Minggu, 04 November 2012

Syiah tidak mencela sahabat..syiah tidak mencela Aisyah





Kang Jalal: IJABI Tidak Akan Terprovokasi
Mu’awiyah bin Abi Sufyan adalah orang pertama yang
menyebarkan budaya mencaci sahabat dan meresmikannya.
Bagi Syi’ah, tidak masuk akal “semua” sahabat nabi itu benar.
baca :

Apakah Allah SWT dan Nabi SAW ada melaknat sahabat yang membangkang ??.....

DAN… RASULULLAH saw PUN MELAKNAT sahabat  DI BAWAH INI.
APAKAH ORANG2 DI BAWAH INI MENDAPATKAN RAHMAT, AMPUNAN, PAHALA DAN SARANA TAQARRUB KEPADA ALLAH? 
Nabi SAW mencela sahabat nya sendiri dalam HR. Bukhari : ““kasihan ‘Ammar, dia akan dibunuh oleh kelompok baaghiyah [pembangkang], ia [Ammar] mengajak mereka ke surga dan mereka mengajaknya ke neraka”… Jadi jelas tidak semua sahabat adil dan ada sahabat yang boleh dicela
1. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr]. kata [Ibn Ayyub]; telah menceritakan kepada kami [Ismail], katanya; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Khalid bin Abdullah bin Harmalah] dari [Al Harits bin Khifaf], ia berkata; [Khufaf bin Ima'] mengatakan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan ruku’, kemudian mengangkat kepalanya, lalu beliau mengucapkan; “Ghifar, semoga Allah mengampuninya, Aslam, semoga Allah menyelamatkannya, ‘Ushayyah, mereka telah membangkang Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah, laknatilah Bani Lihyan, dan laknatilah Ri’il, dan Dzakwan, ” Kemudian beliau turun sujud.”
[Khufaf] mengatakan; “Di jadikannya laknat terhadap orang-orang kafir karena hal itu.” Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ismail] katanya; dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Harmalah] mengenai hadits tersebut dari [Hanzhalah bin Ali bin Al Asqa`] dari [Khufaf bin Ima'] seperti hadits di atas, hanya ia tidak mengatakan; “Kemudian dijadikan laknat untuk orang-orang kafir karena hal itu.”
(Shahih Muslim Kitab Mesjid dan tempat2 sholat no. 1096, musnad Ahmad,bab.musnad khaffaf bin ima’ ra. musnad no. 15976, Sunan Nasa’I bab.Doa Laknat ketika qunut no. 1067)
2. Telah menceritakan kepada kami [Aswad], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas], Nabi Shallallahu’alaihi wasallam pernah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan kaum Ri’il, Dzakwan dan ‘Ushayyah agar tertimpa laknat, yang mereka telah bermaksiat terhadap Allah dan Rasul-Nya.
(Musnad Ahmad, bab Musnad anas bin malik ra. no. 13228)
3. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan antara suami dan isterinya untuk saling laknat (sumpah), lalu memisahkan antara keduanya dan menisbatkan sang anak kepada ibunya.”
(Sunan Nasa’I bab.thalaq no. 3423)
4. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Harits bin Abdurrahman] dari [Abu Salamah] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, dia berkata; “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” Dan [Yazid] berkata: “Laknat Allah bagi pemberi dan panerima suap.”
(Musnad Ahmad, bab Musnad abd.bin amru al ash ra. no. 6489,6490)
5. Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] bahwa ['Aisyah] dan ['Abdullah bin 'Abbas] keduanya berkata, “Ketika sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semakin parah, beliau memegang bajunya dan ditutupkan pada mukanya. Bila telah terasa sesak, beliau lepaskan dari mukanya. Ketika keadaannya seperti itu beliau bersabda: ‘Semoga laknat Allah tertipa kepada orang-orang Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.’ Beliau memberi peringatan (kaum Muslimin) atas apa yang mereka lakukan.”
(Shahih Bukhari bab.sholat di dalam gereja no. 417, bab.bani israil no. 3195; Musnad Ahmad, bab lanjutan Musnad shahabat yg lalu. no. 25149)
6. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] berkata, aku mendengar [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau melewati seorang wanita yang hamil berada di depan pintu tenda besar. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mungkin (seseorang) Telah menggaulinya.” Mereka menjawab, “Benar.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “Sungguh, aku ingin melaknat (seseorang) dengan laknat yang akan masuk bersamanya ke dalam kubur. Bagaimana mungkin dia menggaulinya padahal ia tidak halal baginya, bagaimana mungkin dia memanfaatkannya padahal ia tidak halal baginya.”
(Musnad Ahmad, bab sisa hadits abu darda’ ra. no. 25149; Sunan Abu Dawud kitab Nikah no. 1842;Sunan Darimi kitab sejarah no. 2367)

8. Telah menceritakan kepada kami [Khalaf Bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far yaitu Ar Razi] dari [Hushain Bin Abdurrahman] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari salah seorang lelaki sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, -dia berkata; “Tidak ragu lagi bahwa dia adalah [Ali], – dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba, pemberinya, kedua saksinya dan penulisnya, dan melaknat pembuat tato dan yang minta dibuatkan, melaknat pelaku nikah muhallil dan muhallal lah serta melaknat orang yang menolak berzakat, dan beliau melarang berbuat niyahah (meratapi mayit).”
(Musnad Ahmad bab.Musnad Ali ra. no. 624)
9. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata; telah mengkabarkan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat. [Hajjaj] mengatakan; Allah melaknat, laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.
(Musnad Ahmad bab.awal musnad abdullah ibn abbas ra. no. 2984)
10.Telah menceritakan kepada kami [Ayub bin An Najjar Abu Isma'il Al Yamamiy] dari [Thayyib bin Muhammad] dari ['Atho` bin Abi Rabbah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki dan beliau juga melaknat orang yang berpergian ke suatu daerah sendirian.”
(Musnad Ahmad bab.awal musnad abu hurairah ra. no. 7517)
11. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf] -Ibnu Khalifah- dari ['Atha bin As Sa`ib] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat para pemakan riba, yang membawakannya, yang menyaksikannya dan penulisnya. Wanita pentato dan wanita yang minta ditato. Dan beliau juga melarang dari An Nauh (meratapi mayit), namun tidak mengatakan, ‘(Semoga Allah) melaknat pelaku…’
(sunan Nasa’I Kitab Perhiasaan no. 5016, Sahih Bukhari bab.Minta ditato no. 5492, Musnad Ahmad bab. Hadits abu hujaifah ra.No. 18007)
12.Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Musanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Ibrahim] ia berkata, ” [Abdullah] berkata, “Allah melaknat wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencukur bulu alis dan wanita yang merenggangkan giginya. Ketahuilah, aku akan melaknat orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknatnya.”
(sunan Nasa’I Kitab Perhiasaan no. 5160, 5157; Sahih Bukhari bab.Menyambung Rambut no. 5481, bab.memangkur gigi untuk kecantikan no. 5476)
13 Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat memerintahkan seorang laki-laki dari Al ‘Ajlan dan isterinya yang sedang keadaan hamil untuk saling melaknat (sumpah).
 (sunan Nasa’I bab li’an ketika hamil no. 3413)
Ketua Dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI),
Dr KH Jalaluddin Rakhmat, MSc, menegaskan, tidak menutup
kemungkinan umat Syiah melakukan perlawanan atas reaksi kekerasan
yang menimpa umat Syiah, sebagaimana menjadi karakter umat Syi’ah
yang akan melawan bila terus menerus mendapat penyerangan.
“Dalam sejarahnya bila Syi’ah diserang lebih dulu, dia akan menyerang balik. Seperti yang terjadi pada revolusi Iran yang digerakkan oleh kaum Syi’ah,” kata Jalaluddin Rakmat
Dia menuturkan, sejumlah organisasi Syi’ah dari sejumlah negara sudah menyatakan siap membela rekan-rekannya melakukan perlawanan bila Syi’ah di Indonesia dizalimi. Namun, dia meyakinkan, anggota Syi’ah yang tergabung dalam IJABI tidak akan melakukan tindakan kekerasan.
“Saya jamin yang tergabung dalam IJABI tidak akan terprovokasi. Entah kalau di luar IJABI,” katanya.
Boleh dikritik
Jalal juga membantah bila YAPI merupakan ikon Syi’ah di Jawa Timur. Dia mengakui, pesantren YAPI memang peninggalan penganut Syi’ah, tapi penerusnya tidak mengembangkan Syi’ah dalam lembaga tersebut.
“YAPI itu sebagai ikon Syi’ah itu hanya persepsi masyarakat. Syiah di YAPI paling tinggal satu persen. Yang 100 persen Syi’ah justru ada di Malang, pecahan ahli waris YAPI,” paparnya.
Jalal juga mengklaim tak ada perbedaan mendasar antara Syiah dengan yang lain, kecuali tentang pandangan siapa yang harus diikuti tauladannya setelah Nabi Muhammad wafat.
“Secara teologis memang ada perbedaan tentang sahabat Nabi. Syi’ah memandang bahwa sahabat Nabi tidak ada yang bebas dari kritik. Semua harus dikritik termasuk Sayidina Ali. Sementara sunni selalu meyakini sahabat Nabi tidak boleh dikritik. Bahkan menganggap sahabat nabi sama dengan Nabi,” paparnya.
Jalal juga menampik tentang isu nikah mutah. Secara jujur, Jalal mengakui secara legal Syi’ah tidak mengharamkan nikah mut’ah. Tapi menurutnya, sudah lama, sebagian besar ulama Syi’ah menyarankan untuk tidak mempraktikkan nikah mut’ah tersebut.
“Memang bagi Syi’ah nikah mut’ah itu secara fiqih legal tapi sebaiknya tidak dipraktikkan dengan pertimbangan sosio kultural,” tegasnya.
 Aisyah telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari’at,
yakni pemberontakannya terhadap pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Padahal sebelumnya Allah swt telah berfirman,
“Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian…”[Al-Ahzab: 33.]
Semua ulama Syiah dan para sejarawan sepakat bahwa sikap
tersebut salah. Meskipun ada saja yang membela-bela ‘Aisyah
dengan membawa alasan ‘Aisyah berijtihad.
Padahal semua tahu bahwa semua orang tidak punya hak
untuk berijtihad di hadapan firman Tuhan yang jelas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar