Rabu, 29 Agustus 2012

Tidak Ada Ulama Dunia Yang Menyesatkan Syiah

Menyusul kejadian Sampang aliran desakan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang sesatnya Syiah kian deras. Ini diakui oleh Sekjen MUI, KH. Ichwan Syam. Menurutnya, banyak pihak yang meminta dirinya untuk memproses keluarnya fatwa sesat itu.
Namun salah seorang fungsionaris PB NU itu menegaskan bahwa MUI sangat berhati-hati untuk melakukan hal tersebut karena Syiah adalah salah satu madzhab yang diakui oleh ulama-ulama Islam internasional. “Syiah bagian dari Islam. Mereka tiap tahun haji ke Baitullah. Tidak ada masalah.” tegasnya.
maksud beliau mungkin sbb : “Tidak Ada Ulama Dunia (YANG PAHAM iSLAM) yang Menyesatkan Syiah” 

 Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomentar ringkas
EmailCetakPDF
Proses penyelesaian hukum atas peristiwa Sampang I (Desember 2011) masih meninggalkan berbagai persoalan. Proses hukumnya, dalam pendapat berbagai pihak dianggap banyak kejanggalan. Hanya ada 1 orang yang dianggap menjadi pelaku dan divonis 3 bulan penjara.
Kini ia telah bebas. Semantara itu, KH. Tajul Muluk yang menjadi korban dalam kasus tersebut dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan penistaan agama. Hakim PN Sampang telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Ironis dan mengecewakan.
Dalam suasana menanti proses pengadilan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sampang berdarah lagi dengan tragedi yang lebih besar. Upaya-upaya rekonsiliasi dan berbagai pendekatan yang tengah dilakukan berbagai komponen masyarakat kini mendekati titik kesia-siaan. Semua dihancurkan oleh tindakan tak bertanggung jawab sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah 1000 orang dengan menyerang, merusak, dan membakar. Bahkan, kejadian ini telah menelan korban jiwa.
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomentar ringkas, “Ini sangat memalukan.” Namun ketika ditanya lebih jauh, beliau bersedia memberikan statemen pribadi agar segala persoalan kemanusiaan yang muncul dalam peristiwa itu ditangani terlebih dahulu. “Selesaikan dulu, dan utamakan penanganan kemanusiaan warga yang menjadi korban. Itu lebih penting, nanti hal-hal lainnya menyusul.” Kata akademisi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Agama itu. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa semua yang kedinginan, kehilangan tempat tinggal, butuh pakaian, selimut, pengobatan, tempat tinggal, dan lain-lain yang berdimensi kemanusiaan harus menjadi prioritas.
“Jangan biarkan pelakunya berkeliaran. Harus ada tindakan tegas secepatnya” tutur beliau. Memang selama ini pembiaran para pelaku menikmati udara bebas dan tanpa tersentuh hukum membuat potensi konflik kian mengancam di masa mendatang.
Ditanya tentang hal-hal yang perlu dikoreksi dari penyelenggaraan hukum dan ketertiban masyarakat, serta jaminan keamanan di Indonesia, beliau menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan pihak kampus. Beliau baru saja meminta kepada Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Abd. A’la, yang juga orang Madura untuk melakukan studi yang komprehensif. Hal ini ditempuh untuk memperoleh data yang cukup dalam mendukung kajian akademis yang lebih utuh sehingga ditemukan akar persoalan dalam berbagai tinjauan, baik sosiologis, budaya, psikologis dan psiko-sosial, hingga hukum, yang diharapkan dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan dalam rangka menuntaskan masalah tersebut di masa mendatang.
Tidak ada alasan kuat untuk serta-merta menyatakan mereka sesat. “Tidak ada ulama di dunia ini yang menyatakan Syiah sesat” kata beliau. Oleh sebab itu, seharusnya yang perlu dikedepankan adalah saling pengertian dan kerjasama yang produktif.
Beliau menghimbau agar pihak keamanan memproses para pelakunya secara adil berdasarkan ketentuan hukum. “Kasus ini harus diproses secara hukum” kata beliau. KH. Ichwan Syam juga mengharapkan kedewasaan masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang sering menyebarkan informasi-informasi yang dapat menyulut emosi. Masyarakat harus waspada terhadap provokator yang dapat memicu konflik. Ia juga berharap agar aparat keamanan lebih tanggap dan sigap sehingga pelaku-pelakunya dan aktor intelektual di balik peristiwa itu dapat ditangkap sesegera mungkin
 
Ketua Dewan Syura Ahlulbait Indonesia mengecam !
Pertama menyesalkan dan mengutuk peristiwa penyerangan terhadap Muslim Syiah. Ini termasuk perbuatan yang biadab. Pemerintah harus menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menghukum pelaku tindak kekerasan dan para provokator.
Ketua Dewan Syura Ahlulbait Indonesia itu kemudian mengingatkan kepada umat/kaum muslimin untuk tidak terprovokasi terhadap masalah ini. Ini bukan masalah Sunni-Syi’ah, tetapi ini masalah tindak kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak beradab. Pihak kepolisian tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Sekali lagi himbauan kepada umat/kaum muslimin agar tidak terjebak di dalam permainan pihak-pihak yang ingin mengadu domba untuk memecah belah umat Islam

