Kamis, 30 Agustus 2012

Syi'ah Di Indonesia 2.5Juta Tapi Taqiyah

jalaluddin Rahmat dan Ustad Husain Ardilla Klaim Syiah Indonesia 2,5 Juta, Tapi Taqiyah ! Ketua Dewan Syuro Ikatan Ahlul Bait Indonesia (IJABI), Jalaluddin Rahmat mengklaim saat ini jumlah kaum Syiah di Indonesia telah mencapai 2,5 juta orang. Namun umumnya mereka mempraktekkan taqiyah. Taqiyah mempraktikkan kondisi di luar seseorang dengan apa yang ada di dalam batinnya tidak sama.
“Dari data penelitian yang sudah ada itu populasi Syiah berkisar 500.000 saja seluruh Indonesia, itu perkiraan terendah, perkiraan tertinggi Syiah itu sekitar 5 juta-an, kalau saya ambil perkiraan yang menengah sekitar 2,5 juta”, ungkapnya saat acara Miladnya yang ke 63 di sekretariat IJABI, Rabu (29/08/2012) Kantor  Pusat IJABI, Jalan Kemang, Jakarta Selatan.
Lucunya, saat di Tanya wartawan, dari mana jumlah itu, Jalal menjawab datanya itu hanya perkiraan dan itupun data dari kepolisian.
“Kalian cari sendiri lah,” ujarnya.
Menariknya Jalal juga mengungkapkan,  bahwa sebagian orang-orang Syiah di Indonesia tidak tampak sebagai orang Syiah karena mereka mempraktekkan taqiyah. Taqiyah itu supaya untuk menyembunyikan identitas demi memelihara persatuan dan banyak dari mereka (orang Syiah) yang menjadi ustadz di masjid-masjid,  ujarnya. Yang tau tentang Syiah itu hanya orang Syiah sendiri. Mereka bahkan juga ada di legislative.
“Di legislatif juga ada orang Syiah tapi saya tidak akan menyebutkan siapa-siapanya,” terang Pria asal Bandung ini.
Ia juga mengatakan, mayoritas Syiah di Indonesia adalah Syiah Itsna Asyariyyah. “Kalau di Bali ada Syiah Ismailiyah,” tambahnya.
Sebelum ini, dalam sebuah wawancara Dengan Habib Achmad Zein Alkaf dari di Yayasan Albayyinat Indonesia, sebuah lembaga yang intensif mengkaji Syiah di Indonesia, Syiah Itsna Asyariyah atau Imamiyah adalah Syiahdengan pusat ideologi politik di dikendalikan Iran.

Organisasi Syiah Minta Tokoh Agama Pertahankan Sikap Tasamuh

Perbedaan Rukun dinilai Jalan tak masalah/Foto: RMOL

Organisasi Syiah di Indonesia, Ikatan Ahlul Bait Indonesia (IJABI), mengatakan meminta tokoh agama bisa mempertahankan dan melestarikan sikap tasamuh (toleransi) dalam menghadapi perbedaan agama dan eyakinan. Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Pusat IJABI, Dr Jalaluddin Rahmat dalam sebuah pernyataan pers di Kantor  Pusat IJABI, Jalan Kemang, Jakarta Selatan.
“Dahulukan akhlak di atas fikih dalam menghadapi perbedaan faham di dalam internal umat Islam tidak menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan politik dan ekonomi demi memelihara NKRI,” ujar Kang Jalal, demikian ia kerap dipanggil kepada pers, Rabu (29/08/2012) malam.
Lebih jauh, pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro IJABI ini meminta pihak pers tidak memuat atau membentujopini yang tidak menyejukkan.
Beda Rukun Dinilai Tak Masalah
Dalam konferensi pers tersebuu, IJABI juga mengeluarkan kronologi konflik Sunni-Syiah di Sampang versi Syiah.
Menurutnya, Tajul Muluk di serang pertama kali tahun 2004 saat peringatan maulid. Dua tahun kemudian pesantren IJABI di Bondowoso diserang. Pelakunya berhasil diadili. Tahun 2006, ustadz Tajul Muluk bersama adiknya Raisul Hukama dilantik menjadi pimpinan IJABI daerah Sampang. Tahun 2007, komunitas Syiah diteror berulang kali. Termasuk di antara orang yang membela komunitas Syiah adalah Rois.
Versi IJABI, karena masalah konflik keluarga, Rois bergabung dengan para penyerang Syiah dan akhir 2011, ia menyatakan bertaubat dari Syiah dan ikut memimpin penyerangan terhadap madrasah dan masjid kakaknya, Tajul.
Saat ada yang bertanya masalah Rukun Iman dan Rukun Islam antara Sunni dan Syiah, Kang Jalal hanya mengatakan, seperti perbedaan perumusan Pancasila sebelum ditetapkan dan disepakati. Menurut Jalal, perbedaan rukun itu bukan sebuah masalah.
Dalam acara itu, Jalal juga mengungkap jumlah kaum Syiah di Indonesia yang sudah mencapai 2,5 juta lebih dan melakukan taqiyah untuk menyembunyikan identitasnya

Personel Brimob mengawal pengungsi warga Syiah, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Madura, Jawa Timur. FOTO:  EPA/FULLY HANDOKO
Personel Brimob mengawal pengungsi warga Syiah, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Madura, Jawa Timur.
.

Jamaah Ahlul Bait Indonesia Doakan Tragedi Sampang

Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah terpecah-belah dengan isu-isu SARA.
Ratusan jamaah Ahlul Bait Indonesia, duduk bersama melafalkan doa untuk korban kekerasan terhadap komunitas Syiah Sampang dan terciptanya perdamaian di Indonesia, di pelataran Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/8).
Gelar doa bersama, dimulai pukul 19.30 WIB. Sekitar 300 jamaah Ahlul  Bait Indonesia, duduk lesehan di temani temaram cahaya lilin di  pelataran Tugu Proklamasi.
Ketua Dewan Syuro, Ahlul Bait Indonesia, Habib Umar Shahab, dengan khusuk melantunkan tahlil diikuti para jamaah.

Rabu, 29 Agustus 2012

Tidak Ada Ulama Dunia Yang Menyesatkan Syiah

Menyusul kejadian Sampang aliran desakan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang sesatnya Syiah kian deras. Ini diakui oleh Sekjen MUI, KH. Ichwan Syam. Menurutnya, banyak pihak yang meminta dirinya untuk memproses keluarnya fatwa sesat itu.
Namun salah seorang fungsionaris PB NU itu menegaskan bahwa MUI sangat berhati-hati untuk melakukan hal tersebut karena Syiah adalah salah satu madzhab yang diakui oleh ulama-ulama Islam internasional. “Syiah bagian dari Islam. Mereka tiap tahun haji ke Baitullah. Tidak ada masalah.” tegasnya.
maksud beliau mungkin sbb : “Tidak Ada Ulama Dunia (YANG PAHAM iSLAM) yang Menyesatkan Syiah” 

 Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomentar ringkas
EmailCetakPDF
Proses penyelesaian hukum atas peristiwa Sampang I (Desember 2011) masih meninggalkan berbagai persoalan. Proses hukumnya, dalam pendapat berbagai pihak dianggap banyak kejanggalan. Hanya ada 1 orang yang dianggap menjadi pelaku dan divonis 3 bulan penjara.
Kini ia telah bebas. Semantara itu, KH. Tajul Muluk yang menjadi korban dalam kasus tersebut dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan penistaan agama. Hakim PN Sampang telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Ironis dan mengecewakan.
Dalam suasana menanti proses pengadilan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sampang berdarah lagi dengan tragedi yang lebih besar. Upaya-upaya rekonsiliasi dan berbagai pendekatan yang tengah dilakukan berbagai komponen masyarakat kini mendekati titik kesia-siaan. Semua dihancurkan oleh tindakan tak bertanggung jawab sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah 1000 orang dengan menyerang, merusak, dan membakar. Bahkan, kejadian ini telah menelan korban jiwa.
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomentar ringkas, “Ini sangat memalukan.” Namun ketika ditanya lebih jauh, beliau bersedia memberikan statemen pribadi agar segala persoalan kemanusiaan yang muncul dalam peristiwa itu ditangani terlebih dahulu. “Selesaikan dulu, dan utamakan penanganan kemanusiaan warga yang menjadi korban. Itu lebih penting, nanti hal-hal lainnya menyusul.” Kata akademisi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Agama itu. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa semua yang kedinginan, kehilangan tempat tinggal, butuh pakaian, selimut, pengobatan, tempat tinggal, dan lain-lain yang berdimensi kemanusiaan harus menjadi prioritas.
“Jangan biarkan pelakunya berkeliaran. Harus ada tindakan tegas secepatnya” tutur beliau. Memang selama ini pembiaran para pelaku menikmati udara bebas dan tanpa tersentuh hukum membuat potensi konflik kian mengancam di masa mendatang.
Ditanya tentang hal-hal yang perlu dikoreksi dari penyelenggaraan hukum dan ketertiban masyarakat, serta jaminan keamanan di Indonesia, beliau menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan pihak kampus. Beliau baru saja meminta kepada Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Abd. A’la, yang juga orang Madura untuk melakukan studi yang komprehensif. Hal ini ditempuh untuk memperoleh data yang cukup dalam mendukung kajian akademis yang lebih utuh sehingga ditemukan akar persoalan dalam berbagai tinjauan, baik sosiologis, budaya, psikologis dan psiko-sosial, hingga hukum, yang diharapkan dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan dalam rangka menuntaskan masalah tersebut di masa mendatang.
Tidak ada alasan kuat untuk serta-merta menyatakan mereka sesat. “Tidak ada ulama di dunia ini yang menyatakan Syiah sesat” kata beliau. Oleh sebab itu, seharusnya yang perlu dikedepankan adalah saling pengertian dan kerjasama yang produktif.
Beliau menghimbau agar pihak keamanan memproses para pelakunya secara adil berdasarkan ketentuan hukum. “Kasus ini harus diproses secara hukum” kata beliau. KH. Ichwan Syam juga mengharapkan kedewasaan masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang sering menyebarkan informasi-informasi yang dapat menyulut emosi. Masyarakat harus waspada terhadap provokator yang dapat memicu konflik. Ia juga berharap agar aparat keamanan lebih tanggap dan sigap sehingga pelaku-pelakunya dan aktor intelektual di balik peristiwa itu dapat ditangkap sesegera mungkin
 
Ketua Dewan Syura Ahlulbait Indonesia mengecam !
Pertama menyesalkan dan mengutuk peristiwa penyerangan terhadap Muslim Syiah. Ini termasuk perbuatan yang biadab. Pemerintah harus menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menghukum pelaku tindak kekerasan dan para provokator.
Ketua Dewan Syura Ahlulbait Indonesia itu kemudian mengingatkan kepada umat/kaum muslimin untuk tidak terprovokasi terhadap masalah ini. Ini bukan masalah Sunni-Syi’ah, tetapi ini masalah tindak kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak beradab. Pihak kepolisian tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Sekali lagi himbauan kepada umat/kaum muslimin agar tidak terjebak di dalam permainan pihak-pihak yang ingin mengadu domba untuk memecah belah umat Islam

