Persembahan Untuk Ustadz Firanda dan Para Wahhâbi Yang Nawashib!
Sejak dahulu, kaum nashibi (pembenci Sayyidina Ali dan keluarga Nabi
saw.) menteror para pecinta Nabi saw. dan keluarga beliau ra. dengan
segala cara keji!
Dimasa kekuasaan bani Umayyah yang ditegakkan di atas kezaliman dan
kekejaman serta penyimpangan agama, Mu’awiyah, Yazid, dan para raja
zalim setelahnya tidak segan-segan memerangi, membantai dan membunuh
keturunan Nabi saw. dan para pecinta mereka!
Para raja zalim itu mendapat dukungan penuh dari kaum munafikin yang
berpura-pura menampakkan Islam sementara kedengkian kepada Nabi saw. dan
Dakwah Islam tertendam dalam lubuk jiwa-jiwa mereka! Mereka menampakkan
kemunafikan dan kedengkian itu dengan kebencian yang mendalam kepada
Sayyidina Ali, Sayyidatuna Fatimah, Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain
serta keturunan mereka yang diberkahi Allah SWT. Serta menteror para
pecinta mereka!
Setelah masa gelap kekuasaan para raja tiran itu berlalu dan tumbang
serta terlempar ke neraka Jahannam, para pendukung mereka tetap saja
gentayangan di mana-mana mengganggu para pecinta Nabi dan Ahlul Bait
beliau!
Mereka, dalam menjalan aksi teror, melakukan berbagai caara di
antaranya, menuduh setiap orang yang mencintai Nabi dan keluarga beliau;
Ahlul Bait ra. dengan tuduhan keji yaitu Syi’ah Rafidhah! Semua itu
mereka lakukan agar umat Islam mengosongkan jiwa-jiwa suci mereka dari
kecintaan kepada keluarga Nabi ra.
Siapa saja yang berani berterang-terangan mencintai Sayyidina Ali dan
Ahlul Bait pasti akan mereka kecam sebagai Syi’ah Rafidhah!
Jadi, di mata mereka, Syi’ah Rafidhah itu adalah identik dengan kecintaan kepada Ahlul Bait Nabi ra.
.
Pendahulu Kaum Wahhâbi Menteror Imam Syafi’i!
Imam sunni, Imam Syafi’i satu dari sekian banyak ulama Ahlusunnnah
yang mereka teror! Hanya karena kecintaannya kepada Ahlul Bait Imam
Syafi’i mereka kecam dan mereka tuduh sebagai Syi’ah Rafidhah!
Sementara kaum munafik yang menvonis beliau dengannya tidak mengerti
apa itu Syi’ah dan apa itu Rafidhah? Persis dengan kaum Wahhabi Salafi
Nashibi zaman kita yang selalu melontarkan tuduhan tanpa mengerti makna
tuduhan itu!
Perhatikan kekejian tuduhan para pendahulu kaum Wahhabi Salafi
Nashibi terhadap Imam kita; Imam Syafi’i ra. yang langsung beliau
tanggapi dengan tegar dan tegas!
.
قَالُوا تَرَفَّضْتَ! قلتُ كَلاَّ *** ما الرُفْضُ دينِيْ وَ لاَ اعْتقادِيْ
و لـكِنْ تَوَلَّيْتُ دونَ شَكٍّ *** خيرَ إمامٍ و خيرَ هـاديِ
إنْ كـانَ حُبُّ الوَصِيِّ رَفْضًا *** فَـإِنَّنِيْ أَرْفَضُ العبادِ
.
Mereka berkata; kamu telah berfaham Rafdh! Aku berkata: Tidak! ** Kerafidhian bukan agamaku dan bukan keyakinanku.
Akan tetapi aku tanpa ragu berwilayah ** kepada sebaik-baik Imam dan sebaik-baik pemberi petunjuk.
Jika mencintai washi (Ali) itu kerafidhian ** maka ketahuilah bahwa aku paling rafidhinya manusia
.
Jadi dalam fitnahannya itu, para musuh Allah dan Rasul-Nya menuduh
siapapun yang mencintai Sayyidina Ali yang (disebut Imam Syafi’i dengan
gelar Washi) dan Ahlul Bait ra. adalah
Rafidhi! Dan kecintaan kepada Sayyidina Ali yang Ahlul Bait ra. sebagai kerafidhian!
Dalam kesempatan lain Imam Syafi’i ra. mengeluhkan kejahatan
fitnahan dan tuduhan yang disebarkan dalam rangka menebar teror keji
itu.
.
إنْ كانَ رَفْضًا حُبُّ آلِ محمد *** فليَشْهَدِ الثقلاَنِ أَنَّيْ رافِضِيْ
Jika mencintai keluarga Muhammad itu kerafidhian, ** maka hendaknya manusia dan jin menyaksikan bahwa aku adalah seorang Rafidhi
.
ustad husain ardilla :
Berkat ketegaran dan ketegasan sikap Imam Syafi’i, maka kampanye kaum
nashibi; musuh Allah dan Rasul-Nya itu benar-benar terhantam… umat
Islam kembali kepada kesadaran agama bahwa kecintaan kepada Sayyidina
Ali ra. (yang selama masa kekuasaan para raja bani Umayyah dilaknati
sesuai perintah wajib Mu’awiyah; raja pertama rezim tiran itu) adalah
bagian dari kewajiban agama! Tidak ada tempat lagi bagi tuduhan murahan
dan menjijikkan itu di tengah-tengah masyarakat Muslim!
Kecintaan dan pembelaan kepada Sayyidina Ali dan Ahlul Bait ra.
adalah keyakinan yang diimani kaum Muslimin… Semua merasa aman dan
mantap dengan kecintaan mereka kepada Sayyidina Ali dan Ahlul Bait ra.
tanpa ada gangguan yang berarti kecuali dari sebagian orang jahil!
Tetapi dengan menyebarnya virus Salafisme Wahhâbisme yang dalam sisi
identik dengan kesinisan sikap dan kebencian kepada Sayyidina Ali dan
Ahlul Bait ra., dan di sisi lain identik dengan pengagungan musuh-musuh
Sayyidina Ali dan Ahlul Bait ra. maka marak kembali tuduhan kepada
siapapun yang mencintai dan membela Sayyidina Ali dan Ahlul Bait ra.
sebagai Syi’ah Rafidhah!
Jika dahulu Imam Syafi’i dituduh kaum munafik yang membenci Sayyidina
Ali dan Ahlul Bait ra. sebagai Syi’ah Rafidhah! Maka kini giliran kami
juga mendapat teror itu dari pelanjut kesesatan kaum munafik!
Demikianlah sejarah mengulang dirinya sendiri!
Imam nasai rela mati syahid di siksa penduduk damaskus;
para pemuja si penganjur (da'i )ke dalan api
neraka; mu'awiyah
Kejahatan Mu’awiyah terlalu banyak, tapi satu dulu saya sebutkan
di sini…Mu’awiyah memerintah seluruh umat Islam agar melaknati Imam Ali
KW dan menjadikan pelaknatan atas Imam Ali KW sebagai bagian inti dalam
setiap pertemuan tidak terkecuali khutbah shalat jum’at! Baca kitab
karangan seorang Habib mulia bernama Habib MUhammad bin Aqil bin Yahya
yang berjudul an Nashaih al Kafiyah!
.
Imam Bukhari dan para ahli hadis lainnya telah meriwayatkan bahwa
Mu’awiyah adalah PENGANJUR KEPADA API NERAKA! Lalu apakah ada yang
berhak keberatan membeicarakan kejahatan2 Muawiyah. Para ulama telah
mengecamnya seperti Imam Hasan al Bashri! lalu bagaimana dengan sikap
para sahabt Mulia seperti Ammar bin Yasir dkk tentang Mua’wiyah?
Mereka yang “takut-takutan” membicarakan kejahatan Mu’awiyah dengan
dalih bahwa dia adalah sahabat Nabi saw. dan setiap sahabat itu adalah
adil adalah sedang terjebak oleh hadis-hadis atau ayat-ayat umum yang
memuji para sahabat tanpa memahami dengan baik bahwa pujian itu bersifat
umum.
Tetapi ada beberapa yang mesti harus dikecualikan mengingat kefasikan
dan kejahatan bahwa statemen2nya yang terang2an menampakkan kefasikan
dan atau bahkan kekafiran! Dan tidak jarang juga (walaupun saya yakin
yang Anda sebutkan itu tidak termasuk) yang dalam membela-bela Mu’awiyah
berpura-pura seakan sedang menjaga kesucian seluruh sahabat.. padahal
ujung2nya yang menjadi tujuan inti pembelaan mereka hanya bani Umayyah
dan kaum munafik yang bersekongkol dengan mereka!
Mu’awiyah sebagai penulis wahyu itu tidak terbukti! Mu’awiyah
bertobat juga tidak ada buktinya! Kalau si Penganjur kepada api neraka
(menurut hadis Imam Bukhari itu) memang bertaubat, lalu mengapakah ia
menunjuk yazid putranya yang dikenal fasik dan bejat itu sebagai
Khalifah?!
Kita jangan mau diadu domba oleh Wahhabi sehingga ikut-ikutan memerangi
dan memerangi ajaran Syi’ah! Alhamdulillah, kami sudah bisa aktif lagi.
Persembahan Untuk Para Salafiyyun; Pemuja Pohon Terkutuk!
Selamanya kaum Nawâshib yang banyak kita temukan di kalangan mereka
yang berkedok sebagai pengikut “Para Salaf Shaleh” (PS2) selalu berusaha
membentuk opini bahwa sebagai seorang Sunni haruslah mencintai
Mu’awiyah si gembong kaum sesat !
Dan ciri seorang yang menyimpang dari Ahlusunnah adalah kebencian
kepada Mu’awiyah! Demikian kaum Nawâshib Salafi Wahhâbi itu melancarkan
propagandanya!
Akan tetapi, itu hanya sebuah kepalsuan belaka! Para imam dan ulama
agung Ahlusunnah –tentunya bukan mereka yang telah terinfeksi penyakit
ke
nashibian- tidak pernah sudi mau mencintai dan mengagungkan kaum munafik!
Saya tidak sedang memaksa anggapan bahwa semua mereka yang mengaku
sebagai Ahlusunnah berpandangan demikian terhadap Mu’awiyah. Karena
kenyataannya, propaganda Mu’awiyah dan para penguasa tiran Bani Umayyah
yang memerintah kaum Muslim dengan tangan besi dan penipuan telah
mempengarui sebagian orang sehingga mereka tertipu!
Akan tetapi yang hendak saya katakan ialah bahwa syiah telah dengan
berani menantang berbagai seriko untuk mengatakan dan bersikap yang
sebenarnya terhadap Mu’awiyah bin Abi Sufyan –si penganjur ke dalam api
neraka Jahanam, seperti dikatakan Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya-!
Dan untuk menghemat waktu dan ruang saya akan menyajikan
dokumen-dokumen penting tentang sikap para ulama dan para imam
Ahlusunnah terhadap Mu’awiyah dan bagaimana para ulama dan para imam
Ahlusunnah itu sama sekali tidak pernah dan tidak akan sudi mencintai
Mu’awiyah bahkan mereka tidak segan-segan mencela dan mengecamnya!
Mu’awiyah Dalam Pandangan Imam an Nasa’i (W.303 H)
Adz Dzahabi –dan ia adalah ulama kebanggaan kaum Wahhâbi Salafi dan
kaum pembenci keluarga Nabi saw.- berkata tentang Imam Nasa’i dalam
kitabnya
Siyar A’lâm an Nubalâ’,14/133:
“Pada Nasa’i terdapat sedikit kesyi’ahan dan penyimpangan terhadap musuh-musuh Imam Ali seperti Mu’awiyah dan ‘Amr bin ‘Âsh.”
Dan dalam kesempatan lain ia mengatakan bahwa
demi keyakinannya itu Imam Nasa’i rela mati syahid disiksa penduduk damaskus; para pemuja si penganjur (da’i) ke dalam api neraka; Mu’awiyah!
Ustad Husain Ardilla:
Coba Anda perhatikan dan renungkan pernyataan adz Dzahabi di atas, bahwa Imam Nasa’i padanya terdapat sedikit kesyi’ahan! Mengapa beliau dituduh demikian? Jelas jawabnya, karena beliau membenci Mu’awiyah dan mencintai serta membela Imam Ali ra.
Dan yakinlah, Anda atau siapapun yang berani terang-terangan membela
Imam Ali dan membenci musuh-musuh beliau pasti akan segera dituduh oleh
kaum Wahhabi Salafi sebagai Syi’ah! Dan itulah yang dialami oleh
syiahali.wordpress.com !
Di mata kaum Wahhâbi Salafy, web ini adalah Syi’ah yang berbahaya!
Mengapa demikian? Sebabsyiah tidak sudi mencintai gembong kaum Munafik!
Sebab syiah berani terang-terangan membela Sayyidina Ali ra. Bukankah
demikian yang mereka tuduhkan kepada kami?!
Namun, Anda perlu ketahui bahwa kami tidak akan pernah hiraukan itu
semua… biarkan anjing-anjing menggonggong kafilah tetap berjalan! Sebab
memang kerjanya anjing adalah menggonggong! Jangan pernah menanti anijng
mau kumpul-kumpul baca Maulid Barzanji atau baca Diba’aan!
- Mu’awiyah Dalam Pandangan Imam Al Hakim (W.405 H)
Imam al hakim an Nisaburi adalah salah satu ulama besar Ahlusunnah
wal Jama’ah yang agung. Beliau adalah penulis kitab al Mustadrak dan
kitab-kitab lain yang sangat berharga dalam disiplin ilmu hadis. Tentang
sikap kebencian dan penyimpangannya terhadap Mu’awiyah adalah bukan
rahasia lagi. Adz Dzahabi melaporkan dalam
Siyar A’lâm-nya,17/175 dan Imam as Subki dalam Thabaqât asy Syafi’iyah-nya4/163, bahwa ketika dikatakan kepada al Hakim,
“Sampaikan
hadis tentang keutamaan Mu’awiyah agar mereka berhenti mengganggumu!”
beliau berkata, “Tidak mungkin aku sudi menyampaikannya!
Demikianlah, para pemuja Mu’awiyah tidak pernah berhenti mengganggu
para ulama Ahlusunnah yang tidak sudi mencintai dan memuja Mu’awiyah!
- Mu’awiyah Dalam Pandangan Imam Abdurrazz ash Shan’ani (W.211 H)
imam al hakim an Nisaburi adalah salah satu ulama besar Ahlusunnah wal
Jama’ah yang agung. Beliau adalah penulis kitab al Mustadrak dan
kitab-kitab lain yang sangat berharga dalam disiplin ilmu hadis. Tentang
sikap kebencian dan penyimpangannya terhadap Mu’awiyah adalah bukan
rahasia lagi. Adz Dzahabi melaporkan dalam
Siyar A’lâm-nya,17/175 dan Imam as Subki dalam Thabaqât asy Syafi’iyah-nya4/163, bahwa ketika dikatakan kepada al Hakim,
“Sampaikan
hadis tentang keutamaan Mu’awiyah agar mereka berhenti mengganggumu!”
beliau berkata, “Tidak mungkin aku sudi menyampaikannya!
Demikianlah, para pemuja Mu’awiyah tidak pernah berhenti mengganggu
para ulama Ahlusunnah yang tidak sudi mencintai dan memuja Mu’awiyah!
- Mu’awiyah Dalam Pandangan Imam Abdurrazz ash Shan’ani (W.211 H)
Imam Imam Abdurrazz ash Shan’ani adalah penulis kitab Mushannaf yang
sangat terkenal. Beliau adalah guru besar Imam Ahmad bin Hanbal.
Adz Dzahabi melaporkan dalam
Siyar A’lâm-nya,9/570 bahwa beliau berkata kepada seorang yang menyebut-nyebu nama Mu’awiyah di hadapannya,
“Janagn engkau kotori majlis kami dengan menyebut anak Abu Sufyan!”
ustad husain ardilla :
Perhatikan wahai sobat, bagaimana Imam besar Ahlusunnah; Abdurrazz
ash Shan’ani benar-benar tidak sudi mulutnya dikotori dengan menyebut
nama gembong kaum munafik itu sehingga ia hanya mengatakan “anak Abu
Sufyan”.
Lalu apakah kita akan membuat najis hati dan pikiran kita dengan
mencintai dan mengagungkan putra Abu Sufyan dari hasil hubungannya
dengan tante Hindun!
Jika Anda benar-benar berpegang dengan ajaran agama Anda pasti Anda
tidak akan sudi mencintai kaum sesat! Kaum yang memusuhi Sayyidina Ali
ra. dan memerintahkan umat Islam di setiap kesempatan untuk melaknati
menantu tercinta Rasulullah, pejuang Islam sejati dan Khalifah kaum
Muslimin; Ali bin Abi Thalib ra.!
Apakah karena takut dari juluran lidah-lidah beracum kaum Salafi
Wahhâbi yang segera akan menuduh Anda sebagai Syi’ah, Anda takut
menyatakan akidah yang benar !
Saudaraku, waspadai makar jahat kaum nawâshib yang banyak menyelinap
di tengah-tengah kaum Muslim dengan kedok sebagai pengikut Salafi yang
hendak menipu Anda dengan mengatakan bahwa benteng kesunian Anda adalah
kecintaan kepada Mu’awiyah dan keluarga besar Bani Umayyah; Abu Sufyan,
Hindun, Yazid, Marwan bin Hakam Cs.
Hadis 12 khalifah menghancurkan mazhab sunni dan
membongkar kebohongan sunn
Hadis 12 khalifah menghancurkan mazhab sunni karena :
a. Khalifah sunni cuma 4 yakni Abubakar – Umar -USman dan Ali, sementara khalifah syiah ada 12
b. Dalam hadis shahih lain disebutkan bahwa khalifah umat islam
adalah ahlulbait, Abubakar- Umar-Usman bukan ahlulbait, jadi mereka
merampas kekhalifahan secara ilegal, maka mustahil ketiganya dijamin
surga
c. Ini artinya hadis Ghadir Kum membenarkan syi’ah tentang pengakatan Ali sebagai khalifah
d. Mayoritas sahabat berkhianat kepada wasiat Ghadir KUm
Khalifah Rasulullah Yang WAJIB di ikuti sesuai Hadist Rasulullah saww.
Dari Zaid bin Tsabit RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW
bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian
dua Khalifah yaitu Kitab Allah yang merupakan Tali yang terbentang
antara bumi dan langit, serta KeturunanKu Ahlul BaitKu. Keduanya tidak
akan berpisah sampai menemuiKu di Telaga Surga Al Haudh. (Hadis Ini
diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Ahmad jilid 5 hal 182,
Syaikh Syuaib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad menyatakan bahwa
hadis ini shahih. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam
Mu’jam Al Kabir jilid 5 hal 154, Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid
jilid 1 hal 170 berkata “para perawi hadis ini tsiqah”. Hadis ini juga
disebutkan oleh As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir hadis no 2631 dan
beliau menyatakan hadis tersebut Shahih.)
Hadis di atas adalah Hadis Tsaqalain dengan matan yang khusus
menggunakan kata Khalifah. Hadis ini adalah hadis yang Shahih sanadnya
dan dengan jelas menyatakan bahwa
Al Ithrah Ahlul Bait Nabi SAW adalah Khalifah bagi Umat islam. Oleh karena itu Premis bahwa
Sang Khalifah setelah Rasulullah SAW itu ditunjuk dan diangkat oleh Rasulullah SAW adalah sangat beralasan
Kebohongan Mazhab Sunni terlihat pada hadis 12 khalifah
yang
mutawatir, Hadits ini tidak dapat dikenakan kepada
empat khalifah karena
jumlah mereka kurang dari dua belas !
Banyak saudara-saudara kita dari madzhab Sunni cenderung menafsirkan
Ulil Amr sebagai
“penguasa di antara kalian”,
yaitu penguasa kaum Muslimin. Penafsiran ini tidak bersandar kepada
logika akal-sehat; mereka semata bersandar kepada daur sejarah.
Mayoritas kaum Muslimin masih berkutat sebagai sebuah budak kaum
monarki dan penguasa, menafsirkan dan menafsirkan ulang Islam dan
al-Qur’an sesuai dengan selera penguasa.
Sejarah kaum Muslimin (seperti sejarah-sejarah bangsa lain) dipenuhi
dengan nama penguasa yang nota-bene zalim, pelaku maksiat, dan tiranik
yang telah menodai citra kudus Islam. Pembahasan ini akan dipaparkan
lebih jauh pada akhir bagian tulisan ini.
Penguasa-penguasa ini senantiasa dan akan selalu, berkata kepada kita bahwa mereka adalah
Ulul Amr yang disebutkan dalam ayat ini.
Jika Allah Swt memerintahkan kita untuk mentaati raja-raja dan
penguasa-penguasa seperti ini, keadaan yang mustahil akan tercipta bagi
kaum Muslimin. Pengikut-pengikut sial iniakan dikecam karena telah
mencari kemurkaan Allah, terlepas dari apa yang mereka lakukan. Jika
mereka mentaati penguasa-penguasa ini, mereka telah membangkang perintah
Allah,
“Janganlah kalian mentaati seorang pendosa”, dan jika
mereka membantah kepada penguasa-penguasa tersebut, mereka tetap
membantah perintah Allah untuk taat kepada penguasa Muslim.”
Jadi jika kita terima penafsiran ini, kaum Muslimin dilaknat dengan
kemurkaan abadi baik mereka mentaati atau membantah penguasa yang bukan
ma’sum tersebut.
Juga, ada penguasa Muslim yang berbeda akidah dan madzhabnya. Ada
madzhab Syafi’i, Wahabi, Maliki, Hanafi, serta Syi’ah dan Ibadis.
Sekarang, sesuai dengan penafsiran Ahli Sunnah yang berada di bawah
seorang Ibadi Sultan (seperti di Oman) harus mengikuti ajaran madzhab
Ibadi; dan mereka yang berada di bawah kekuasaan seorang Syiah (seperti
di Iran) harus mengikuti ajaran madzhab Syiah.
Apakah orang-orang ini memiliki keberanian untuk mengikuti interpretasi ini hingga akhir penalaran logisnya?
Mufassir populer Sunni, Fakhruddin Razi, menyimpulkan dalam
Tafsir Kabir-nya
[1] bahwa ayat ini membuktikan bahwa
Ulil Amr itu harus
ma’sum. Ia berargumen bahwa Allah memerintahkan manusia untuk mentaati
Ulil Amr secara mutlak; oleh karena itu,
ma’sum bagi
Ulul Amr adalah suatu hal yang niscaya. Karena jika ada kemungkinan bagi
Ulul Amr
melakukan kesalahan atau dosa, hal ini berarti bahwa seseorang harus
mentaatinya dan juga membantahnya dalam perbuatannya., dan hal ini tentu
saja mustahil terjadi. Lalu, untuk membujuk para pembacanya dari
kalangan Ahl al-Bait, ia menciptakan teori bahwa kaum Muslimin secara
keseluruhan adalah
ma’sum. Penafsiran ini termasuk penafsiran
unik, karena tidak ada satu pun ulama yang menganut teori ini dan tidak
ada dasarnya sama sekali dalam hadits-hadits. Yang mengejutkan adalah
bahwa al-Razi menerimam bahwa setiap Muslim bukan orang
ma’sum, namun ia masih saja mengklaim bahwa mereka secara keseluruhan adalah
ma’sum.
Bahkan anak sekolah dasar sekali pun tahu bahwa 200 ekor sapi ditambah
200 ekor sapi hasilnya adalah 400 ekor sapi bukan seekor kuda.
Namun, al-Razi mengatakan bahwa 70 juta non-
ma’sum ditambah 70 juta non-
ma’sum akan menghasilkan seorang
ma’sum. Tidakkah ia ingin kita percaya bahwa jika seluruh pasien rumah sakit jiwa bergabung bersama menghasilkan seorang yang waras?
[2]
Pujangga bangsa Timur, Iqbal Lahore bersajak,
“Otak dua ratus keledai tidak akan
menuai pikiran seorang manusia.”
Jelasnya, dengan ilmunya yang hebat ia mampu menyimpulkan bahwa
Ulul Amradalah harus seorang yang
ma’sum; namun karena prasangkanya, yang memaksanya untuk berkata bahwa kaum muslimin secara kesulurahan adalah
ma’sum.
Juga, ia tidak jeda sejenak untuk melihat bahwa ayat ini memuat kata “
minkum” (dari kalian) yang menunjukkan bahwa
Ulul Amr yang
dimaksud seharusnya berasal dari bagian umat Muslimin, bukan secara
kesuluruhan, dan jika sekiranya seluruh kaum Muslimin harus ditaati,
maka siapa lagi yang tersisa untuk ditaati?
Arti Sesungguhnya Ulul Amr
Kini kita kembali kepada penafsiran yang benar berkenaan dengan ayat di atas.
Imam Ja’far Sâdiq As berkata bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan ‘Ali bin Abi Tâlib, Hasan dan Husain As.
Setelah mendengar hadits dari Imam Ja’far ini, seseorang bertanya
kepada Imam: “Orang-orang berkata, “Mengapa Allah tidak menyebutkan nama
‘Ali dan keluarganya dalam kitab-Nya?”.
Imam menjawab: “Katakan kepada mereka bahwa di dalam al-Qur’an
terdapat perintah salat, namun Allah Swt tidak menyebutkan berapa
rakaa’t yang harus dikerjakan; Rasulullahlah yang menjelaskan seluruh
permasalahan yang ada dengan seksama, dan perintah zakat diturunkan,
akan tetapi Allah tidak menyebutkan zakat dalam setiap empat puluh
dirham; Nabilah yang menjelaskan semua ini; dan ketika haji
diperintahkan, Allah tidak menyebutkan perintah untuk mengerjakan tawaf
tujuh kali – Nabilah yang menjelaskan semua ini. Demikian juga, ayat –
taati Allah, dan taati Rasulullah dan Ulil Amri di antara kalian,” berkenaan dengan Ali, Hasan dan Husain As.
[3]
Dalam Kitab
Kifayatul Athar, ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdilah al-Ansari, yang berisikan penjelasan ayat ini.
Ketika ayat ini diwahyukan, Jabir berkata kepada Nabi Saw: Kami tahu
bahwa Allah dan Rasul yang dimaksud dalam ayat ini, tapi siapakah Ulil
Amri yang ketaatan kepadanya telah digabungkan bersama ketaatan kepada
Allah dan Rasul-Nya?” Nabi Saw berkata: “Mereka adalah khalifahku dan
imam setelahku. Pertama adalah ‘Ali, kemudian Hasan, kemudian Husain,
kemudian ‘Ali putra Husain, kemudian Muhammad bin ‘Ali, yang telah
disebutkan sebagai al-Baqir dalam Kitab Taurat. Wahai Jabir! Engkau akan
bersua dengannya. Bilamana engkau berjumpa dengannya, sampaikan salamku
untuknya. Ia akan digantikan oleh putranya Ja’far Sadiq, kemudian Musa
bin Ja’far, kemudian ‘Ali bin Musa, kemudian Muhammad bin ‘Ali, kemudian
‘Ali bin Muhammad, kemudian Hasan bin ‘Ali. Ia akan digantikan oleh
anaknya yang namanya dan gelarnya
(laqab) sama denganku. Ia akan menjadi
Hujjatullah di muka bumi, dan
Baqiyatullah
di antara manusia. Ia akan menaklukkan dunia yang terbentang dari timur
ke barat. Sekian lama ia akan gaib dari pandangan mata para
pengikutnya yang keimanan kepadanya akan tinggal hanya dalam kalbu
orang yang telah diuji oleh Allah dengan keimanan.
Jabir berkata: “Wahai Rasulullah!” Akankah para pengikutnya akan mendapat manfaat dari masa gaibnya?”
Nabi Saw berkata: “Iya. Demi Dia yang mengutusku dengan kenabian, mereka akan dibimbing dengan cahayanya, dan manfaat dari
wilayah
semasa masa gaibnya, sebagaimana orang-orang mendapatkan manfaat dari
sinar matahari ketika berada dibalik mega-mega. Wahai Jabir! Hal ini
adalah rahasia dari Allah dan khazanah ilmunya.
Jadi jagalah berita ini selain dari orang-orang yang layak mengatahuinya.”
[4]
Hadits ini telah dikutip oleh kitab-kitab Syi’ah. Hadits-hadits Sunni tidak mengutip hadits ini secara detail; namun banyak
muhaddits (ahli hadits) Sunni yang merujuk kepada Itsna Asyarah Imam. Sebagaimana akan dijelaskan pada bagian selanjutnya dari buku ini.
Kini kita ketahui siapa
“Ulil Amri”, jelas bahwa pertanyaan
tentang mentaati para tiran dan penguasa-penguasa zalim tidak relevan
sama sekali. Kaum Muslimin tidak diminta oleh ayat ini untuk mentaati
penguasa-penguasa zalim, tiranik, jahil, ananiyah, dan yang tenggelam
dalam maksiat. Ayat ini hakikatnya memerintahkan mereka untuk mentaati
kedua belas Imam yang telah dijelaskan, mereka semuanya adalah
insan-insan suci dari dosa dan salah serta terbebas dari amal dan
pikiran jahat.
Mentaati mereka tidak memiliki resiko, potensi azab sama sekali.
Tidak, bahkan ketaataan kepada mereka melindungi dari segala macam
resiko, karena mereka tidak akan pernah memerintahkan manusia untuk
menentang kehendak Allah dan para Imam tersebut memperlakukan manusia
dengan cinta, keadilan dan kesetaraan.
Dua Belas Khalifah atau Dua Belas Imam?
Kini, ada baiknya kita merujuk kepada beberapa bagian dari bagian ke 77
Yanabi’ul Mawaddah milik al-Hafid Sulaiman bin Ibrahim al-Qunduzi al-Hanafi.
Sebuah hadits yang populer telah dinukil dalam kitab ini bahwa: “Akan
ada dua belas khalifah, seluruhnya berasal dari bangsa Quraisy,” hadits
ini dimuat dalam banyak kitab-kitab termasuk al-Bukhari, Muslim, Abu
Daud, dan al-Tirmidzi.
Penyusun kitab
Yanabi’ul Mawaddah menukil banyak hadits yang
berisikan sabda Nabi yang menyatakan bahwa: “Aku, Ali, Hasan, Husain
dan sembilan keturunan dari Husain adalah insan yang suci dan
ma’sum.
Ia juga mengutip bahwa Nabi Saw berkata kepada Imam Husain: “Engkau
adalah seorang pemimpin, saudaramu adalah seorang pemimpin. Engkau
adalah Imam, anak Imam, saudara Imam. Engkau adalah
hujjatullah, anak dari
hujjatullah, saudara
hujjatullah, dan ayah dari sembilan
hujjat. Yang kesembilan adalah al-Mahdi.”
Setelah mengutip banyak hadits yang serupa, ia menulis: “Beberapa
ulama berkata bahwa hadits-hadits ini (yang menunjukkan bahwa khalifah
sepeninggal Nabi berjumlah dua belas) adalah termasuk hadits masyhur,
bersumber dari berbagai sanad (asnad). Kini, dengan berlalunya waktu dan
peristiwa-peristiwa bersejarah, kita ketahui bahwa dalam hadits ini
Nabi Saw telah merujuk kepada kedua belas Imam dari Ahl al-Baitnya dan
keturunannya, karena:
- Hadits ini tidak dapat dikenakan kepada empat khalifah dari sahabat-sahabatnya, karena jumlah mereka kurang dari dua belas.
- Hadits ini tidak dapat dikenakan kepada para khalifah dari Dinasti
Bani Umayyah, karena (a) jumlah mereka lebih dari dua belas; (b) seluruh
khalifah dari Bani Umayyah adalah orang-orang zalim dan tiran (kecuali
‘Umar bin Abdul ‘Aziz); dan (c) mereka tidak berasal dari keturunan Bani
Hasyim dan Nabi Saw bersabda dalam sebuah hadits bahwa: “Seluruh
khalifah berasal dari Bani Hasyim…”
- Hadits ini tidak dapat dikenakan kepada para khalifah Dinasti
Abbasiyah karena; (a) jumlah mereka lebih dari dua belas; dan (b) mereka
tidak memenuhi (tuntutan) ayat: “Katakanlah: Aku tidak memintah upah dari kalian kecuali kecintaan (mawaddah) kepada keluargaku (qurba).” (Qs. 42:23) Juga tidak sesuai dengan hadits al-Kisaa; keturunan Nabi Saw memenuhi tuntutan hadits dan ayat ini.
Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk menafsirkan hadits ini
adalah menerima bahwa hadits ini merujuk kepada kedua belas Imam dari
keluarga Nabi (Ahl al-Bait), karena mereka, pada masanya, adalah
orang-orang yang paling berilmu, paling illustrious, paling bertakwa,
paling beriman, paling tinggi dalam garis keturunan nabi, paling mulia
dalam kepribadian, paling terhormat di hadapan Allah; dan ilmu mereka
bersumber dari datuk mereka (Nabi Saw melalui ayah-ayah mereka, dan
warisan dan pengajaran langsung dari Allah Swt.
[1] . ar-Razi :
at-Tafsiru ‘l-kabir, vol.10, hal. l44.
[2]
. Meskipun kita tetap memberi hormat kepada pendapat-pendapat yang
lain, dan khususnya kepada keyakinan saudara-saudara kita dari Ahlus
Sunnah, pada saat yang sama, penulis tidak memiliki alternatif lain
kecuali mengkritisi pendapat ar-Razi dengan contoh-contoh tersebut.
Tentu saja, kita tidak menganggap bahwa pendapat ar-Razi ini merupakan
manifesto seluruh saudara Ahlus Sunnah, (
Penerbit).
[3] . Lihat, al-’Ayyashi:
at-Tafsir, vol. 1, hal-hal.249-250; Fayd al-Kashani:
at-Tafsir )
as-Safi), vol.1, hal.364.
[4] . al-Khazzaz:
Kifayatu ‘l-Athar, hal. 53
[5] . al-Qunduzi’
Yanabi ‘u ‘l-mawaddah, hal-hal 444-447
Para pembaca…
Al-Imâmah secara literal (
lughawi) berarti “kepemimpinan”.
Al-Imâm berarti “pemimpin”. Dalam terminologi Islam
al-Imâmah bermakna “otoritas semesta dalam seluruh urusan agama dan dunia, yang menggantikan peran Nabi Saw.
[1] Al-Imâm
berarti: “Seorang (pria) yang – menggantikan Nabi – memiliki hak untuk
memerintah secara mutlak dalam urusan kaum muslimin baik dalam urusan
dunia maupun akhirat.
Kata “seorang (pria)” menunjukkan bahwa seorang wanita tidak dapat
menjadi seorang imam. “Memerintah secara mutlak” tidak termasuk mereka
yang memimpin salat – mereka juga dipanggil imam – tapi dalam konteks
salat
jamaah. Tetapi mereka tidak memiliki otoritas mutlak.
Dalam suksesi nabi, suksesi tersebut menunjukkan perbedaan antara
seorang nabi dan seorang imam. Imam menjalankan otoritas ini secara
tidak langsung, melainkan menjalankan tugas ini untuk menggantikan
kedudukan Nabi.
Kata “
khilafah” berarti “pergantian” dan “
al-khalifah” bemakna “pengganti”. Dalam terminologi Islam “
al-khilafah” dan “
al-khalifah” secara praktis menandakan arti yang sama dengan “
al-imamah” dan “
al-imam“.
Adapun
al-Wisayah berarti “pelaksanaan wasiat” dan
“al-Wasi” bermakna “pelaksana wasiat”. Secara signifikan maknanya sama dengan “
al-khilafah” dan “
al-khalifah“.
Menarik untuk diperhatikan bahwa banyak nabi-nabi sebelumnya juga
khalifah dari nabi-nabi pendahulunya, jadi mereka adalah nabi dan khalifah; sementara nabi-nabi yang lain (yang membawa
syari’at baru) bukan khalifah dari nabi-nabi sebelumnya. Dan diantara mereka ada yang menjadi khalifah nabi-nabi tetapi bukan nabi.
Masalah imamah dan khilafah telah meretas – memecah – keutuhan kaum
muslimin dan mempengaruhi pola-pikir, falsafah dari kelompok yang
berbeda yang telah sedemikian hebat sehingga persamaan yang ada yakni
tauhid, meyakini Allah (
at-Tauhid) dan nabi (
nubuwwah) tidak lagi dapat diselamatkan dari pandangan-pandangan yang berbeda ini.
Inilah subjek yang menjadi perdebatan yang paling hebat dalam teologi (
ilmu kalam) Islam. Banyak kaum Muslim yang telah menulis ratusan kitab tentang masalah
khilafah.
Masalah yang ada dihadapan penulis, bukan apa yang harus ditulis;
melainkan apa yang tidak harus ditulis. Dalam karya kecil seperti ini –
anda tidak dapat menyentuh seluruh ragam aspek dari permasalahan ini –
biarkan mereka mencarinya sampai detail ihwal topik-topik yang dibahas
di dalam buku ini. Buku ini hanya menyuguhkan sebuah garis besar dari
ikhtilaf yang ada diantara beberapa madzhab dalam Islam tentang masalah
khilafah.
Mungkin dengan menyebutkan bahwa dalam Islam terbagi dalam dua
madzhab yang berbeda dalam menyikapi masalah ini, dapat membantu para
pembaca dalam berurusan dengan masalah ini. Madzhab Sunni meyakini bahwa
Abu Bakar adalah khalifah pertama selepas Nabi Saw. Madzhab Syiah
meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Tâlib merupakan Imam dan Khalifah setelah
wafatnya Nabi Saw.
Perbedaan azasi ini telah menuntun kepada perbedaan-perbedaan yang
ada yang akan dijelaskan pada bagian-bagian selanjutnya dari buku ini.
Ikhtisar Perbedaan
Nabi Saw bersabda dalam sebuah hadits yang validitasnya diterima oleh seluruh madzhab dalam Islam:
“Umatku akan terbagi menjadi tujuh puluh
firqah (bagian), seluruhnya akan binasa kecuali satu
firqah “.
[2]
Pencari keselamatan akan selalu – tentu saja – tanpa lelah berusaha
untuk mencari tahu masalah ini kemudian menemukan jalan yang benar –
jalan keselamatan -, dan memang mesti bagi setiap orang untuk
mencarinya, melakukan yang terbaik dan tidak pernah berputus asa untuk
mencari kebenaran. Tapi ini hanya mungkin bila ia memiliki sebuah
pandangan yang jernih dalam menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada di
sekelilingnya, dan membuang segala bias dan prasangka, menguji suatu
kebenaran dengan pemikiran yang matang dan dewasa, senantiasa berdoa
kepada Allah Swt agar membimbingnya kepada jalan kebenaran.
Atas alasan ini, saya mengajukan secara singkat di sini
ikhtilaf-ikhtilaf yang penting dan konflik-konflik yang ada kita hadapi
bersama dengan argumen-argumen, dalil-dalil dan penalaran yang sehat
dari setiap madzhab, dalam rangka memudahkan kita mencapai kebenaran
yang kita cari. Pertanyaan-pertanyaan utama yang mengemukan di sini
adalah:
- Apakah pengganti Nabi, pengangkatannya dari Allah Swt atau
diserahkan sepenuhnya kepada umat untuk memilih siapa saja yang mereka
kehendaki sebagai pengganti Nabi?
- Dalam kasus terakhir, apakah Allah atau Nabi menyerahkan kepada umat
kaidah-kaidah sistematis yang mengandung aturan-aturan dan prosedur
bagi pengangkatan seorang khalifah, atau apakah umat dengan kesepakatan
yang mereka capai sebelum mengangkat seorang khalifah, menyiapkan
seperangkat aturan-aturan yang mereka terapkan dalam mengangkat seorang
khalifah, atau apakah umat bertindak berdasarkan kepada apa yang mereka
anggap perlu pada suatu waktu dan memanfaatkan kesempatan yang ada.
- Apakah akal dan dustur Ilahi menuntut adanya syarat-syarat dan
kualifikasi dalam diri seorang imam atau seorang khalifah? Jika
demikian, apa saja syarat-syarat dan kualifikasi tersebut?
- Apakah Nabi Saw menunjuk seseorang sebagai khalifahnya dan
penggantinya atau tidak? Jika memang menunjuk seseorang, siapa orang
tersebut? Jika tidak, mengapa?