Bagaimana mendeskripsikan peristiwa Sampang kemarin? Memang tidak mudah.
Dari Antara: “Ketua DPR RI Marzuki Alie mengajak semua pihak untuk cerdas dalam menyikapi informasi dan isu terkait konflik di masyarakat terutama yang disampaikan melalui media sosial. ”Semua pihak harus cerdas menyikapi berita media khususnya media sosial yang menggambarkan seolah konflik agama. Padahal jelas, dilandasi oleh persoalan warisan dengan memakai isu agama untuk menyesatkan umat.”
Siapa yang menyesatkan umat? Rois menganggap Tajul sesat, atau Tajul menyesatkan umat? Apa gunanya analisis ini, yang dikeluarkan beberapa jam setelah satu orang mati dan ada yang sedang sekarat serta 3 orang kritis akibat diserang senjata tajam? Media sosial apa yang menggambarkan ini sebagai konflik agama? Satu-satunya yang bisa menjelaskan komentar ini adalah: marzuki ingin meredam, demi mengatakan tidak ada konflik agama, yang ada toleransi. Lagi-lagi soal pencitraan—bukan penyelesain masalah. Tidak mudah memang mendeskripsikan peristiwa ini, tapi saya berharap DPR yang menggaji banyak staf ahli atau media yang urusannya adalah melaporkan fakta bisa berbuat lebih baik.
Faktanya: satu orang terbunuh, empat dalam kondisi kritis, sekian luka-luka, sekian rumah terbakar. Korban parah (manusia harta benda) semuanya berasal dari kelompok Syiah, yang gurunya adalah Tujul Maluk. Peritiwa apa ini? Kenapa terjadi?
Peristiwa Apa?
Sebagian besar media (termasuk Kompas dan Republika cetak hari ini) menyebutnya sebagai “bentrok warga”. Jakarta Post menyebutnya “melee”, yang berarti kerusuhan atau perkelahian massal. Tapi kalau melihat jumlah tak berimbang di antara kedua pihak itu, ratusan orang (menurut Antara, lebih dari seribu orang yang membawa senjata tajam!) menyerbu kelompok lain, dan korban mati atau kritis serta luka-luka, serta puluhan rumah terbakar (dibakar) semuanya dari pihak warga pengikut Tajul Muluk, maka ini bukan bentrok, tapi penyerangan.
Kenapa Terjadi?
Ada kesepakatan beberapa sumber (polisi, media, LSM) bahwa ini dimulai dengan penghadangan sekelompok anak/remaja yang akan meninggalkan kampung mereka untuk kembali belajar ke pesantren di luar Sampang setelah libur lebaran usai. Tapi ada cerita lain yang bermula dari rombongan ibu dan istri Tajul Muluk yang akan membesuk anak/suaminya di penjara Sampang, dihadang sekelompok orang, gagal membesuk, lalu pergi ke sisa-sisa rumah mereka (yang tersisa dari pembakaran pada Desember 2011), dibuntuti, lalu beberapa waktu kemudian terjadi peristiwa penyerangan dan pembakaran itu. Korban mati diserang ketika mencoba melindungi kelompok yang akan diserang dari para penyerang.
Siapa Para Penyerang?
Ada yang menyebut sekadar “kelompok warga”, ada yang menambahinya dengan “anti-Syiah” (atau “rusuh massa Sunni vs. Syiah”), ada pula “massa intoleran”.  Semua penyebutan ini tidak ada yang “netral”. “(Kelompok) warga” adalah sebutan paling “netral”—tepatnya paling aman, tapi tidak memberikan penjelasan apa-apa. “Anti-Syiah” mengisyaratkan ini adalah perselisihan yang dipicu perbedaan paham. “Massa intoleran” bisa tidak berarti apa-apa, kalau mereka disebut “intoleran” karena penyerangan kemarin itu saja, paling jauh mengimplikasikan juga bahwa pemicunya adalah tiadanya toleransi terhadap perbedaan (perbedaan mazhab?); bisa juga berarti banyak, kalau kelompok yang menyerang adalah kelompok yang sama yang terlibat dalam penyerangan sebelumnya dan sudah terbukti motivasi mereka (dulu) adalah intoleransi. Saya tidak yakin dalam hitungan jam siapa pun dapat memastikan motivasi mereka, setidaknya khsusus menyangkut penyerangan hari Minggu kemarin.
(Analisis lebih jauh, tentu bisa seperti Haris Azhar dari Kontras hari ini: “Akar masalahnya adalah kebencian terhadap perbedaan.” Tapi juga perlu berhati-hati—apakah penyebab penyerangan adalah perbedaan, atau kapitalisasi atas perbedaan? – Lihat di bawah, soal lapis-lapis peristiwa.)
Mencoba mensterilkan deskripsi agar faktual, objektif bisa mudah terjatuh pada tak menyampaikan banyak informasi, atau bahkan bertindak tidak adil (misalnya dengan menyebut “bentrok” yang mengimplikasikan kesalahan atas peristiwa itu ditanggung kedua pihak secara seimbang). Jadi bagaimana?
Fakta dan Analisis
Beberapa fakta bisa dengan cepat dipastikan, yang lain bisa dijelaskan hanya dengan menggoogle berbagai versi latar belakang peristiwa sejak tahun lalu. Pertama, ini bukan bentrok, tapi penyerangan, karena alasan di atas.
Kedua, identifikasi penyerang bisa disebut dengan menyebut latarbelakangnya: misalnya, dimulai dengan menyebut secara “netral” kelompok penyerang sebagai “kelompok warga”, lalu dikualifikasi dengan tambahan info bahwa kelompok yang diserang sudah pernah diserang oleh kelompok warga yang diprovokasi Rois Hukama (adik tajul Muluk) pada Desember 2011 dan provokasi itu terus berlanjut pada bulan-bulan sebelumnya; dan bahwa Rois melaporkan kakaknya (Tajul Muluk) ke pengadilan atas tuduhan penodaan agama, dan Tajul seudah diadili dan dihukum atas tuduhan penodaan agama (tepatnya klaim bahwa Quran umat Muslim sekarang tidak otentik—bukan karena dia mengajarkan Syiah, bukan karena Syiah sesat, meskipun salah satu alat bukti dari MUI Sampang mengatakan itu). Ini semua sudah merupakan established facts; para wartawan seharusnya tinggal melakukansearch dalam database media mereka sendiri (saya bisa melakukannya melalui Google).
Deskripsi latar belakang itu sekaligus bisa menambah informasi soal motivasi (yang belum bisa diperoleh secara cepat tanpa mewawancarai para penyerang).
Terakhir, perlu dicatatat bahwa pengadilan atas Tajul Muluk menggunakan pasal Penodaan Agama (KUHP 156A), yang logikanya adalah penodaan dapat dihukum karena menimbulkan keresahan/kerusuhan dalam masyarakat. Nah, sekarang si tersangka penyebab kerusuhan ada dalam penjara, kok masih terjadi kerusuhan?
Berarti yang bikin rusuh adalah provokator yang terang-terangan menyebut Tajul sebagai sesat (dan tak sepenuhnya terbukti di pengadilan, masih dalam proses banding), mengancam dia dan para pengikutnya, dan menyarankan mereka untuk tidak berhenti menyerang para pengikut Tajul (termasuk keluarganya, ibunya, istrinya), bahkan ketika Tajul sudah dipenjara. (Perlu diingat pula, ketika penyerangan Desember 2011 terjadi, Tajul juga sudah meninggalkan Sampang selama berbulan-bulan.) Ujaran kebencian dan hasutan untuk kekerasan sudah merupakan tindak pidana bahkan sebelum itu dilaksanakan.
Yang terakhir ini adalah contoh terbalik-baliknya logika pengadilan penodaan agama. Dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi (khususnya menyangkut Jemaah Ahmadiyah), ketidaktertiban sosial dikatakan terganggu karena ada yang menodai; tapi sesungguhnya ketidaktertiban—secara faktual—terjadi setelah ada provokasi yang menggunakan pretxt penodaan, dimana si “penoda” adalah korban. (Setiap mengatakan hal ini, saya selalu teringat pada Mahfudz MD, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya cerdas tapi kok ya menalan argumen ini mentah-mentah, yaitu ketika memutuskan uji materi UU Penodaan Agama tahun 2012 dulu. Kalau Hakim Konstitusi menelan argumen itu, tak mengherankan para hakim di pelosok-pelosok pedesaan termakan oleh argumen itu juga, apalagi ketika dibumbui kepentingan politik lokal atau nasional.)

Lapis-Lapis Peristiwa
Di luar peristiwa hari Minggu kemarin, dalam kasus Tajul Muluk ada lapis-lapis peristiwa yang mesti dipahami.
- Ada perseteruan kakak-beradik Tajul dan Rois yang dipicu macam-macam hal (ada persoalan keluarga, dikonfirmasi oleh ibu mereka sendiri di pengadilan), tapi Rois, yang kalah kharismatik dari Tajul, menyebut ajaran Syiah sebagai ajaran sesat dan menyulut penyerangan atas Tajul;
- lalu ada Bupati Sampang yang menggebu-gebu ingin peristiwa ini disidangkan, mungkin dia berpikir ini bisa jadi amunisi untuk Pilkada berikutnya.
- Lalu ada pula kelompok anti-Syiah yang sudah bertahun-tahun memusuhi Syiah memancing di air keruh ingin menjadikan kesempatan ini untuk mengilegalkan Syiah di Indonesia;
- dan kemudian beberapa kelompok ulama lokal (termasuk MUI, konon juga NU) yang (mungkin naif, mungkin simpati pada tujuan Rois, Bupati, atau anti-Syiah) mendukungnya dengan mengeluarkan fatwa.
Lapis-lapis seperti ini hampir selalu muncul dalam peristiwa “penodaan agama”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar