 2, hal. 8-10.
[7] . Qs. Al-Nisa (4): 59.
[8] . Mudzaffar, Muhammad Ridha, Dalâil al-Shidq, jil. 2, hal. 8-10.
[9] . Muchtar Mazandarani, Muhammad Husain, Imâmat wa Rahbari, hal 59.
[10] . Qs. Al-Baqarah (2): 124.
[11] . Qs. Al-Baqarah (2): 229.
[12] . Dengan demikian tidak ada sedikitpun hubungannya dengan pilihan masyarakat, elainkan telah dipilih oleh Tuhan Yang Maha Tinggi yang dikaruniakan bagi orang-orang yang berhak dan memiliki kapabilitas untuk memegang kedudukan ini. Tentunya aktualisasi maqam dan kedudukan Imam akan terwujud dengan pilihan dan baiat masyarakat.
[13] . Makna dari ismah para nabi dan imam bukanlah misalnya malaikat Jibril memegang tangan mereka (tentunya jika benar Jibril memegang tangan yang bersangkutan, maka pastilah ia juga tidak akan terjerumus dalam dosa dan kesalahan), melainkan ismah yang dimaksud di sini adalah ismah yang “dilahirkan karena iman”. Jika manusia memiliki iman dan mata hatinya menyaksikan Tuhan sebagaimana ia melihat matahari, maka tidak mungkin ia akan terjerumus dalam dosa dan kesalahan. Setelah sebelumnya para Maksum As diciptakan dari sulbi yang suci, selanjutnya riyadah, perolehan nuraniyah dan jiwa kemuliaan, telah menyebabkan mereka senantiasa menyaksikan dirinya berada di hadapan Tuhan yang Maha Mengetahui segala sesuatu dan menguasai seluruh persoalan (Imam Khomeini, Nubuwwat az Didgâh-e Imâm Khomeini, Tebyan, hal 124).
[14] . Qs. Al-Ahzab (33): 33.
[15]. Qs. Al-Ahzab: 33 (33); Qs.Al-Maidah(5): 6, dalam kelanjutan ayat wudhu, Allah swt berfirman, “Allah tidak hendak menyulitkanmu, tetapi Dia hendak membersihkanmu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
[16] . Subhani, Ja’far, Mansyur ‘Aqâ’id Imâmiyah, hal. 168-169. Perlu diketahui bahwa kehendak takwini hak atas ismah Ahlulbait tidak menegasikan kebebasan mereka, sebagaimana halnya keberadaan ismah pada diri para nabi juga tidak menyebabkan ternegasikannya kebebasan mereka.
[17] . Qs. Al-Nisa (4): 59.
[18] . Misbah Yazdi, Muhammad Taqi, Âmuzesy-e ‘Aqâid (Iman Semesta), hal. 203.
[19] . Allamah Amini, Al-Ghadir, jil. 1, hal. 207; Ibnu Maitsam Bahrani, Al-Najât fi al-Qiyâmah fi Tahqiqi Amr al-Imâmah, hal. 81.
[20] . Ibid.
[21] . Ibid.
[22] . Ibnu Maitsam Bahrani, Al-Najât fi al-Qiyâmah fi Tahqiqi Amr al-Imâmah, hal. 167.

Rabu, 16 Januari 2013

Penyebab Meletusnya Perang Salib


Dimulai dengan orasi paus (Paus Urbanus II) pada perayaan Clermont di Prancis yang mengobarkan api peperangan melawan kaum Muslimin. Orasi Paus ini merupakan orasi paling penting dan paling berpengaruh sehingga membuat serangan pertama orang-orang Kristen berhasil membuat Baitul Muqaddas jatuh di tangan orang-orang Kristen.
Baitul Muqaddas berada di bawah kekuasaan orang-orang Kristen selama kurang lebih 83 tahun hingga Salahuddin (532-599 H) dengan mengumpulkan dan mengomandoi pasukan kaum Muslimin mampu merebut kembali Baitul Muqaddas dari tangan orang-orang Kristen. 
 
Namun perebutan ini bukanlah akhir peperangan, melainkan orang-orang Kristen hingga tahun 1291 melancarkan serangan kepada kaum Muslimin namun mereka tidak pernah berhasil merebut Baitul Muqaddas dari tangan kaum Muslimin.
Banyak orang berpandangan bahwa pada tahun 1291 terjadi gencatan senjata antara kaum Muslimin dan orang-orang Kristen, namun api peperangan ini tidak pernah padam melainkan tetap berlanjut hingga hari ini. Invasi ke Bosnia Herzegovina, Libanon, Irak, dan Afganistan juga berada pada tataran ingin mewujudkan tujuan orang-orang Kristen untuk melenyapkan kaum Muslimin dan merampas harta benda mereka.
Perang ini di samping menimbulkan pengaruh-pengaruh negatif bagi kedua belah pihak, juga memberikan pengaruh positif yang kebanyakan jatuh di tangan orang-orang Kristen:
  1. Reformasi mentalitas orang-orang Eropa terhadap Islam dan kaum Muslimin dan memahami kebesaran peradaban Islam dan ajaran-ajaran kemanusiaannya.
  2. Penentangan secara resmi orang-orang Kristen terhadap gereja Katolik dan timbulnya suara-suara reformasi dalam agama Kristen yang tidak dimiliki oleh kaum gereja Katolik.
  3. Terbentuknya peradaban Barat.
Peperangan Salib tentu saja merupakan salah satu sebab utama terbentuknya peradaban Barat. Perang ini telah membuat orang-orang Eropa mengenal peradaban Islam dan pada akhirnya menjadi cikal-bakal lahirnya sebuah peradaban baru di belahan bumi Eropa. Cikal bakal lahirnya peradaban ini dapat ditelusuri pada dua bagian:
Pertama, berseminya ilmu pengetahuan
Kedua, Pengaruh-pengaruh sosial
rinci jawaban
Para sejarawan menyebut pengerahan pasukan Eropa yang dikomandoi oleh paus dan gereja Katolik pada tahun 1096 hingga 1291 M ke Timur dan dunia Islam secara terminologis sebagai perang-perang Salib (Crusade Wars)[1] yang meletus antara pengikut dua agama besar dan kuat pada beberapa kawasan geografis yang sangat luas.
Orang-orang Kristen meyakini bahwa agama dan mazhablah yang menjadi motivator utama meletusnya peperangan. Namun kaum Muslimin menolak klaim ini dan memandang bahwa agama hanyalah sebuah dalih dan alat saja bagi sebagian manusia untuk meraih kekuasaan, kedudukan religius dan dominasi pemerintahan Barat.
Sebuah terma yang dewasa ini umum digunakan untuk menyebut peperangan ini adalah Crusade Wars (perang-perang Salib).[2] Terma baru ini tidak dipakai pada abad pertengahan dan mulai digunakan hanya pada abad ketujuhbelas.[3]
Sejarawan Kristen untuk menyebut bahwa tujuan peperangan ini dimotori oleh agama menggunakan istilah-istilah seperti perjalanan ke tanah suci, perjalanan kudus, perjalanan suci, proyek Isa al-Masih dan ribuan istilah lainnya yang mengandung makna religius dan kudus di dalamnya. Dengan demikian,  hingga beberapa lama orang-orang yang ikut serta dalam peperangan ini disebut sebagai haji (orang yang melakukan perjalanan ke tanah suci).”[4]
Sebagai bandingan, sejarawan Muslim menggunakan terma seperti Faranji (Eropa) yang menengarai pada bangsa dan tempat tinggal mereka[5] supaya memahamkan bahwa agama dan keyakinan-keyakinan beragama hanyalah alat dan dalih untuk peperangan ini. Tujuan aslinya adalah invasi dan ekspansi ke negara-negara lain dan memperoleh rampasan perang di dalamnya yang juga terdapat pada masa sebelum kedatangan Islam antara dua kutub Timur dan Barat.
Istilah perang-perang Salib digunakan karena peran tanda lahir salib yang dipasang pada bahu, lencana dan panji-panji mereka, mengingat salib (palang) memiliki signifikansi dan kekudusan yang tinggi dalam kebudayaan orang Kristen. Karena itu salib ini banyak digunakan oleh para pendakwah dan serdadu sebagai simbol mereka.
Perang-perang Salib (Crusade Wars) merupakan sebuah fenomena besar sosial-politik-keagamaan yang melibatkan jutaan orang dalam beberapa dasawarsa. Perang-perang ini menimbulkan banyak pengaruh positif  dan negatif, dan tentu saja yang disebabkan oleh banyak faktor yang merupakan sebuah keharusan untuk mengetahui peristiwa bersejarah ini. Di sini kita akan mengakaji beberapa faktor tersebut sebagaimana berikut ini:
Faktor-faktor Penyebab Meletusnya Perang Salib
Pada dasawarsa pertama, dunia Kristen terbagi menjadi dua bagian besar yang masing-masing membentuk sekte dalam Kristen. Belahan dunia Timur dianut oleh kaum Ortodoks dan Barat didominasi oleh sekte Katolik.
Emperium Kristen Timur yang menjadikan Konstantinopel sebagai pusat pemerintahanya. Kerajaan Kristen ini telah sangat lemah akibat peperangan selama bertahun-tahun melawan kaum Muslimin dan non-Muslimin. Akibatnya, mereka tidak memiliki kekuatan militer yang memadai. Di hadapan mereka, pemerintahan Muslim yang bermazhab Sunni yang dipimpin oleh Kesultanan Saljuk bernama Malik Syah menjelma menjadi ancaman serius bagi Konstantinopel dan orang-orang Kristen Timur.
Demikian juga, pada peperangan yang dikenal sebagai Manzikert yang berkecamuk di antara dua kelompok ini, pasukan Saljuk berhasil mengalahkan Emperium Byzantium. Hasil dari peperangan ini yang terjadi di jantung kota Armenia adalah bahwa hingga sepuluh tahun ke depan, tiga perempat Asia Kecil jatuh di tangan kesultanan Saljuk.[6]
Sebagai hasil dari peristiwa ini, Konstaninopel berada dalam ancaman serius Kesultanan Saljuk. Karena itu, ia memohon bantuan dari Paus untuk berhadapan dengan kaum Muslimin. Permohonan bantuan ini tentu sangat berat bagi Konstantinopel karena Paus juga merupakan musuhnya. Karena terdapat permusuhan sengit antara dua kelompok ini. Ancaman terhadap Konstantinopel dinilai sebagai ancaman serius bagi orang-orang Kristen dan adanya ancaman inilah yang menjadi salah satu faktor pemicu meletusnya perang-perang Salib.[7]
Dari satu sisi, di kalangan orang-orang Kristen tersiar berita bahwa kaum Muslimin tidak memperlakukan dengan baik orang-orang Kristen yang banyak pergi berziarah ke Baitul Muqaddas dan mereka juga tidak menghormati keyakinan orang-orang Kristen. Bahkan santer berita bahwa mereka telah mengepung sejumlah besar tempat-tempat ibadah mereka.[8]
Karena itu, pemimpin orang-orang Kristen di Baitul Muqaddas mengirimkan kawat berita ke Paus untuk merebut Baitul Muqaddas dari kaum Muslimin.[9] Kesemua ini merupakan sekumpulan faktor eksternal yang menjadi dalih pengerahan pasukan Paus dan Barat.
Di samping faktor-faktor eksternal ini, juga terdapat faktor-faktor internal umat Kristiani yang mengobarkan api peperangan. Pada abad kesebelas, musim kering dan kemarau panjang telah menyebabkan kemiskinan dan kolapsnya kehidupan masyarakat Eropa. Mereka hidup dalam kemiskinan; dan sedemikian kerusakan terjadi di mana-mana sehingga mereka ingin mencari jalan keluar untuk dapat selamat dari kondisi seperti ini. Para pemberi nasihat, juga menggambarkan dunia Timur sebagai negeri yang penuh dengan kenikmatan dan kemakmuran. Mereka membisikkan kepada masyarakat bahwa apabila kalian bersegera ke sana maka kalian akan selamat dari kefakiran dan penderitaan; kalian akan memperoleh harta rampasan perang yang melimpah. Provokasi ini telah menyebabkan banyak rakyat yang turut serta dalam peperangan ini.[10]
Di samping itu, para pemimpin Gereja dan raja-raja besar Eropa, mereka tamak terhadap negeri-negeri Islam yang pasti penuh dengan kenikmatan bagi mereka dan mereka dapat memerintah pada negeri-negeri yang dipenuhi dengan sumber daya alam melimpah.
Bermulanya Perang-perang Salib
Paus Urbanus II adalah orang yang pertama kali memulai perang-perang Salib.[11] Namun sebelumnya juga Paus Gregori VII telah berniat meletuskan perang-perang Salib.[12] Namun pada masanya, orang-orang Saljuk sangat kuat dan bersatu dan Paus Gregori VII sendiri tidak memiliki kekuatan untuk memulai sebuah perang Kristen.  Sebagai hasilnya: Ia tidak mampu memulai perang melawan Kesultanan Saljuk namun Paus Urbanus II yang sangat setia dan loyal terhadap Paus Gregori VII (Paus sebelumnya) menggelorakan semangat perang Salib dan mengobarkan api peperangan kaum Kristen melawan kaum Muslimin. Ia membentuk sebuah pertemuan besar di Prancis yang melibatkan para pembesar dari pelbagai strata masyarakat seperti para penguasa, feudal-feudal besar, para ksatria dan para pemangku jabatan Gereja Perancis pada pertemuan besar itu. Pertemuan besar ini berlansung pada tahun 1095 M di Clermont Perancis yang dikenal sebagai Konsili Clermont.[13]
Paus Urbanus II pada hari-hari pertama pertemuan ini menyampaikan khutbah yang sangat penting yang dapat dinilai sebagai khutbah dan orasi yang memprovokasi perang. Ia dalam pidato ini menyampaikan pernyataan berupa kebencian terhadap kaum Muslimin dan menyebutkan tindakan-tindakan kaum Muslimin terhadap orang-orang Kristen Timur yang menimbulkan reaksi orang-orang Kristen Barat.[14]
Yang lebih penting dari semua adalah kerisauan tentang Baitul Muqaddas kembali hidup. Ia menjelaskan bahwa Baitul Muqaddas jatuh di tangan kaum Muslimin dan mereka memerintah di kota itu. Penjelasan ini dengan memperhatikan signifikansi yang sangat tinggi Baitul Muqaddas bagi orang-orang Kristen pada masa itu, telah menimbulkan gelombang kebencian  dan kusumat terhadap kaum Muslimin.
Orang-orang Kristen juga pada perang ini menyebutnya sebagai perang suci (holy war) dan mengira bahwa kebaikan melimpah yang akan mereka peroleh pada perang ini sehingga memutuskan untuk terlibat dalam perang ini. Para pendeta Kristen berdakwah pada pasukan-pasukan Kristen di setiap kota dan desa yang mereka lalui. Hal ini telah menyebabkan jumlah pasukan mereka semakin bertambah banyak khususnya dari kaum fakir dan miskin.[15]
Di samping hal itu, banyak keuntungan material yang dapat diperoleh dari perang ini yang semakin menajamkan ketamakan mereka dan pada akhirnya telah mengundang raja-raja feudal dan penguasa-penguasa bergabung dengan pasukan ini.
Pada titik yang berseberangan, negara-negara Islam juga mengalami perpecahan dan perang saudara banyak berkecamuk sesama kaum Muslmin.
Singkat cerita, meletuslah perang yang berlangsung kurang lebih selama dua ratus tahun. Para sejarawan membagi perang ini menjadi delapan periode dan periode yang paling penting dan berpengaruh adalah serangan pertama orang-orang Kristen yang berhasil merebut Baitul Muqaddas dari tangan kaum MUslimin.[16]
Baitul Muqaddas selama 83 tahun berada di bawah kekuasaan orang-orang Kristen hingga Salahuddin al-Ayyubi (532-599), dengan mengumpulkan dan mengomandoi pasukan Muslimin, berhasil merebut kembali Baitul Muqaddas dari cengkeraman orang-orang Kristen.[17]
Namun perebutan ini bukanlah akhir peperangan. Orang-orang Kristen hingga tahun 1291 melancarkan serangan kepada kaum Muslimin namun mereka tidak pernah berhasil merebut Baitul Muqaddas dari tangan kaum Muslimin. Namun sebagian orang mengira bahwa pada tahun 1291 H yang terjadi adalah gencatan senjata perang antara orang-orang Kristen dan kaum Muslimin, namun perang sama sekali tidak berhenti bahkan hingga terus berlanjut hingga hari ini. Serangan ke Bosnia Herzegovina, Libanon, Irak, Afghanistan juga pada tataran melanjutkan tujuan perang-perang Salib dan menghancurkan kaum Muslimin serta menjarah harta benda mereka.
Hasil Perang-perang Salib
Perang yang berlangsung selama kurang lebih dua ratus tahun tentu saja menelan banyak korban jiwa. Hal ini tentu saja merupakan hasil terburuk dan terpenting bagi kedua belah pihak. Memahami hasil-hasil negatif dan sangat merugikan ini dapat dengan mudah dipahami oleh setiap orang.
Namun di samping hasil-hasil negatif, perang ini juga memberikan pengaruh positif khususnya bagi orang-orang Eropa. Hal ini perlu dijelaskan dan menyebutkan beberapa pengaruh positif perang ini yang didapatkan oleh orang-orang Kristen:
 
  1. Reformasi mentalitas orang-orang Eropa terhadap Islam dan kaum Muslimin dan memahami kebesaran peradaban Islam dan ajaran-ajaran kemanusiaannya.
  2. Penentangan secara resmi orang-orang Kristen terhadap gereja Katolik dan timbulnya suara-suara reformasi dalam agama Kristen yang tidak dimiliki oleh kaum gereja Katolik.
Salah satu pengaruh terpenting perang-perang ini bagi orang-orang Kristen adalah hilangnya kepercayaan mereka terhadap paus dan gereja Katolik. Orang-orang merasa lelah dari perang yang keuntungannya hanya didapatkan oleh Gereja Katolik. Sebagai hasilnya fondasi penentangan agama di Eropa terbentuk dan mereka yang masih mencintai agama Kristen namun memiliki banyak kritikan terhadap Gereja, mencoba menciptakan reformasi dalam agama Kristen.
Reformasi-reformasi ini meski tercipta pada abad-abad setelahnya oleh Martin Luther dan semisalnya, namun tentu saja bermulanya cikal-bakal reformasi-reformasi ini karena mereka telah melihat peradaban Islam dan penerimaan mereka terhadap peradaban Islam.
  1. Terbentuknya peradaban Barat
Dapat dikatakan bahwa perang-perang Salib merupakan salah satu sebab utama terbentuknya peradaban Barat. Perang ini telah membuat orang-orang Eropa mengenal peradaban Islam dan pada akhirnya menjadi cikal-bakal lahirnya sebuah peradaban baru di belahan bumi Eropa. Cikal bakal lahirnya peradaban ini dapat ditelusuri pada dua bagian:
Pertama, berseminya ilmu pengetahuan: Pengaruh yang jelas dan terang kebudayaan dan peradaban Islam dalam ilmu-ilmu humaniora Barat yang dalam hal ini kita dapat menyebutkan adanya penerjemahan pelbagai dispilin ilmu islami ke dalam bahasa Barat, pendirian universitas-universitas buah dari pengaruh berkenalan dengan peradaban Islam. Pengaruh terpenting dari disiplin ilmu ini adalah ilmu kedokteran.
Penyebaran dan kemajuan ilmu Fisika, pendirian rumah sakit-rumah sakit di Eropa dan munculnya perubahan yang sangat menakjubkan dalam ilmu Fisika dengan memanfaatkan pengalaman-pengalaman dan karya-karya yang telah diterjemahkan dari para fisikiawan Muslim. Pada masa itu, buku-buku para ilmuan Muslim dalam bidang Kedokteran juga diajarkan selama bertahun-tahun melalui orang-orang Spanyol khususnya setelah perang-perang Salib ke Eropa dan bertahun-tahun diajarkan di universitas-universitas Eropa; di antaranya adalah buku Qanun karya Ibnu Sina (Avicenna) yang diajarkan selama berabad lamanya di universitas-universitas Eropa.[18]
Para pemikir abad pertengahan dengan mengenal pemikiran para cendekiawan Muslim, filsafat dan tauhid yang merupakan dua proses spiritual yang bersamaan dibawa ke Eropa dan berhasilnya orang-orang Eropa mengenal pemikiran-pemikiran baru ini berujung pada berakhirnya masa kegelapan dan bermulanya masa pencerahan ilmu pengetahuan. Gerakan-gerakan reformasi, pemberantasan segala supertisi (khurafat) dan berseminya akal mencapai puncaknya selama dua sampai tiga abad setelah meletusnya perang Salib; tentu hal ini berhubungan dengan rasionalisme dan filsafat Islam yang menekankan pada agama. Ibnu Rusyd salah seorang pemikir abad keenam Hijriyah, adalah salah seorang pemikir yang sangat berpengaruh pada masa itu.
Pada abad pertengahan, para dosen dan mahasiswa Kristen Eropa banyak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd dan filsafatnya mendominasi pemikiran di belahan dunia Eropa semenjak akhir abad ketigabelas hingga akhir abad keenambelas. Ia adalah salah seorang penyokong akal dan meyakini bahwa segala sesuatu harus berdasarkan akal. Buku-buku Ibnu Rusyd, sebelum dinyatakan terlarang oleh para gerejawan, termasuk dari buku-buku yang diajarkan di Universitas Paris.[19]

Kedua: Pengaruh Sosial
Pengaruh sosial yang cukup besar seperti tersebarnya musik, mengenal pelbagai jenis masakan, pakaian, make-up wajah, estetika rumah, dan sebagian tradisi masyarakayt Timur yang masuk dalam kehidupan masyarakat Eropa buah dari perang ini.[20]
Eropa pada masa itu tidak memiliki peradaban, selain Roma yang merupakan ibu kota Romawi Barat, selebihnya sentral-sentral hunian masyarakat Eropa, tidak memiliki kota-kota besar dan sentra-sentra peradaban dan berbentuk unit-unit feodal.
Dalam melakukan perubahan-perubahan sosial, pemikiran feodalisme (sistem sosial dan politik yang memberikan kekuasan besar kepada bangsawan dan kaum ningrat) memberikan tempatnya pada pemikiran borguisme. Pemikiran feudal artinya kepemilikian hanya pada raja, orang-orang ningrat dan tuan tanah. Dalam jenis kepemilikian ini, para petani bergantung pada tanah dan transaksi jual-beli tanah senantiasa terjadi. Namun pemikiran borjuis berseberangan dengan pemikiran feudalis. Dalam pemikiran borjuis kehidupan adalah kehidupan perkotaan dan yang berlaku adalah penanaman modal dengan mengaktifkan pasar dan pemisahan pelbagai industri. Peperangan feudalisme an borjuisme ini menjadi sebab berubahnya pemerintahan feodalis menjadi borguis.[21]
Industri dan teknologi Barat juga – khususnya pada perang-perang Salib – meniru industri dan teknologi Timur. Dalam bidang persenjataan, pakaian dan perumahan khususnya, pada abad duabelas dan tigabelas pengaruh adaptasi ini dengan baik dapat disaksikan. Dengan adanya kemajuan secara kualitas dan kuantitas pelbagai fasilitas hidup, industry kemudian perniagaan semakin banyak diminati. Industri, perniagaan, pembuatan emas, pembuatan keramik dan  pembuatan kaca adalah industri-industri yang diadaptasi orang-orang Eropa dari kaum Muslimin dan seiring perjalanan waktu, industri ini kemudian menjamur di Eropa. Orang-orang Venesia belajar bagaimana membuat kaca dari orang-orang Sur (Oman).[22]
Bangsa-bangsa Timur dalam pelbagai bidang seni banyak berpengaruh bagi Eropa, orang-orang Kristen dengan melihat pelbagai jenis industri mahir ini dari Konstantinopel hingga Mesir seluruhnya menyebar di mana-mana, belajar kemahiran ini dan merubah cita rasanya. Seni arsitektur juga berubah total di Eropa. Model arsitektur klasik Eropa memiliki tiga karakteristik: Dinding-dinding yang tebal. Atap yang rendah. Tidak menggunakan cahaya.
Mereka dengan melihat masjid-masjid dan istana-istana para sultan, mengadaptasi model arsitektur Islam yang memiliki banyak karakterstik seperti, dinding-dinding yang tipis, atap menjulang tinggi, pemanfaatan cahaya, penggunaan ornamen-ornamen dalam bangunan dan pemanfaatan kaca-kaca berwarna. [iQuest]

[1]. Hasan Khairi, Târâj Tamaddun Syarq, hal. 51, Majalah Ma’rifat, Paiz (Autumn), 72.  
[2]. Thomas Madden, Negâhi Nu wa Fesyurdeh be Târikhk Jang-hâ-ye Shalibi, (The New Concise History of the Crusades) hal. 12, penerjemah, Nasiri Tahiri, Abdullah, Karami, Akram, Nasyr Ilm, Teheran, 1389 S.  
[3]. Sattar Audi, Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 26, Pazyuhesgah-e Farhangg, Hunar wa Irtibathat, Teheran, 1387 S.  
[4]. Ibid.
[5].  Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun, Ibnu Khaldun ,Kitab al-‘Ibar wa  Diwân al-Mubtadâ wa al-Khabar fi Târikh al-‘Arab wa al-Barbâr wa man ‘Ashârahum min Dzawi al-Sya’n al-Akbâr, Riset oleh: Khalil Syahadat, jil. 5, hal. 242, Dar al-Fikr, Beirut, 1408 H. Izzudin Abul Hasan Ali bin Abi al-Karim, Ibnu al-Atsir, al-Kâmil fi al-Târikh, jil. 10, hal. 498, Beirut, Dar Shadir-Dar Beirut, 1385 H.
[6]. Rene Grousset, Tarikh Jang-ha-ye Shalibi (Crusader Studies), Pendahuluan Penerjemah (Waliyullah Syadan), hal. 5, Intisyarat-e Furuzan, Teheran, 1377 S.
[7]. Ibid., hal. 6.  
[8]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 33.   
[9]. Ibid.
[10]. Târâj Tamaddun Syarq, hal. 53.  
[11]. Rene Grousset, Tarikh Jang-ha-ye Shalibi (Crusader Studies), hal. 55.  
[12]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 58.    
[13]. Negâhi Nu wa Fesyurdeh be Târikhk Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 26.  
[14]. Sehubungan dengan khutbah Paus Urbanus II, terdapat beberapa hal yang telah dinukil pada sebagian buku. Untuk penjelasan lebih jauh, silahkan lihat, Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 61-67.  
[15]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 51.     
[16]. Ibid, hal. 52.  
[17]. Ibid, hal. 56.
[18]. Ibid, hal. 56.  
[19]. Târikh Fesyurdeh Jang-hâ-ye Shalibi, hal. 40-44.      
[20]. Târâj Tamaddun Syarq, hal. 54.  
[21]. Ibid, hal. 57.  
[22]. Ibid.

Senin, 14 Januari 2013

Usia Para Malaikat-Malaikat Allah SWT


Apakah malaikat juga mengalami kematian? Bagaimana? Apakah malaikat-malaikat muqarrab, seperti Jibril, Mikail dan Malaikat Maut juga akan mati sebelum hari kebangkitan dan Kiamat?
Sebuah singkat
 
Sesuai dengan beberapa riwayat penciptaan malaikat terjadi setelah penciptaan ruh Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As. Mereka semuanya bahkan Jibril, Israfil dan malaikat muqarrab (yang dekat)lainnya akan mati sebelum Kiamat. Terkait dengan bagaimana para malaikat mengalami kematian terdapat dua kemungkinan. Putusnya hubungan ruh dari bentuk imaginal atau tidak bekerjanya aktifitas yang sebelumnya selalu dilakukan.
Disini saya coba menjelaskanyasedikit
 
Menurut banyak riwayat para malaikat merupakan makhluk-makhluk pertama yang dicipta oleh Allah Swt. Karena dalam hadis-hadis yang disebutkan bahwa penciptaan malaikat dilakukan setelah penciptaan cahaya dan ruh suci Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As.[1] Demikian juga, sesuai dengan banyak hadis dan hadis mutawatir makhluk pertama yang dicipta Allah Swt adalah cahaya Muhammad dan para Imam Maksum As dan setelah penciptaan orang-orang suci ini, Allah Swt menciptakan tujuh petala langit dan bumi kemudian setelah itu menciptakan para malaikat.
Jabir bin Abdullah Anshari berkata bahwa aku mendengar dari Rasulullah Saw yang bersabda: Sesungguhnya Allah Swt menciptakan Aku, Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan para imam dari cahaya yang satu, kemudian setelah itu cahaya para pengikut kami dan seterusnya kemudian tujuh petala langit dan bumi lalu para malaikat….”[2]
Akan tetapi terkait dengan kematian para malaikat, mengingat sebelum hari Kiamat seluruh makhluk di langit dan di bumi akan mati sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an, “Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (hari perhitungan dan pembalasan).” (Qs. Al-Zumar [39]:68) Ayat ini pertama-tama menandaskan bahwa seluruh yang terdapat di langit dan di bumi akan mengalami kematian yang juga termasuk para malaikat di dalamnya. Karena itu, dari ayat ini dipahami bahwa sebagian makhluk tidak akan mati pasca peniupan pertama. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para penafsir terkait siapa yang tetap hidup pasca peniupan pertama. Sebagian penafsir berpandangan bahwa mereka adalah sekelompok para malaikat besar seperti Jibril, Mikail, Israfil, Izra’il. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa tatkala Rasulullah Saw membacakan ayat ini, masyarakat bertanya siapa gerangan yang dikecualikan dari kematian pasca peniupan pertama itu? Rasulullah Saw bersabda: “Jibril, Mikail, Israfil, Malaikat Maut dan ketika seluruh makhluk dicabut nyawanya kemudian mereka juga secara berurutan akan mati sesuai dengan perintah Allah Swt.”[3] Riwayat lainnya menyebutkan bahwa para pembawa arsy Tuhan juga akan ditambahkan pada malaikat ini.”[4]
Bagaimanapun riwayat-riwayat ini[5] dan riwayat yang menyatakan bahwa “Tatkala ditiupkan sangkakala pertama, Israfil meniupkan terompet dan seluruh makhluk yang memiliki ruh akan mengalami kematian, kecuali Israfil yang akan mati setelah meniup terompet sesuai dengan perintah Allah.[6]
Dari sebagian ayat di antaranya,Kullu syain halik illa wajha.[7] yang secara umum menandaskan bahwa segala sesuatunya akan binasa dan mengalami kematian kecuali wajah Tuhan Yang Mahakuaasa. Berangkat dari sini dapat disimpulkan bahwa kelompok yang tersisa pada akhirnya akan mati sedemikian sehingga tidak akan ada satu pun makhluk yang akan hidup di alam semestal kecuali Allah Swt.
Adapun berkenaan dengan bagaimana para malaikat akan mati? Harus dikatakan bahwa apa yang kita ketahui tentang kematian (keluarnya ruh dari jasmani dan alam materi) tentu saja tidak berlaku pada para malaikat, karena mereka tidak memiliki jasmani sehinggga ruh harus keluar dari badan (jasmani) mereka. Karena itu, terkait dengan kematian mereka terdapat beberapa kemungkinan:
Kemungkinan pertama, bahwa yang dimaksud dengan kematian terlepasnya tautan ruh dari bentuk imaginalnya (mitsâl).
Kemungkinan kedua tidak berfungsinya aktifitas kontinyu arwah dan para malaikat serta terlepasnya kemampuan pencerapan mereka.[8]
Karena itu,  meski para malaikat memiliki usia yang sangat panjang namun kelak suatu hari juga akan mengalami kematian. [IQuest]

[1]. Bihâr al-Anwâr, jil. 15, hal. 8, dan jil. 18, hal. 345 dan jil. 24, hal. 88.
[2]. Bihâr al-Anwâr, jil. 26, hal. 343 dan 344.  
[3]. Bihâr al-Anwâr, jil. 79, hal. 184
[4]. Bihâr al-Anwâr, jil. 6, hal. 329.
[5]. Bihâr al-Anwâr, jil. 6 hal. 329.
[6]. Bihâr al-Anwâr, jil. 6, hal. 324.
[7]. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. (Qs. Al-Qashash [28]:88)
[8]. Tafsir Nemune, jil. 19, hal. 541.