- Setelah wafatnya Nabi Saw, siapa yang dikenali sebagai khalifahnya
dan apakah orang ini memiliki kualifikasi-kualifikasi yang ada sebagai
syarat untuk menjadi seorang khalifah?[3]
Perbedaan Azasi
Akan menghemat waktu, jika kita menjelaskan permulaan sebab azasi ikhtilaf ihwal tabiat dan karakter imamah dan khalifah. Apakah
karakteristik utama yang ada pada urusan imamah? Apakah seorang imam,
pertama dan utama, adalah seorang penguasa sebuah kerajaan? Atau ia
merupakan
khalifahtullâh dan
khalifaturasul?
Karena
imamah dan
khilafah diterima secara umum
sebagai pengganti Nabi, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat
dijawab hingga keputusan dibuat berdasarkan kepada karakter asasi
seorang nabi. Kita harus memutuskan apakah seorang nabi adalah penguasa
sebuah kerajaan atau merupakan wakil Tuhan di muka bumi.
Dalam sejarah Islam, kita temukan suatu kelompok yang bila ditinjau
dari misi kedatangan Nabi Saw, terlihat sebuah usaha yang ingin
mendirikan sebuah kerajaan. Pandangan mereka bersifat material, tidak
maknawi; gagasan-gagasan mereka bertumpu pada pengumpulan harta,
kecantikan dan kekuasaan. Mereka – secara tabiat – menisbahkan
motif-motif yang mereka bangun kepada Nabi Saw.
Seperti pada kasus ‘Utbah bin Rabi’ah – bapak mertua Abu Sufyan –
yang diutus untuk menjumpai Nabi menyampaikan pesan suku Quraisy.
“Wahai Muhammad! Jika engkau menginginkan kekuasan dan wibawa, kami
akan menjadikan engkau sebagai maharaja di Makkah. Apakah engkau
berhasrat menikah dengan putri bangsawan? Engkau dapat meminang putri
tercantik di negeri ini. Apakah engkau ingin emas dan perak? Kami dapat
menyediakanmu segalanya bahkan lebih dari itu. Tapi engkau harus
meninggalkan dakwahmu yang menyerang kami dan menghina nenek-moyang kami
yang menyembah berhala.”
Suku Quraisy hampir pasti yakin bahwa Muhammad akan menanggapi
tawaran yang menggiurkan itu. Tapi Nabi Muhammad Saw membacakan sebuah
ayat suci al-Qur’an sebagai jawaban beliau – berisikan ancaman – kepada
suku Quraisy itu.
“Jika mereka berpaling maka katakanlah: “Aku telah memperingatkanmu dengan petir yang menimpa kaum Aad dan kaum Tsamud.
“ (Qs. Fussilat:13)
‘Utbah sangat emosional dengan ancaman yang nyata ini. Ia tidak
menerima Islam, tapi memberikan nasihat kepada kaum Quraisy supaya tidak
mengganggu Muhammad dan melihat bagaimana ia akan berjalan dengan
suku-suku lainnya. Suku Quraisy mengklaim bahwa ‘Utbah pun telah
terpengaruh sihir Muhammad.
[4]
Kemudian ia ingin menyerahkan urusan Muhammad kepada suku-suku lain.
Di satu sisi, ketika Nabi Saw hijrah ke Madinah dan suku Quraisy
berperangsatu sama lainnya, suku-suku yang lain berpikir lebih baik
meninggalkan Muhammad kepada sukunya sendiri. ‘Amr bin Salamah, seorang
sahabat Nabi berkata:
“Bangsa Arab menantikan suku Quraisy menerima Islam. Mereka berkata
bahwa Muhammad harus diserahkan kepada kaumnya sendiri. Jika ia muncul
sebagai pemenang, tanpa ragu dia adalah seorang Nabi yang hak. Ketika
Mekkah ditaklukkan, seluruh suku-suku berlomba-lomba untuk menerima
Islam.”
[5]
Oleh karena itu, dan menurut mereka, kemenangan adalah kriteria
kebenaran! Jika Muhammad Saw ditaklukkan, maka ia akan dipandang sebagai
pendusta!!
Pandangan bahwa misi suci ini tidak lain kecuali sebuah urusan
duniawi yang berulang kali diumumkan oleh Abu Sufyan dan kaumnya (Bani
Umayyah, -
penj.).
Pada waktu kejatuhan Mekkah, Abu Sufyan meninggalkan Mekkah untuk
menghindar dari kekuatan pasukan muslim. Ia terlihat oleh Abbas – paman
Nabi – yang membawanya ke hadapan Nabi dan memberi nasihat kepada Nabi
bahwa sebaiknya ia diberikan perlindungan dan penghormatan, dengan
harapan semoga ia dapat menerima Islam.
Untuk menyingkat cerita ini, al-’Abbâs membawa Abu Sufyan untuk
melihat-lihat lasykar Islam. Ia menunjukkan kepada Abu Sufyan
orang-orang besar dari suku yang berlainan dalam susunan pasukan Islam.
Sementara itu, Nabi Saw melewati pasukannya yang berseragam hijau. Abu
Sufyan berteriak: “Wahai ‘Abbâs! Sesungguhnya kemenakanmu telah
memperoleh sebuah kerajaan!”. Al-’Abbâs berkata: “Celakalah engkau! Ini
bukan kerajaan; ini adalah kenabian.”
[6]
Di sini, kita melihat dua pandangan yang saling berseberangan.
Pandangan Abu Sufyan tidak berubah. Ketika ‘Utsman menjadi khalifah, Abu
Sufyan datang kepadanya dan memberi nasihat, “Wahai putra Umayyah! Kini
kerajaan ini telah datang padamu, mainkanlah ia sebagaimana anak kecil
bermain bola dan serahkanlah secara turun- temurun kepada sanak
keluargamu. Ini adalah hakikat kebenaran; kita tidak tahu apakah surga
dan neraka ada atau tidak.”
[7]
Lalu, ia pergi ke Uhud dan menendang kuburan Hamzah (paman Nabi), dan
berkata: ” Wahai Abu Ya’la! Lihatlah kerajaan yang engkau berperang
atasnya akhirnya telah datang kepada kami.”
[8]
Pandangan yang sama diwarisi oleh cucunya yang berkata: Bani Hasyim
telah bermain dengan kerajaan; namun akhirnya kini tidak ada kabar, juga
tidak ada wahyu yang turun sama sekali.”
[9]
Jika pandangan seperti ini dianut oleh kaum muslimin, niscaya ia
menyamakan imamah dengan penguasa. Sesuai dengan pemikiran semacam ini,
fungsi utama Nabi adalah sebagai penguasa kerajaan, Oleh karena itu,
siapa saja yang mengendalikan kekuasaan adalah pengganti sah Nabi Saw.
Tapi masalah yang mengedepan kemudian adalah lebih dari sembilan
puluh persen nabi-nabi yang diutus tidak memiliki kekuasaan politik; dan
kebanyakan mereka menjadi tumbal atau korban kekuasaan-kekuasaan
politik pada masanya. Kejayaan mereka tidak terletak pada takhta dan
mahkota, namun pada syahadah dan pengorbanan. Jika karakteristik utama
kenabian adalah kekuasaan politik dan penguasaan, maka barangkali –
bahkan – tidak ada 50 (dari 124.000) nabi-nabi yang diutus akan
bertahan dengan gelar Ilahi mereka sebagai
nabi.
Jadi, sangat jelas bahwa karakteristik utama Nabi Saw tidaklah pada kekuasaan politik, tapi pada
khalifatullah,
dan bahwa perwakilan ini tidak dianugerahkan kepadanya oleh
orang-orang; namun perwakilan ini dianugerahkan oleh Allah Swt sendiri.
Demikian juga, pengganti Nabi, karakteristik utamanya juga tidak pada
kekuasaan politik; melainkan pada kenyataan bahwa ia adalah wakil Allah
Swt, dan perwakilan ini tidak akan pernah dianugerahkan oleh manusia,
perwakilan ini niscaya dan mesti dari Allah Swt sendiri. Singkatnya,
jika seorang imam adalah wakil Allah Swt, maka yang mengangkatnya
sebagai wakil juga haruslah Allah Swt.
Sistem Kepemimpinan Dalam Islam
Pernah suatu waktu, sistem pemerintahan monarki adalah satu-satunya
sistem pemerintahan yang dikenal oleh manusia. Pada saat yang bersamaan,
ulama-ulama muslim mengagungkan sistem monarki dengan berkata: “Raja
adalah bayangan Tuhan,” seakan-akan Tuhan memiliki bayangan! Kini di
abad kiwari, demokrasi sedang digemari dan ulama-ulama Sunni tanpa
mengenal lelah menegaskannya dalam artikel-artikel, buku-buku dan
risalah-risalah mereka, bahwa sistem pemerintahan Islam berdasarkan
sistem pemerintahan demokrasi. Mereka bahkan terlalu cepat mengklaim
bahwa demokrasi didirikan oleh Islam, dengan melupakan kota republik
Yunani. Pada babak kedua dari abad ini, sosialisme dan komunisme telah
mendapatkan perhatian khusus oleh negara-negara yang sedang berkembang
atau pun yang sudah berkembang; dan saya tidak terkejut mendengar bahwa
banyak cendekiawan muslim menegaskan bahwa Islam mengajarkan dan
menciptakan sosialisme. Beberapa orang di Pakistan dan di beberapa
tempat yang lain, telah menciptakan slogan “Sosialisme Islam”. Apa
maksud dari “Sosialisme Islam” ini, saya tidak tahu. Tapi saya tidak
akan terkejut jika dalam sepuluh atau dua puluh tahun ke depan
orang-orang seperti ini akan memulai mengklaim bahwa Islam juga
mengajarkan komunisme.
Seluruh kecenderungan “berubah bersama angin” ini sedang membuat
sebuah lelucon dari kepemimpinan Islam. Beberapa waktu yang lalu dalam
sebuah majelis kaum muslimin di sebuah negara di Afrika, seorang
pemimpin muslim menyebutkan bahwa Islam mengajarkan: Taati Allah, taati
Rasulnya dan penguasa di antara kalian”. Dalam jawabannya, seorang
presiden (yang kebetulan adalah seorang penganut Katolik Roma yang
setia) berkata bahwa ia sangat menghargai hikmah dari perintah untuk
mentaati Allah dan Rasul-Nya; tapi ia tidak dapat mengerti logika
dibalik perintah itu mentaati penguasa kalian ini.
Bagaimana jika seorang penguasa itu tidak adil dan seorang tiran?
Apakah Islam memerintahkan kaum muslimin untuk mentaatinya secara
membabi-buta tanpa sedikit pun perlawanan.
Pertanyaan yang rasional menuntut jawaban yang rasional pula. Hal ini
tidak dapat dipandang remeh. Kenyataan bahwa orang yang mengundang
kritikan pedas, melakukan hal itu karena kekeliruan dalam menafsirkan
al-Qur’an.
Mari kita uji sistem kepemimpinan dalam Islam. Apakah ia berwarna
demokratis? Definisi terbaik demokrasi diberikan oleh Abraham Lincoln
(Presiden Amerika yang ke-16, 1861-1865) ketika ia berkata bahwa
demokrasi adalah “Pemerintahan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Akan tetapi dalam Islam, bukanlah pemerintahan dari rakyat, namun
pemerintahan dari Allah Swt. Bagaimana manusia dapat memerintah diri
mereka sendiri? Mereka memerintah diri mereka sendiri dengan membuat
aturan-aturan sendiri; dalam Islam, hukum tidak dibuat oleh manusia,
tapi oleh Allah Swt; hukum ini diajarkan tidak berdasarkan kesepakatan
dan keputusan manusia, tapi oleh Nabi Saw sesuai dengan perintah dari
Allah Swt. Manusia tidak memilki suara dalam legislasi; mereka diminta
untuk mengikuti segala ketentuan yang dibuat oleh Allah Swt, tanpa ada
komentar atau usulan tentang hukum-hukum ini dan legislasi.
Sampai pada frase “oleh rakyat”, mari kita timbang bagaimana manusia
memerintah diri mereka sendiri. Mereka melakukannya dengan memilih
penguasa mereka sendiri. Nabi Saw merupakan orang yang memangku badan
eksekutif, hukum dan seluruh otoritas dalam pemerintahan Islam, dan
beliau tidak dipilih oleh manusia. Dalam kenyataannya, jika penduduk
Mekkah dibolehkan untuk memilih sendiri, mereka akan memilih, ‘Urwah bin
Mas’ud (dari suku Taif) atau al-Maulid bin Mughira (dari Mekkah)
sebagai nabi Allah! Menurut al-Qur’an,
“Dan mereka berkata: “Mengapa al-Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari satu dua negeri (Mekkah dan Taif) ini.”[10]
Jadi, Nabi Saw tidak hanya seorang kepala negara agung dari negara
Islam yang ditunjuk tanpa konsultasi manusia, namun kenyataanya beliau
dipilih bertentangan dengan keinginan mereka. Nabi Saw adalah pemegang
otoritas tertinggi dalam Islam. Beliau menggabungkan personalianya dalam
fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam pemerintahan; dan
beliau tidak dipilih oleh manusia (rakyat).
Dengan demikian, Islam bukan pemerintahan rakyat, bukan “oleh
rakyat”. Tidak ada legislasi oleh rakyat; eksekutif dan yudikatif tidak
bertanggung jawab kepada rakyat, juga bukan sebuah pemerintahan untuk
rakyat”.
Sistem Islam , sejak awal hingga akhir, adalah untuk Allah. Segala
sesuatunya harus dilakukan semata-mata untuk Allah; jika dilakukan untuk
rakyat, maka ini disebut sebagai “syirik tersembunyi”. Apa saja yang
anda lakukan – apakah salat atau sadaqah, amal sosial atau keluarga,
ketaatan kepada orang tua atau cinta kepada tetangga, memimpin salat
berjamaah atau memutuskan sebuah perkara, memasuki medan perang atau
menyepakati perdamaian – harus dilakukan “
qurbatan ilallah” (sebagai pendekatan kepada Allah), untuk meraih keridaan Allah. Dalam Islam, segalanya untuk Allah.
Singkatnya, bentuk pemerintahan Islam adalah pemerintahan Allah melalui perwakilan-Nya, untuk meraih keridaan Allah.
Pemerintahan ini adalah pemerintahan teokrasi, dan merupakan tabiat
dan karakter kepemimpinan Islam, dan bagaimana pengaruh makna ayat di
atas berkenaan dengan ketaatan, akan kita lihat pada bagian terakhir
dari buku ini.
[1]. Lihat, Al-’Allamah al-Hilli:
al-Babu ‘l-hadi ‘Asyar, Edisi Bahasa Inggris. penj. W. M. Miller, hal. 62; Mughniyyah:
Falsafat Islamiyyah, hal. 392.
[2] . Lihat, al-Khâtib at-Tabrizi:
Mishkatu ‘l-Masabih,
Terjemahan Bahasa Inggris oleh James Robson, vol.l, hal. 45;
al-Majlisi telah mengumpulkan dalam sebuah bagian yang lengkap,
hadits-hadits yang bertalian dengan masalah ini dalam
Biharu ‘l-Anwar, vol. 28, hh.2-36; al-Qummi, Syaikh Abbas:
Safinatu ‘l-Bihar, vol. 2, hal-hal. 359-360.
[3] . Lihat, Najmu ‘l-Hasan:
an-Nubuwwah wa ‘l-khilâfah, penj. Liqa’ ‘Ali Haidari, hal. 2-3
[4] . Lihat, Ibn Hisyâm:
as-Sirah an-Nabawiyyah, vol.l, hal. 313-314.
[5] . Lihat, al-Bukhâri:
as-Sahih, vol. 5, hal. 191; Ibn Katsir :
al-Bidayah wa ‘n-Nihaya, vol. V, hal. 40.
[6] . Lihat, Abu’l-Fidâ:’
al-Mukhtasar , vol.1, hal-hal. 143-144; al-Ya’qubi :
at-Târikh ,vol. 2, hal. 59.
[7] . Ibn ‘Abdi ‘l-Barr:
al-lsti’âb,
vol. 4, hal. l679; Ibn Abi ‘l-Hadid mengutip akhir kalimat akhir
sebagai berikut: “Dengan namanya Abu Sufyan bersumpah, tidak ada azab
dan perhitungan (hisab), juga tidak ada Surga dan Neraka, juga tidak ada
hari kebangkitan dan hari hisab. (Lihat,
Syarh Nahju ‘l-Balâghah,vol. 9, hal. 53).
[8] . Lihat, Ibn Abi ‘l-Hadid:
op. cit., vol. 16, hal. 136.
[9] . Lihat, Sibt ibn al-Jauzi:
‘Tadzkirah, peny. S.M.S. Bahru ‘l ‘Ulum, hal. 261; at-Tabari,
at-Târikh, vol.13, hal. 2174.
[10] .Untuk penjelasan “Seorang besar” lihat, as-Suyuti:
Lubabu u’n-nuqul fi asbabi’n-Nuzul dicetak bersama
Tafsiru ‘l-Jalalayn, hal. 289, 649.
Para pembaca…
Keharusan Imamah
Menurut pandangan Syiah,
imamah adalah sebuah pranata yang
mesti ada, sesuai dengan hukum akal. Dengan rahmat Allah Swt yang
menjadikan hamba-hamba-Nya taat dan menjaganya dari maksiat, tanpa
paksaan. Dalam ilmu kalam Syiah, sifat rahmat adalah wajib bagi Allah
Swt. Ketika Allah menghendaki seseorang melakukan sesuatu, Dia
mengetahui bahwa manusia tidak dapat melakukannya atau ia akan menemui
kesulitan untuk melakukannya tanpa memperoleh bantuan dari-Nya.
Kemudian, jika Allah tidak membantunya, maka perbuatan itu bertentangan
dengan tujuan Allah sendiri. Jelasnya, kelalaian ini adalah batil
menurut ukuran akal. Oleh karena itu, sifat rahmat adalah wajib bagi
Allah Swt.
Imâmah adalah rahmat dari Allah Swt. Karena sebagaimana yang kita ketahui ketika manusia memiliki seorang pemimpin (
rais)
dan pembimbing yang mereka taati, yang membela kaum tertindasdari
penindasan dan menahan kaum penindas, maka ia akan menarik mereka lebih
dekat kepada kebaikan dan menjauh dari kerusakan dan penyimpangan, dan
karena
lutf, wajib bagi Allah Swt untuk mengangkat seorang imam untuk membimbing dan memimpin umat setelah wafatnya Nabi Saw.
[1]
Superioritas
Kaum Syiah meyakini bahwa; sebagaimana Nabi Saw, seorang imam harus
lebih unggul dari umat dalam segala keutamaan, seperti ilmu pengetahuan,
keprawiraan, ketakwaan dan amal saleh, dan dia harus memiliki ilmu yang
sempurna tentang hukum-hukum Allah. Jika tidak; dan kedudukan ini
diamanahkan kepada orang yang setingkat di bawah orang yang memiliki
kesempurnaan, yaitu
inferior lebih diutamakan ketimbang
superior, maka
perbuatan iniadalah perbuatan keliru menurut hukum akal dan
bertentangan dengan Keadilan Ilahi. Oleh karena itu, tidak ada orang
inferior yang akan menerima imamah dari Allah Swt bilamana hadir seorang yang lebih
superior daripada dia.
[2]
Ma’sum
Kualifikasi yang kedua adalah
ismah (keterjagaan dari dosa dan salah). Jika imam tidak
ma’sum maka ia akan dapat dengan mudah terjebak dalam kesalahan dan juga berpotensi untuk mengelabui orang.
[3]
Pertama-tama,dalam kasus seperti ini (bila seorang imam berbuat
salah), kita tidak dapat mempercayai terhadap apa yang dikatakan dan
didiktekan kepada kita.
Kedua, seorang imam adalah penguasa dan pemimpin umat, dan umat harus mengikutinya tanpa
reserve
(tedeng aling-aling) dalam segala hal. Sekarang, jika ia berbuat dosa,
orang-orang pasti akan mengikutinya untuk berbuat dosa. Tak
tertahankannyakedudukan ini bersifat jelas (
badihi); karena
ketaatan dalam perbuatan dosa adalah batil, haram dan terlarang. Lagi
pula, akan berarti bahwa ia harus mentaati dan mengingkarinya pada saat
yang bersamaan; yaitu, ketaatan kepadanya akan menjadi wajib dilarang,
yang secara nyata bila diikuti akan tampak konyol (
absurd).
Ketiga, jika memungkinkan bagi seorang imam untuk berbuat dosa, akan
menjadi kewajiban bagi orang lain untuk mencegahnya (karena wajib bagi
setiap muslim untuk melakukan
amar ma’ruf). Dalam keadaan
demikian, imam akan terhina; wibawanya akan berakhir, jangankan akan
menjadi pemimpin umat, ia akan menjadi pengikut imam (
ma’mum), dan imamahnya tidak akan berguna.
Keempat, imam adalah pembela hukum Allah dan perkara ini tidak akan
diamanahkan kepada tangan-tangan yang penuh dosa juga tidak kepada
orang-orang yang akrab dengan salah. Atas alasan ini,
kema’suman
menjadi syarat mutlak kenabian; dan pertimbangan-pertimbangan yang
membuatnya niscaya dan esensial dalam kasus seorang nabi, juga berlaku
pada seorang imam dan khalifah.
Pembahasan ini akan dikaji lebih jeluk pada bagian akhir dari buku ini (
Ulul Amr Harus
Ma’sum)
Pengangkatan oleh Allah
Seperti dalam kasus para nabi, kualifikasi-kualifikasi yang
disebutkan tersebut tidak memadai sehingga dapat secara otomatis membuat
seseorang menjadi imam. Imamah bukanlah sebuah pekerjaan yang diminta;
tapi sebuah penunjukan yang dianugerahkan oleh Allah.
[4]
Dengan alasan ini, Syiah
Itsna Asyariyah meyakini bahwa
Dialah (Allah) yang berhak untuk memilih pengganti Nabi; dan umat tidak
memiliki pilihan, intervensi dalam hal ini, dan kewajibannya hanya
mengikuti titah Ilahi yang telah menunjuk seorang imam atau khalifah
baginya.
Ayat-ayat Qur’an
Ayat-ayat berikut ini menegaskan pandangan-pandangan Syiah.
“Dan Tuhanmu yang menciptakan apa yang dia kehendaki dan memilih-Nya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (Qs.al Qasas:68)
Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki hak
dalam memilih; pemilihan ini sepenuhnya berada di tangan Allah Swt.
Sebelum menciptakan Adam, Allah memberi kabar kepada para malaikat;
“…Sesungguhnya Aku ingin menjadikan seorang khalifah di muka bumi…” (Qs.al-Baqarah:30)
Kemudisn para malaikat menyatakan protes mereka dengan santun, protes mereka ini ditepis dengan firman-Nya,
“…Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian tidak ketahui…” (Qs. al-Baqarah:30)
Jika para malaikat
ma’sum ini tidak diberikan sedikit pun
peluang untuk berkata dalam penunjukan seorang khalifah, bagaimana
mungkin manusia yang dapat berbuat dosa (
fallibel) berharap untuk mengemban seluruh otoritas atas penunjukan ini?
Allah sendiri mengangkat Nabi Daud sebagai khalifah di muka bumi;
“Wahai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah dk muka bumi…” (Qs. Saad:26)
Dalam setiap masalah Allah menisbatkan pengangkatan khalifah atau imam secara eksklusif kepada diri-Nya.
“Sesungguhnya
Aku akan menjadikanmu Imam bagi seluruh umat manusia. Ibrahim berkata:
“Dan dari keturunanku.” Allah berfirman: “Janji-Ku ini tidak mengenai
orang yang zalim.” (Qs. al-Baqarah:124)
Ayat ini membawa kita kepada jawaban yang benar dari banyaknya pertanyaan mengenai imamah.
Pertama, Allah berfirman,
“Sesungguhnya Aku ingin menjadikan engkau sebagai seorang Imam bagi manusia.” Ayat ini menunjukkan bahwa status imamah adalah pegangkatan-Ilahi; di luar urusan umat.
Kedua, “Perjanjianku ini tidak termasuk orang-orang yang zalim.” Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa seorang non-
ma’sum tidak dapat menjadi seorang imam. Secara logis, kita dapat membagi manusia ke dalam empat kelompok:
- Kelompok yang tetap berlaku tidak adil selama masa hidupnya.
- Kelompok yang tidak pernah berlaku zalim.
- Kelompok yang awalnya zalim namun kemudian menjadi adil.
- Kelompok yang awalnya adil namun kemudian menjadi zalim.
Ibrahim As, terlalu tinggi kedudukannya untuk memohon
imamah
yang termasuk kelompok yang pertama atau yang keempat. Dan kini tersisa,
dua kelompok (kedua dan ketiga) yang dapat dimasukkan dalam doa Ibrahim
tersebut. Namun, Allah Swt menolak salah satu dari keduanya yaitu,
kelompok yang awalnya tidak adil kemudian menjadi adil. Kini tersisa,
hanya satu kelompok yang memenuhi kualifikasi untuk memegang posisi
imamah – mereka yang sama sekali tidak pernah berbuat zalim selama
hidupnya, yaitu
ma’sum.
Ketiga, Terjemahan literal dari akhir ayat tersebut adalah:
Perjanjianku tidak akan mencapai orang-orang zalim.
Perhatikan, Allah tidak berkata, “Orang zalim tidak akan mencapai
perjanjianku”, karena yang demikian ini bermakna bahwa ia berada di
dalam kekuasaan manusia – meskipun ia seorang yang adil – untuk mencapai
kedudukan imamah. Kalimat
present (
mudâre) tidak menyisakan kesalahpahaman, secara jelas menunjukkan bahwa menerima amanat
imamah
tidak berada dalam pengurusan manusia; urusan ini sepenuhnya berada di
tangan Allah secara eksklusif dan Dia memberi kepada siapa yang Dia
kehendaki.
Lalu sebagai aturan umum, disebutkan,
“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami.” (Qs.al-Anbiya:73)
Ketika Nabi Musa As menghendaki perdana menterinya untuk membantunya,
ia tidak menunjuk seseorang dengan menggunakan otoritasnya sebagai
nabi. Ia berdoa kepada Allah Swt:
“Dan anugerahkan kepadaku seorang pembantu dari keluargaku, Hârun saudaraku.“(Qs.Taha:29-30) Dan Allah berfirman,
“Sesungguhnya telah diperkenankan permintaanmu , wahai Musa.” (Qs.Taha:36)
Seleksi Ilahia ini diberitakan kepada umat melalui nabi atau imam sebelumnya. Deklarasi ini disebuti
nass
=
spesifikasi; determinasi, pengangkatan pengganti imam oleh nabi atau
imam sebelumnya. Seorang Imam sesuai dengan keyakinan Syiah, harus
mansus dari Allah, yaitu diangkat oleh Allah untuk kedudukan tersebut.
Mukjizat
Jika seseorang tidak mendengar
nass tentang sebuah penuntut
imamah, maka satu-satunya jalan untuk memastikan kebenaran klaimnya itu adalah melalui mukjizat.
[5]
Secara umum, setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia adalah seorang imam atau khalifah nabi dan
ma’sum,
namun sebuah mukjizat adalah satu-satunya alat penguji kebenaran dalam
hal ini. Jika pengklaim dapat membuktikannya dengan sebuah mukjizat
untuk menopang klaimnya, maka tanpa ragu, klaimnya akan mudah diterima
oleh umat. Namun jika ia tidak dapat membuktikannya dengan sebuah
mukjizat, maka jelas bahwa ia tidak memenuhi kualifikasi atas imamah
dan khalifah, dan klaimnya ini adalah sebuah klaim palsu.
Dapat Menjadi Teladan
Praktik yang berlaku secara umum dalam memilih penggantinya (atas perintah Allah) berlaku tanpa intervensi ummat.
Sejarah nabi-nabi tidak menyodorkan satu contoh sebagai pengganti
nabi dipilih melalui voting dari pengikutnya. Tidak ada alasan mengapa
pengganti Nabi Saw yaitu hukum Allah yang mapan ini harus berubah, Allah
berfirman,
“…dan kamu sekali-kali tiada akan mendapatkan perubahan pada sunnah Allah.” (Qs. al-Ahzab:62)
Alasan-alasan Logis
Alasan yang sama yang membuktikan pengangkatan seorang nabi adalah
hak prerogatif Allah, membuktikan dengan kekuasaan yang sama bahwa
pengganti nabi juga harus diangkat oleh Allah. Seorang imam atau
khalifah; sebagaimana nabi, ditunjuk untuk melaksanakan tugas dari
Allah Swt. Jika ia diangkat oleh manusia, loyalitasnya yang pertama
tentu saja bukan untuk Allah, melainkan untuk orang-orang yang akan
“bersandarkan kepada otoritasnya”. Ia akan selalu berupaya untuk mencari
keridaan manusia, karena jika mereka menarik kepercayaan mereka dari
dirinya, ia akan kehilangan jabatannya. Sehingga ia tidak akan
melaksanakan kewajiban agama tanpa ada rasa takut atau selera;
pandangannya akan senantiasa dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan
politik. Kemudian, tugas dari Allah tentu saja akan terabaikan.
Di samping itu, sejarah Islam menyajikan bukti-bukti melimpah yang
menyoroti ajaran-ajaran agama yang ditunjukkan oleh khalifah yang
diangkat oleh manusia. Jadi argumen ini tidak hanya bersifat ilmiah,
tapi juga sarat dengan bukti-bukti sejarah.
Juga, hanya Allah yang mengetahui keadaan batin (
inner feelings)
dan pikiran seseorang; tidak ada yang dapat mengetahui tabiat asli
seseorang. Boleh jadi seseorang bersikap seolah-olah sebagai orang yang
bertakwa dan beriman hanya untuk memberikan kesan kepada kerabat dan
koleganya dan bertujuan untuk meraih nikmat duniawi. Contoh-contoh sikap
seperti ini banyak ditemukan dalam catatan sejarah. Sebagai misal,
kisah Abdul Malik bin Marwan yang meluangkan hampir seluruh waktunya di
masjid untuk berdoa dan membaca Al-Qur’an. Ia sedang membaca Al Qur’an
ketika kabar tentang kematian ayahnya sampai kepadanya dan orang-orang
menantikan untuk
berbaiat kepadanya sebagai khalifah baru. Ia kemudian menutup al-Qur’an dan berkata, “Kini saatnya berpisah denganmu!”
[6]
Dengan demikian, kualifikasi yang diperlukan untuk menjabat kedudukan
sebagai khalifah dan imam hanya dapat diketahui secara hakiki oleh
Allah, dan hanya Allahlah yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat
seorang imam atau khalifah.
Kema’suman para Imam
Kini, mari kita amati apa yang dikatakan oleh al-Qur’an tentang Ahl al-Bait Nabi Saw.
Sesuai dengan al-Qur’an, ‘Ali, Fâtimah, Hasan, Husain adalah orang-orang yang terjaga dari dosa dan
ma’sum pada saat Nabi Saw wafat. Ayat Tathir berbunyi sebagai berikut,
“…Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa darimu, wahai Ahl al-Bait dan mensucikanmu sesuci-sucinya.” (Qs. al-Ahzab:33)
Secara umum disepakati bahwa keempat nama yang tersebut di atas
adalah Ahl al-Bait dan adalah orang-orang yang terjaga dari dosa dan
terbebas dari segala nista.
Kalimat sebelumnya dan sesudah ayat ini dialamatkan kepada para istri Nabi dan kata ganti (
dâmir) dalam ayat ini merupakan gender
muannats. Tetapi kata ganti yang digunakan dalam ayat ini mengandung gender
mudzakkar. Alasan mengapa ayat ini ditempatkan dalam bentuk
mudâre’
tidak terlalu sulit untuk ditebak. Almahrum “Allamah Pooya” menulis
dalam catatan kaki No. 1857 dengan terjemahan al-Qur’an oleh S.V.Mir
Ahmed Ali.
Kandungan ayat ini; berkenaan dengan kesucian Ahl al-Bait yang telah
disucikan oleh Allah Swt, memerlukan sebuah penjelasan yang layak untuk
dikomentari dalam konteks yang benar. Kandungan ayat ini merupakan
sebuah ayat yang terpisah dengan sendirinya. Pewahyuannya juga terpisah
pada peristiwa khusus namun ditempatkan di sini karena ia berhubungan
dengan para istri Nabi Saw. Letak ayat ini; jika kita kaji secara
seksama, menegaskan bahwa ia memiliki tujuan dan alasan yang signifikan
dibaliknya. Ketika mengalamatkan pada awal-awal ayat dalam bentuk gender
muannats, ada transisi dalam alamat dari
mu’annats kepada
mudzakkar. Ketika merujuk secara bersama-sama kepada Rasulullah Saw, pronomina ini juga secara konsisten bercorak
muannats. Karena sebuah gabungan antara pria dan wanita, secara umum gender
mudzakkar
yang digunakan. Transisi seperti ini dalam penggunanaannya didalam
gramatika bahasa, memberikan penjelasan bahwa klausa ini sedikit
berbeda dengan yang digunakan untuk kelompok yang lain dari yang
pertama, dan telah secara serasi ditempatkan di sini untuk menunjukkan
perbandingan kedudukan Ahl al-Bait di hadapan para istri Nabi Saw.
Amr bin Abi Salamah yang dibesarkan oleh Rasulullah Saw, meriwayatkan:
“Ketika ayat ini turun, Nabi Saw berada di kediaman Ummu Salamah. Pada saat pewahyuan surat ini: “
Sesungguhnya Allah ingin menjauhkan dosa darimu wahai Ahl al-Bait! Dan mensucikanmu sesuci-sucinya”,
Rasulullah Saw mengumpulkan putrinya Fatimah, putra Fatimah, Hasan dan
Husain, dan suaminya, ‘Ali, dan menutupi mereka termasuk dirinya, dengan
kisa(kain)-nya dan berkata kepada Allah Swt, Wahai Tuhanku,
mereka inilah keturunanku! Jagalah mereka dari setiap bentuk kekotoran,
dan sucikan mereka sesuci-sucinya.
Ummu Salamah, istri budiman Rasulullah Saw, menyaksikan peristiwa ini
dengan penuh takjub, dengan rendah-hati, ia meminta kepada Rasulullah,
“Wahai Rasulullah! Dapatkah aku bergabung dengan mereka?” Kemudiam
dijawab oleh Rasulullah, “Tidak. Tetaplah ditempatmu, sesungguhnya
engkau adalah orang yang memiliki kemuliaan.”
[7]
Di sini bukan tempatnya menyebutkan referensi-referensi mengenai ayat
ini; namun, saya ingin menukil Maulana Wahiduz Zaman, seorang ulama
Sunni terkemuka, yang terjemahan dan tafsir Qur’annya beserta bukunya
Anwârullughah
(sebuah kamus al-Qur’an dan Hadits) adalah di antara salah satu
referensi yang diakui. Ia menulis tafsir tentang ayat ini: “Beberapa
orang berpikir bahwa ayat ini khusus untuk anggota keluarga yang
memiliki hubungan darah dengan Nabi Saw, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.
Penerjemah ini berkata bahwa hadits
sahih dan mempunyai
sanad
yang baik hingga Rasulullah mendukung pendapat ini, karena ketika
Rasulullah Saw sendiri mengumumkan bahwa anggota keluarga ini hanya
mereka ini (lima orang), maka menerima dan meyakininya menjadi wajib.
Satu lagi tanda kebenaran dari pandangan ini adalah bahwa
pronomina-pronomina yang digunakan sebelum dan setelah ayat ini adalah
mua’annats, sementara dalam ayat ini adalah mudzakkar…’
[8]
Kembali ia berkata dalam
Anwârul Lughah: ” Pandangan yang
benar adalah bahwa hanya lima orang yang termasuk dalam ayat tathir ini
(Rasulullah, ‘Ali, Fâtimah, Hasan dan Husain), meskipun dalam penggunaan
Bahasa Arab, istilah Ahl al-Bait juga digunakan untuk para istri.
Beberapa orang yang membuktikan ayat ini bahwa kelima orang ini adalah
ma’sum dan tanpa dosa. Tapi jika tidak
ma’sum, maka tentu saja mereka
mahfuz (terjaga dari perbuatan dosa dan salah).
[9]
Saya telah menukil dua referensi di atas dan ingin menunjukkan bahwa tidak hanya
Itsna ‘Asyariyah
yang mengklaim pendapat di atas, namun ulama Sunni juga menegaskan
klaim ini, sesuai dengan kaidah gramatika bahasa Arab dan hadits-hadits
sahih
Rasulullah, hanya ‘Ali, Fâtimah, Hasan dan Husain yang dimaksud ayat
ini, disamping Rasulullah sendiri. Juga, jelas pandangan yang mengatakan
bahwa kelima orang ini adalah tanpa dosa, disuarakan oleh ulama Sunni.
Nampaknya akhirnya mereka berkata jika mereka tidak
ma’sum (secara teori) mereka pasti terjaga dari salah dan dosa (secara praktik).
Ada banyak ayat dan hadits yang membenarkan
ismah Ahl
al-Bait, tapi karena masalah ruang dan waktu tidak memberikan banyak
tempat untuk saya memaparkannya secara lebih detail, meskipun dalam
bentuk yang singkat.
[1] . al-’Allamah al-Hilli:
al-Babu ‘l-hadi ‘asha, Terjemahan Bahasa Inggris oleh W.M. Miller,hal. 50 dan hal-hal. 62-64.
[2] .
Ibid. hal. 69.
[3] .
Ibid. hal. 64-68.
[4] .
Ibid. hal. 68.
[5] .
Ibid., hal. 69.
[6] . Lihat, as-Suyuti:
Târi’khu ‘l-Khulafa, hal.217.
[7] .Lihat
, Holy Qur’an, terjemahan Bahasa Inggris oleh, S. V. Mir Ahmed Ali, fn. 1857, hal. l261 .
[8] . Lihat. Wahidu ‘z-Zaman:
Tafsir Wahidi, pada batas terjemahan al-Qur’an oleh penulis yang sama, parag. 22 catatan kaki. 7, hal. 549.
[9] .Lihat,Wahidu’z-Zaman:
Anwârul-Lughah, pada.22,hal.51.
BAGIAN I
Hadis 12 Pemimpin
روى جابر بن سَمُرة فقال: سمعتُ النبيّ صلّي الله عليه [وآله] وسلّم يقول: يكون اثنا عشر أميراً. فقال كلمةً لم أسمعها، فقال أبي: أنّه قال: كلّهم من قريش.
Jabir bin Samurah meriwayatkan, “Aku mendengar Nabi (saww) berkata” :”Kelak akan ada Dua Belas Pemimpin.”
Ia lalu melanjutkan kalimatnya yang saya tidak mendengarnya secara
jelas. Ayah saya mengatakan, bahwa Nabi menambahkan, ”Semuanya berasal
dari suku Quraisy.”[Sahih Bukhari (inggris), Hadits: 9.329, Kitabul
Ahkam; Sahih al-Bukhari (arab) , 4:165, Kitabul Ahkam]
BAGIAN II
Pendapat Para Ulama Sunni
Ibn Arabi
…
فعددنا بعد رسول الله صلّي الله عليه [وآله] وسلّم اثني عشر
أميرًا، فوجدنا أبابكر، عمر، عثمان، عليًّا، الحسن، معاوية، يزيد،
معاوية بن يزيد، مروان، عبد الملك بن مروان، الوليد، سليمان، عمر
بن عبد العزيز، يزيد بن عبدالملك ، مروان بن محمد بن مروان، السفّاح،…
وبعده سبعة وعشرون خليفة بن بني العبّاس. وإذا عددنا منهم اثني
عشر انتهي العدد بالصّورة إلي سليمان بن عبد الملك. وإذا عددناهم
بالمعني كان معنا منهم خمسة، الخلفاء الاربعة، وعمر بن عبد العزيز.
ولم أعلم للحديث معني. ابن العربيّ، «شرح سنن التّرمذيّ» 9: 68 ـ 69
Kami telah menghitung pemimpin (Amir-Amir) sesudah Nabi
(sawa) ada dua belas. Kami temukan nama-nama mereka itu sebagai berikut:
Abubakar, Umar, Usman, Ali, Hasan, Muawiyah, Yazid, Muawiyah bin Yazid,
Marwan, Abdul Malik bin Marwan, Yazid bin Abdul Malik, Marwan bin
Muhammad bin Marwan, As-Saffah… Sesudah ini ada lagi 27 khalifah Bani
Abbas.
Jika kita perhitungkan 12 dari mereka, kita hanya sampai pada
Sulaiman. Jika kita ambil apa yang tersurat saja, kita cuma mendapatkan 5
orang di antara mereka dan kepadanya kita tambahkan 4 ‘Khalifah
Rasyidin’, dan Umar bin Abdul Aziz….
Saya tidak paham arti hadis ini. [Ibn Arabi, Syarh Sunan Tirmidzi, 9:68-69]
Qadi Iyad Al-Yahsubi
قال: إنّه قد ولي أكثر من هذا العدد. وقال: وهذا اعتراض باطل
لانّه صلّى الله عليه [وآله] وسلّم لم يقل: لايلي الاّ اثنا
عشرخليفة؛ وإنّما قال: يلي. وقد ولي هذا العدد، ولايضرّ كونه وُجد
بعدهم غيرهم. النوويّ: «شرح صحيح مسلم» 12: 201 ـ 202. ابن حجر
العسقلانيّ: «فتح الباري» 16: 339
Jumlah khalifah yang ada lebih dari itu. Adalah keliru untuk membatasinya hanya sampai angka dua belas.
Nabi (saw) tidak mengatakan bahwa jumlahnya hanya dua belas dan bahwa
tidak ada tambahan lagi. Maka mungkin saja jumlahnya lebih banyak lagi.
[Al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 12:201-202; Ibn Hajar al-'Asqalani,
Fath al-Bari, 16:339]
Jalaludin as-Suyuti
إنّ المراد وجود اثني عشر خليفة في جميع مدّة الاسلام إلي يوم القيامه
يعملون بالحقّ وإن لم تتوال أيّامهم…وعلى هذا فقد وُجد من الاثني
عشر خليفة الخلفاء الاربعة، والحسن، ومعاوية، وابن الزّبير، وعمر بن
عبد العزيز، هؤلاء ثمانية. ويحتمل أن يُضمّ إليهم المهتدي من
العبّاسيّين، لانّه فيهم كعمر بن عبد العزيز في بني أُميّة. وكذلك
الطاهر لما اوتي من العدل، وبقي الاثنان المنتظران
أحدهما المهدي لانّه من آل بيت محمّد صلّي الله عليه [وآله]
وسلّم. السّيوطي: «تاريخ الخلفاء»: 12. ابن حجر الهيثميّ: الصّواعق
المحرقة: 19
Hanya ada dua belas Khalifah sampai hari kiamat. Dan
mereka akan terus melangkah dalam kebenaran, meski mungkin kedatangan
mereka tidak secara berurutan. Kita lihat bahwa dari yang dua belas itu,
4 adalah Khalifah Rasyidin, lalu Hasan, lalu Muawiyah, lalu Ibnu
Zubair, dan akhirnya Umar bin Abdul Aziz. Semua ada 8. Masih sisa 4
lagi. Mungkin Mahdi, Bani Abbasiyah bisa dimasukkan ke dalamnya sebab
dia seorang Bani Abbasiyah seperti Umar bin Abdul Aziz yang (berasal
dari) Bani Umayyah. Dan Tahir Abbasi juga bisa dimasukkan sebab dia
pemimpin yang adil. Jadi, masih dua lagi. Salah satu di
antaranya adalah Mahdi, sebab ia berasal dari Ahlul Bait Nabi (as).”
[Al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa, Halaman 12; Ibn Hajar al-Haytami,
Al-Sawa'iq al-Muhriqa Halaman 19]
Ibn Hajar al-’Asqalani
لم ألق أحدًا يقطع في هذا الحديث، يعني بشيء
معيّن؛ فانّ في وجودهم في عصر واحد يوجد عين الافتراق، فلايصحّ أن
يكون المراد. ابن حجر العسقلانيّ، «فتح الباري» 16: 338 ـ 341
Tidak seorang pun mengerti tentang hadis dari Sahih Bukhari ini.
Adalah tidak benar untuk mengatakan bahwa Imam-imam itu akan hadir
sekaligus pada satu saat bersamaan. [Ibn Hajar al-'Asqalani, Fath
al-Bari 16:338-341]
Ibn al-Jawzi
وأوّل بني أُميّة يزيد بن معاوية، وآخرهم مروان الحمار. وعدّتهم ثلاثة عشر. ولايعدّ عثمان، و معاوية، ولا ابن الزّبير لكونهم صحابة.
فإذا أسقطناهم منهم مروان بن الحكم للاختلاف في صحبته، أو لانّه
كان متغلّبًا بعد أن اجتمع النّاسعلى عبد الله بن الزّبير صحّت العدّة…وعند
خروج الخلافة من بني أُميّة وقعت الفتن العظيمة والملاحم
الكثيرة حتّى استقرّت دولة بني العبّاس، فتغيّرت الاحوال عمّا
كانت عليه تغيّرًا بيّنًا. ابن الجوزيّ ، «كشف المشكل» ، نقلاً عن
ابن حجر العسقلانيّ في «فتح الباري» 16: 340، عن سبط ابن الجوزيّ.
Khalifah pertama Bani Umayyah adalah Yazid bin Muawiyah dan yang terakhir adalah Marwan Al-Himar. Total jumlahnya tiga belas. Usman, Muawiyah dan Ibnu Zubair tidak termasuk karena mereka tergolong Sahabat Nabi (s).
Jika kita kecualikan (keluarkan) Marwan bin Hakam karena adanya
kontroversi tentang statusnya sebagai Sahabat atau karena ia berkuasa
padahal Abdullah bin Zubair memperoleh dukungan masyarakat, maka kita mendapatkan angka Dua Belas.…
Ketika kekhalifahan muncul dari Bani Umayyah, terjadilah kekacauan yang
besar sampai kukuhnya (kekuasaan) Bani Abbasiyah. Bagaimana pun,
kondisi awal telah berubah total. [Ibn al-Jawzi, Kashf al-Mushkil, sebagaimana dikutip dalam Ibn Hajar al-'Asqalani, Fath al-Bari 16:340 dari Sibt Ibn al-Jawzi]
Al-Nawawi
ويُحتمل أن المراد [بالائمّة الاثني عشر] مَنْ يُعَزُّ الإسلام في زمنه ويجتمع المسلمون عليه.
النوويّ، «شرح صحيح مسلم» 12: 202 ـ 203
Ia bisa saja berarti bahwa kedua belas Imam berada dalam
masa (periode) kejayaan Islam. Yakni ketika Islam (akan) menjadi dominan
sebagai agama. Para Khalifah ini, dalam masa kekuasaan mereka, akan menyebabkan agama menjadi mulia.[Al-Nawawi, Sharh Sahih Muslim ,12:202-203]
Al-Bayhaqi
وقد وُجد هذا العدد (اثنا عشر) بالصفة المذكورة إلي وقت الوليد بن يزيد بن عبد الملك. ثمّ وقع الهرج والفتنة العظيمة…ثمّ
ظهر ملك العبّاسيّة…وإنّما يزيدون على العدد المذكور في الخبر إذا
تركت الصفة المذكورة فيه، أو عُدَّ منهم من كان بعد الهرج المذكور
فيه.
ابن كثير: «البداية والنّهاية» 6: 249؛ السّيوطيّ، «تاريخ الخلفاء»:11
Angka (dua belas) ini dihitung hingga periode Walid bin Abdul Malik. Sesudah ini, muncul kerusakan dan kekacauan.
Lalu datang masa dinasti Abbasiyah. Laporan ini telah meningkatkan
jumlah Imam-imam. Jika kita abaikan karakteristik mereka yang datang
sesudah masa kacau-balau itu, maka angka tadi menjadi jauh lebih
banyak.” [Ibn Katsir, Ta'rikh, 6:249; Al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa Halaman 11]
Ibn Katsir
فهذا الّذي سلكه البيهقيّ، وقد وافقه عليه جماعة من أنّ المراد
بالخلفاء الاثني عشر المذكورين في هذا الحديث هم المتتابعون إلي
زمن الوليد بن يزيد بن عبد الملك الفاسق الّذي قدّمنا الحديث فيه بالذّمّ والوعيد، فانّه مسلك فيه نظر…فان اعتبرنا ولاية ابن الزبير قبل عبد الملك صاروا ستّة عشر، وعلى كلّ تقدير فهم اثنا عشر قبل عمر بن عبد العزيز. فهذا الّذي سلكه على هذا التّقدير يدخل في الاثني عشر يزيد بن معاوية، و يخرج منهم عمر بن عبد العزيز
الّذي أطبق الائمّة على شكره وعلى مدحه، وعدوّه من الخلفاء
الرّاشدين، وأجمع الناس قاطبة على عدله. ابن كثير، «البداية
والنّهاية» 6: 249 ـ 250
Barang siapa mengikuti Bayhaqi dan setuju dengan
pernyataannya bahwa kata ‘Jama’ah’ berarti Khalifah-khalifah yang datang
secara tidak berurutan hingga masa Walid bin Yazid bin Abdul Malik yang jahat dan sesat itu, maka berarti ia (orang itu) setuju dengan hadis yang kami kritik dan mengecualikan tokoh-tokoh tadi.
Dan jika kita menerima Kekhalifahan Ibnu Zubair sebelum Abdul Malik, jumlahnya menjadi enam belas. Padahal jumlah seluruhnya seharusnya dua belas sebelum Umar bin Abdul Aziz. Dalam perhitungan ini, Yazid bin Muawiyah termasuk di dalamnya sementara Umar bin Abdul Aziz tidak dimasukkan. Meski
demikian, sudah menjadi pendapat umum bahwa para ulama menerima Umar
bin Abdul Aziz sebagai seorang Khalifah yang jujur dan adil. [Ibn Katsir, Ta'rikh, 6:249-250]
MEREKA BINGUNG ?
Kita perlu pendapat seorang ulama Sunni lain yang dapat mengklarifikasi siapa Dua Belas Penerus, Khalifah,
para Amir atau
Imam-imam sebenarnya.
Al-Dzahabi mengatakan dalam
Tadzkirat al-Huffaz , jilid 4, halaman 298, dan Ibn Hajar al-’Asqalani menyatakan dalam al-Durar al Kaminah, jilid 1, hal. 67, bahwa
Shadrudin Ibrahim bin Muhammad bin al-Hamawayh al-Juwaini al-Syafi’i adalah
seorang ahli Hadis yang mumpuni.
BAGIAN III
Al-Juwayni Asy-Syafi’i :
عن عبد الله بنعبّاس رضي الله عنه، عن النّبيّ صلّي الله عليه [وآله] وسلّم أنّه قال:
أنا سيّد المُرسَلين، وعليّ بن أبي طالب سيّدالوصيّين، وأنّ
أوصيائي بعدي اثنا عشر، أوّلهم عليّ بن أبي طالب، وآخرهم القائم.
dari Abdullah bin Abbas (ra) bahwa Nabi (sawa) mengatakan,”Saya
adalah penghulu para Nabi dan Ali bin Abi Thalib adalah pemimpin para
penerus, dan sesudah saya akan ada dua belas penerus. Yang pertama
adalah Ali bin Abi Thalib dan yang terakhir adalah al-Qaim.”
عن ابن عبّاس رضي الله عنه، عن النبيّ صلّي الله عليه [وآله] وسلّم أنّه قال:
أنّ خلفائي وأوصيائيوححج الله على الخلق بعدي لاثنا عشر، أوّلهم أخي، وآخرهم وَلَدي. قيل: يا رسول الله، ومن أخوك؟ قال:
عليّ بن أبيطالب. قيل: فمن وَلَدُكَ؟ قال:
المهديّ
الّذي يملاها قسطًا وعدلاً كما مُلئت جورًا وظلمًا. والّذي بعثني
بالحقّ بشيرًا لو لم يبق من الدّنيا الاّ يوم واحد لطَوَّل الله ذلك
اليوم حتّي يخرج فيه ولدي المهدي، فينزلروح الله عيسى بن مريم
فيُصلّي خلفَهُ، وتُشرق الارض بنور ربّها، ويبلغ سلطانه المشرق
والمغرب.
Dari Ibnu Abbas (r) bahwa Rasulullah (sawa) berkata: ”Sudah
pasti bahwa washi-washiku dan Bukti (hujjah) Allah bagi makhluk
sesudahku ada dua belas. Yang pertama di antara mereka adalah saudaraku
dan yang terakhir adalah anak (cucu) ku.” Orang bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah saudaramu itu?”. Beliau menjawab: “Ali bin Abi Thalib.” Lalu beliau ditanyai lagi: “ Dan siapakan anak (cucu) mu itu?” Nabi yang suci (sawa) menjawab: ”Al-Mahdi.
Dia akan mengisi bumi dengan keadilan dan persamaan ketika ia (bumi)
dipenuhi ketidakadilan dan tirani. Dan demi Yang Mengangatku sebagai
pemberi peringatan dan memberiku kabar gembira, meski seandainya masa
berputarnya dunia ini tinggal sehari saja, Allah SWT akan memperpanjang
hari itu sampai diutusnya (anakku) Mahdi, kemudian ia akan disusul
Ruhullah Isa bin Maryam (as) yang turun ke bumi dan berdoa di
belakangnya (Mahdi). Dunia akan diterangi oleh sinarnya, dan kekuatannya
akan mencapai hingga ke timur dan ke barat.”
رسول الله صلّي الله عليه [وآله] وسلّم أنّه قال:
أنا، وعليّ، والحسن، والحسين، وتسعة من ولد الحسين مطهّرون معصومون. الجوينيّ، «فرائد السمطين» مؤسّسة المحموديّ للطّباعة والنشر، بيروت، 1978، ص
Rasulullah (sawa) mengatakan: ”Aku dan Ali dan Hasan dan Husain dan sembilan anak cucu Husain adalah yang disucikan (dari dosa) dan dalam kebenaran.” [Al-Juwaini, Fara'id al-Simthain, Mu'assassat al-Mahmudi li-Taba'ah, Beirut 1978, h. 160.]
Di antara semua mazhab Islam, hanya Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah
yang percaya pada individu-individu sebagai Dua Belas orang dari Ahlul
Bait Raulullah saww yang berhak sebagai Penerus Rasulullah saww.
Kaum Muslimin, di dalam kitab shahih mereka, telah sepakat (ijma’)
bahwa Rasulullah saw. telah menyebutkan bahwa jumlah khalifah sesudahnya
sebanyak 12 orang, sebagaimana disebutkan di dalam Shahih Bukhari dan
Muslim, Bukhari di dalam shahihnya, pada awal Kitab Al-Ahkam, bab
Al-Umara min Quraisy (Para Pemimpin dari Quraisy), juz IV, halaman 144;
dan di akhir Kitab Al-Ahkam, halaman 153, sedangkan dalam Shahih Muslim
disebutkan di awal Kitab Ad-Imarah, juz II, halaman 79. Hal itu juga
disepakati oleh Ashhab Al-Shahhah dan Ashhab Al-Sunan, bahwasanya
diriwayatkan dari Rasulullah saw:
Agama masih tetap akan tegak sampai datangnya hari kiamat dan mereka dipimpin oleh 12 orang khalifah, semuanya dari Quraisy.
Diriwayatkan dasi jabir bin Samrah, dia berkata: “Aku mendengar
Rasulullah saw. bersabda: ‘Setelahku akan datang 12 Amir.’ Lalu
Rasulullah mengatakan sesuatu yang tidak pernah aku dengar. Beliau
bersabda: ‘Ayahku semuanya dari Quraisy’. “
Ringkasnya, seluruh umat Islam sepakat bahwa Rasulullah saw.
membatasi jumlah para Imam setelah beliau sebanyak 12 Imam; jumlah
mereka sama dengan jumlah Nuqaba bani lsrail; jumlah mereka juga sama
dengan jumlah Hawari Isa a.s
.
Dalam Al-Quran ada jumlah yang mendukung jumlah 12 di atas. Kata Imam
dan berbagai bentuk turunannya disebutkan sebanyak 12 kali, sama dengan
jumlah Imam kaum Muslimin yang dibatasi Rasulullah saw. Kata tersebut
terdapat pada ayat-ayat berikut:
1.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai Imam bagi
seluruh manusia.”Ibrahim berkata: “Dan saya memohon juga dari
keturunanku.” Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak bagi mereka yang
zalim.” (Al-Baqarah: 124)
2.
….. Dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah dan
sebelum AI-Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman (imama )
dan rahmat ….. (Hud: 17)
3.
….. Dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Furqan: 74)
4.
Dan sebelum Al-Quran itu telah ada Kitab Musa sebagai pedoman (imam) dan rahmat …..Al-Ahqaf: 12)
5.
….. Maka Kami binasakan mereka. Dan sesungguhnya kedua
kota itu benar-benar terletak di jalan umum (bi imam) yang terang. (Al-Hijr: 79)
6.
….. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk (Imam) yang nyata. (Yasin: 12)
7.
(Ingatlah) suatu hari yang (di hari itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya (imamihim). (AI-Isra: 17)
8.
….. Maka perangilah pemimpin-pemimpin (aimmah) kaum kafir, karena
sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang
janjinya, agar mereka berhenti. (At-Taubah: 12).
9.
Kami telah menjadikan mereka sebagai pemimpin-pemimpin (aimmah) yang memberi petunjuk dengan perintah Kami …… (AI-Anbia: 73)
10.
…… Dan Kami hendak menjadikan mereka sebagai pemimpinpemimpin (aimmah)
dan menjadikan mereka sebagai para pewaris (bumi). (Al-Qashash: 5)
11.
Dan Kami jadikan mereka pemimpln-pemimpin (aimmah) yang menyeru
(manusia) ke neraka, dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.
(Al-Qashash: 41).
12.
Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin (aimmah) yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ….. (Al-Sajdah: 24
Ulama Sunni Syaikh Sulayman Al-Qunduzi Al-Balkhi Al-Hanafi dan Nama 12 Imam Yang Disebutkan Oleh Rasulullah (saww)
BAGIAN I
Selama ini banyak kalangan yang tidak mengetahui siapa sebenarnya
Syaikh Sulaiman Al-Qunduzi Al-Balkhi Al-Hanafi, yang merupakan salah satu
Ulama Sunni yang banyak mencatat riwayat-riwayat mengenai keutamaan Rasulullah (saww) dan Ahlul Bait (as).
Dan anehnya, oleh kaum Nawashib, Syaikh Sulaiman Al-Hanafi dituduh sebagai Syiah,
apa motif dibalik semua itu..? apakah kebiasaan kaum Naswahib yang suka
menuduh seseorang yang banyak menulis keagungan Rasulullah (saww) dan
Ahlul Bait (as) pada khususnya langsung mereka vonis sebagai Syiah!? hal
ini tak jauh beda dengan Ibn Abil Hadid seorang bermazhab Mu’tazilah
yang mereka katakan Syiah!
Nawashib harusnya sadar bahwa kedekilan otak mereka sampai detik ini
bukanlah suatu yang asing, apakah mereka tidak malu dengan cara mereka
yang suka menyembunyikan keterangan yang jelas bahkan terkadang
memelintir sebuah riwayat atau membuangnya jika tidak sesuai dengan
nafsu mereka..!?
Sayikh Sulaiman Al Hanafi adalah salah satu
Mufti Agung Konstantinopel dan Ketua Kekhalifahan Utsmani,
pusat islam Sunni pada masanya. Sangat tidak masuk akal jika dikatakan
beliau sebagai Syiah dan apakah logis orang syiah menjadi mufti agung
dalam kekahlifahan Ustmani tersebut? Sedangkan Ottoman sangat tidak suka
dengan Syiah atau siapapun yang cenderung kepada Syiah!
Bahkan sejarah tidak mencatat adanya pengusiran atau tuduhan kepada
Syaikh Sulaiman al Hanafi pada saat penulisan kitab beliau yang agung
yaitu Yanabiul Mawaddah, jika memang beliau syiah maka pemerintahan
Ottoman pasti akan menyingkirkannya.
Pandangan Sunni tentang Syaikh Sulaiman Al Qunduzi Al Balkhi Al Hanafi
Dalam Kitab الأعلام :
“(Al Qunduzi) (1220-1270H) (1805-1863 M) Sualyman
putra dari Khuwajah Ibrahim Qubalan Al Husaini Al Hanafi Al Naqshbandi
al Qunduzi : Seorang yang shaleh, berasal dari Balakh, wafat di kota
Qustantinya, ia memiliki kitab “Yanabiul Mawaddah” yang berisi tentang
keutamaan Rasulullah dan Ahlul Baitnya” (الأعلام, j.3, h.125)
.
Umar Ridha Kahalah mencatat dalam معجم المؤلفين :
Sulaiman Al Qunduzi (1220-1294 H) (1805-1877)
Sulaiman bin Ibrahim al Qunduzi al Balkhi al
Husaini al Hasymi, seorang Sufi, kitabnya (karyanya) : Ajma al Fawaid,
Musyriq al Akwan, Yanabiul Mawaddah….” (Muajam al Mualfiin, oleh Umar Ridha Kahalah, j. 4)
Ulama Sunni Ismail Basya Al Baghdadi (اسماعيل باشا البغدادي) dalam هدية العارفين
Mencatat :
“Al Qunduzi – Sulayman ibn Khuwajah Qalan Ibrahim
ibn Baba Khawajah al Qunduzi al Balkhi al Sufi Al Husaini, tinggal di
Qustantinya, lahir pada tahun 1220 H dan wafat 1294″ (Hidyat al Arifin, j.1, h. 408)
.
Dalam ايضاح المكنون في الذيل على كشف الظنون
Ismail Basya Al Baghdadi juga mencatat :
“Al Qunduzi – Sulayman bin Khawaja Qalan Ibrahim
bin baba Khuwaja Al Qunduzi al Balkhi al Sufi al Husaini. Dia tinggal di
Qustantiya, lahir pada 1220 H dan wafat tahun 1294 H. Karyanya : Jama’
Al Fawa’id, Masyriq al Akwan, Yanabiul Mawadah mengenai karakteristik
Rasulullah (saww) dan hadis dari Ahlul Bait”
.
Yusuf Alyan Sarkys mencatat dalam معجم المطبوعات العربية, j.1 h.586 :
“Sulayman bin Khujah Qublan al Qunduzi al Balkhi. (kitabnya) Yanabiul Mawadah berisi Keutamaan Amirul Mu’minin Ali”
.
Sangat aneh jika dikatakan bahwa Syaikh Sulayman yang bermazhab
Hanafi ini di tuduh sebagai Syiah..! Kenyataannya beberapa ulama Sunni
(Mazhab Hanafi) seperti :
1.
Saim Khisthi al Hanafi dalam Musykil Kushah mengutip banyak Hadis dari Yanabiul Mawaddah yang disusun oleh Syaikh Sulaiman al Hanafi.
2. Dr. Muhamad Tahir ul Qadri (“Hub Ali” hal.28) mengacu pada
Yanabiul Mawaddah ketika mengutip Hadis mengenai keutamaan Ahlul Bait
(as).
3.
Mufti Ghulam Rasul (Hasab aur Nasab, j.1 h.191, London) juga mengacu pada Yanabiul Mawadah ketika mengutip hadis keutamaan Ahlul Bait (as).
Jika memang Syaikh Sulayman Al Hanafi dikatakan Syiah oleh kaum
Nawashib lalu apakah beberapa ulama terkemuka Mazhab Hanafi yang
disebutkan diatas begitu bodoh atau buta huruf hingga mereka mengutip
catatan ulama Syi’ah (yg kata mereka jgn percaya sama syiah) bagi para
pembaca Sunni ?
Alasan paling dasar dibalik “pengecapan” dengan menyatakan figur yang
sebenarnya Sunni sebagai Syiah oleh kaum Nawashib adalah karena ulama
sejati seperti Syaikh Sulayman Al Hanafi dianggap berpihak kepada Syiah
hanya karena banyak mencatat hadis Rasulullah (saww) yang mana
riwayatnya banyak dianggap sesuai dengan keyakinan Syiah..!
BAGIAN II
Syaikh Sulayman Al Qunduzi Al Hanafi Mencatat Nama-Nama Para
Imam Yang Harus Di ikuti Setelah Rasulullah Saww Dalam Kitabnya Yanabiul
Mawaddah
Yanabiul Mawaddah (j.3, h.100-101) dan Yanabiul Mawaddah (j.3 h.284,
Tahqiq oleh Sayyid Ali Jamali Asyraf Al Husayni), riwayat dari Jabir
al-Anshari (ra) berkata :
Jundal bin Janadah berjumpa Rasulullah (saww) dan bertanya kepada beliau beberapa masalah. Kemudian dia berkata :
Riwayat seperti diatas tidak hanya satu dalam kitab Yanabiul
Mawaddah, namun ini sudah cukup sebagai bukti bahwa nama para Imam Ahlul
Bait telah dijelaskan oleh Rasulullah (saww) dan tercatat dalam Kitab
Sunni sendiri.
Beritahukan kepadaku wahai Rasulullah tentang para washi anda setelah anda supaya aku berpegang kepada mereka.
Beliau (saww) menjawab : “Washiku dua belas orang.”
Lalu Jundal berkata : “Begitulah kami dapati di dalam Taurat.”
Kemudian dia berkata : “Namakan mereka kepadaku wahai Rasulullah.”
Maka Beliau (saww) menjawab :
“Pertama adalah penghulu dan ayah para washi adalah Ali. Kemudian dua anak lelakinya Hasan dan Husain.
Berpeganglah kepada mereka dan janganlah kejahilan orang-orang yang
jahil itu memperdayakanmu. Kemudian Ali bin Husain Zainal Abidin, Allah
akan mewafatkan (Ali bin Husain) dan menjadikan air susu sebagai minuman
terakhir di dunia ini.”
Jundal berkata :
“Kami telah mendapatinya di dalam Taurat dan di dalam kitab-kitab
para Nabi (as) seperti Iliya, Syibra dan Syabir. Maka ini adalah nama Ali, Hasan dan Husain, lalu siapa setelah Husain..? siapa nama mereka..?”
Berkata (Rasulullah) saww :
Setelah wafatnya Husain, imam setelahnya adalah putranya Ali
dipanggil Zainal Abidin setelahnya adalah anak lelakinya Muhammad,
dipanggil al-Baqir. Setelahnya anak lelakinya Ja’far dipanggil
al-Shadiq. Setelahnya anak lelakinya Musa dipanggil al-Kadzim.
Setelahnya anak lelakinya Ali dipanggil al-Ridha. Setelahnya anak
lelakinya Muhammad dipanggil al Taqy Az Zaky. Setelahnya anak lelakinya
Ali dipanggil al-Naqiy al-Hadi. Setelahnya anak lelakinya Hasan
dipanggil al-Askari. Setelahnya anak lelakinya Muhammad dipanggil
al-Mahdi al-Qa’im dan al-Hujjah. Beliau ghaib dan akan keluar
memenuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana itu dipenuhi
dengan kefasadan dan kezaliman. Alangkah beruntungnya bagi orang-orang
yang bersabar semasa ghaibnya. Dan alangkah beruntungnya bagi
orang-orang yang bertaqwa terhadap Hujjah mereka. Dan mereka itulah
orang yang disifatkan oleh Allah di dalam firmanNya “Petunjuk bagi
mereka yang bertaqwa yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib.”(1)
Kemudian beliau membaca “Maka sesungguhnya partai Allah itulah yang
pasti menang.”(2) Beliau bersabda : Mereka adalah dari partai Allah
(hizbullah).”
–
[1]. Surah al-Baqarah (2) : 2-3
[2]. Surah al-Mai’dah (5) :56