Bagaimana mendeskripsikan peristiwa Sampang kemarin? Memang tidak mudah.
Dari Antara: “Ketua DPR RI Marzuki Alie mengajak semua pihak untuk cerdas dalam menyikapi informasi dan isu terkait konflik di masyarakat terutama yang disampaikan melalui media sosial. ”Semua pihak harus cerdas menyikapi berita media khususnya media sosial yang menggambarkan seolah konflik agama. Padahal jelas, dilandasi oleh persoalan warisan dengan memakai isu agama untuk menyesatkan umat.”
Siapa yang menyesatkan umat? Rois menganggap Tajul sesat, atau Tajul menyesatkan umat? Apa gunanya analisis ini, yang dikeluarkan beberapa jam setelah satu orang mati dan ada yang sedang sekarat serta 3 orang kritis akibat diserang senjata tajam? Media sosial apa yang menggambarkan ini sebagai konflik agama? Satu-satunya yang bisa menjelaskan komentar ini adalah: marzuki ingin meredam, demi mengatakan tidak ada konflik agama, yang ada toleransi. Lagi-lagi soal pencitraan—bukan penyelesain masalah. Tidak mudah memang mendeskripsikan peristiwa ini, tapi saya berharap DPR yang menggaji banyak staf ahli atau media yang urusannya adalah melaporkan fakta bisa berbuat lebih baik.
Faktanya: satu orang terbunuh, empat dalam kondisi kritis, sekian luka-luka, sekian rumah terbakar. Korban parah (manusia harta benda) semuanya berasal dari kelompok Syiah, yang gurunya adalah Tujul Maluk. Peritiwa apa ini? Kenapa terjadi?
Peristiwa Apa?
Sebagian besar media (termasuk Kompas dan Republika cetak hari ini) menyebutnya sebagai “bentrok warga”. Jakarta Post menyebutnya “melee”, yang berarti kerusuhan atau perkelahian massal. Tapi kalau melihat jumlah tak berimbang di antara kedua pihak itu, ratusan orang (menurut Antara, lebih dari seribu orang yang membawa senjata tajam!) menyerbu kelompok lain, dan korban mati atau kritis serta luka-luka, serta puluhan rumah terbakar (dibakar) semuanya dari pihak warga pengikut Tajul Muluk, maka ini bukan bentrok, tapi penyerangan.
Kenapa Terjadi?
Ada kesepakatan beberapa sumber (polisi, media, LSM) bahwa ini dimulai dengan penghadangan sekelompok anak/remaja yang akan meninggalkan kampung mereka untuk kembali belajar ke pesantren di luar Sampang setelah libur lebaran usai. Tapi ada cerita lain yang bermula dari rombongan ibu dan istri Tajul Muluk yang akan membesuk anak/suaminya di penjara Sampang, dihadang sekelompok orang, gagal membesuk, lalu pergi ke sisa-sisa rumah mereka (yang tersisa dari pembakaran pada Desember 2011), dibuntuti, lalu beberapa waktu kemudian terjadi peristiwa penyerangan dan pembakaran itu. Korban mati diserang ketika mencoba melindungi kelompok yang akan diserang dari para penyerang.
Siapa Para Penyerang?
Ada yang menyebut sekadar “kelompok warga”, ada yang menambahinya dengan “anti-Syiah” (atau “rusuh massa Sunni vs. Syiah”), ada pula “massa intoleran”.  Semua penyebutan ini tidak ada yang “netral”. “(Kelompok) warga” adalah sebutan paling “netral”—tepatnya paling aman, tapi tidak memberikan penjelasan apa-apa. “Anti-Syiah” mengisyaratkan ini adalah perselisihan yang dipicu perbedaan paham. “Massa intoleran” bisa tidak berarti apa-apa, kalau mereka disebut “intoleran” karena penyerangan kemarin itu saja, paling jauh mengimplikasikan juga bahwa pemicunya adalah tiadanya toleransi terhadap perbedaan (perbedaan mazhab?); bisa juga berarti banyak, kalau kelompok yang menyerang adalah kelompok yang sama yang terlibat dalam penyerangan sebelumnya dan sudah terbukti motivasi mereka (dulu) adalah intoleransi. Saya tidak yakin dalam hitungan jam siapa pun dapat memastikan motivasi mereka, setidaknya khsusus menyangkut penyerangan hari Minggu kemarin.
(Analisis lebih jauh, tentu bisa seperti Haris Azhar dari Kontras hari ini: “Akar masalahnya adalah kebencian terhadap perbedaan.” Tapi juga perlu berhati-hati—apakah penyebab penyerangan adalah perbedaan, atau kapitalisasi atas perbedaan? – Lihat di bawah, soal lapis-lapis peristiwa.)
Mencoba mensterilkan deskripsi agar faktual, objektif bisa mudah terjatuh pada tak menyampaikan banyak informasi, atau bahkan bertindak tidak adil (misalnya dengan menyebut “bentrok” yang mengimplikasikan kesalahan atas peristiwa itu ditanggung kedua pihak secara seimbang). Jadi bagaimana?
Fakta dan Analisis
Beberapa fakta bisa dengan cepat dipastikan, yang lain bisa dijelaskan hanya dengan menggoogle berbagai versi latar belakang peristiwa sejak tahun lalu. Pertama, ini bukan bentrok, tapi penyerangan, karena alasan di atas.
Kedua, identifikasi penyerang bisa disebut dengan menyebut latarbelakangnya: misalnya, dimulai dengan menyebut secara “netral” kelompok penyerang sebagai “kelompok warga”, lalu dikualifikasi dengan tambahan info bahwa kelompok yang diserang sudah pernah diserang oleh kelompok warga yang diprovokasi Rois Hukama (adik tajul Muluk) pada Desember 2011 dan provokasi itu terus berlanjut pada bulan-bulan sebelumnya; dan bahwa Rois melaporkan kakaknya (Tajul Muluk) ke pengadilan atas tuduhan penodaan agama, dan Tajul seudah diadili dan dihukum atas tuduhan penodaan agama (tepatnya klaim bahwa Quran umat Muslim sekarang tidak otentik—bukan karena dia mengajarkan Syiah, bukan karena Syiah sesat, meskipun salah satu alat bukti dari MUI Sampang mengatakan itu). Ini semua sudah merupakan established facts; para wartawan seharusnya tinggal melakukansearch dalam database media mereka sendiri (saya bisa melakukannya melalui Google).
Deskripsi latar belakang itu sekaligus bisa menambah informasi soal motivasi (yang belum bisa diperoleh secara cepat tanpa mewawancarai para penyerang).
Terakhir, perlu dicatatat bahwa pengadilan atas Tajul Muluk menggunakan pasal Penodaan Agama (KUHP 156A), yang logikanya adalah penodaan dapat dihukum karena menimbulkan keresahan/kerusuhan dalam masyarakat. Nah, sekarang si tersangka penyebab kerusuhan ada dalam penjara, kok masih terjadi kerusuhan?
Berarti yang bikin rusuh adalah provokator yang terang-terangan menyebut Tajul sebagai sesat (dan tak sepenuhnya terbukti di pengadilan, masih dalam proses banding), mengancam dia dan para pengikutnya, dan menyarankan mereka untuk tidak berhenti menyerang para pengikut Tajul (termasuk keluarganya, ibunya, istrinya), bahkan ketika Tajul sudah dipenjara. (Perlu diingat pula, ketika penyerangan Desember 2011 terjadi, Tajul juga sudah meninggalkan Sampang selama berbulan-bulan.) Ujaran kebencian dan hasutan untuk kekerasan sudah merupakan tindak pidana bahkan sebelum itu dilaksanakan.
Yang terakhir ini adalah contoh terbalik-baliknya logika pengadilan penodaan agama. Dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi (khususnya menyangkut Jemaah Ahmadiyah), ketidaktertiban sosial dikatakan terganggu karena ada yang menodai; tapi sesungguhnya ketidaktertiban—secara faktual—terjadi setelah ada provokasi yang menggunakan pretxt penodaan, dimana si “penoda” adalah korban. (Setiap mengatakan hal ini, saya selalu teringat pada Mahfudz MD, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya cerdas tapi kok ya menalan argumen ini mentah-mentah, yaitu ketika memutuskan uji materi UU Penodaan Agama tahun 2012 dulu. Kalau Hakim Konstitusi menelan argumen itu, tak mengherankan para hakim di pelosok-pelosok pedesaan termakan oleh argumen itu juga, apalagi ketika dibumbui kepentingan politik lokal atau nasional.)

Lapis-Lapis Peristiwa
Di luar peristiwa hari Minggu kemarin, dalam kasus Tajul Muluk ada lapis-lapis peristiwa yang mesti dipahami.
- Ada perseteruan kakak-beradik Tajul dan Rois yang dipicu macam-macam hal (ada persoalan keluarga, dikonfirmasi oleh ibu mereka sendiri di pengadilan), tapi Rois, yang kalah kharismatik dari Tajul, menyebut ajaran Syiah sebagai ajaran sesat dan menyulut penyerangan atas Tajul;
- lalu ada Bupati Sampang yang menggebu-gebu ingin peristiwa ini disidangkan, mungkin dia berpikir ini bisa jadi amunisi untuk Pilkada berikutnya.
- Lalu ada pula kelompok anti-Syiah yang sudah bertahun-tahun memusuhi Syiah memancing di air keruh ingin menjadikan kesempatan ini untuk mengilegalkan Syiah di Indonesia;
- dan kemudian beberapa kelompok ulama lokal (termasuk MUI, konon juga NU) yang (mungkin naif, mungkin simpati pada tujuan Rois, Bupati, atau anti-Syiah) mendukungnya dengan mengeluarkan fatwa.
Lapis-lapis seperti ini hampir selalu muncul dalam peristiwa “penodaan agama”

Senin, 27 Agustus 2012

Syi'ah sampang Dibunuh

kami kaum syi’ah imamiyah mengklaim sudah mencatat angka 2,5 juta jiwa ! WAHAi PERUSUH SAMPANG anda  tidak punya kekuatan sama sekali untuk memudarkan kebangkitan syi’ah Indonesia !! Kami kaum syi’ah siap mati syahid kapan saja tanpa perlu mengemis ngemis perlindungan Presiden RI
Warga Islam Syiah di Nanggernang, Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali diserang sekelompok orang padaMinggu, 26 Agustus 2012
Anda tau ?? di zaman modern saja Syi’ah dibantai di Indonesia
Syi’ah Sampang dibantai !! miniatur islam zaman Umayyah Abbasiyah terulang
Islam yang asli pada zaman Umayyah Abbasiyah telah dirusak, Syi’ah yang memurnikan islam justru dituduh sesat
“Nabi Muhammad saw menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin setelahnya
Nabi Muhammad saw datang membawakan ajaran mulia, Islam.
Sepanjang dakwahnya ia selalu mengenalkan Ali bin Abi Thalib kepada umatnya, bahkan menyatakan bahwa ia adalah pemimipin setelahnya.
Rasulullah saw meninggal dunia. Namun semua orang sibuk di Saqifah membahas siapakah yang layak menjadi pengganti nabi.
Ali bin Abi Thalib dan keluarganya dikucilkan.
Imam demi Imam silih berganti, sampai imam terakhir, Al Mahdi ghaib.
Kini kita tidak bisa merasakan kehadiran pimpinan di tengah-tengah kita. Ikhtilaf, perpecahan, perbedaan pendapat, permusuhan antar umat Islam… semuanya berakar di sejarah yang terlupakan.
Satu-satunya masalah yang paling besar yang memecahkan umat Islam menjadi Syi’ah dan non Syi’ah adalah kekhilafahan. Syi’ah meyakini Ali bin Abi Thalib adalah khalifah pertama, lalu Hasan dan Husain putranya, lalu Ali Zainal Abidin, dan seterusnya.

Ibunda Pemimpin Syiah Sampang Kritis

Sedikitinya satu orang tewas, empat orang dalam keadaan kritis dan lebih dari dua puluh lainnya mengalami luka ringan akibat aksi penyerangan yang diduga dilakukan penganut sunni terhadap penganut islam syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu pagi tadi, 26 Agustus 2012
.
Korban tewas bernama Hamamah, 45 tahun. Dia tewas akibat kena sabetan senjata tajam milik kelompok penyerang. Sedang korban kritis masing-masing bernama Tohir, Mat Siri dan Abdul Wafi. “Ibunda Ustad Tajul juga kritis, padahal dia bukan penganut syiah,” kata Zain, anak salah satu korban kritis, Tohir.
Rata-rata korban kritis akibat terkena sabetan senjata tajam dan lemparan batu. Kini mereka tengah dirawat di RSUD Sampang dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. “Untuk yang luka ringan saya tidak tahu mereka dirawat atau tidak,” ujar Zain kepada Tempo.
Zain yang merupakan pengajar di pesantren syiah yang dibakar menuturkan penyerangan terjadi mulai pukul 08.00 WIB. Saat itu, sebagian besar warga syiah sedang merayakan lebaran ketupat. Tiba-tiba, dari arah sebelah timur yang tertutup perbukitan muncul ratusan massa. Mereka menyebar melintasi pesawahan sambil mengacungkan celurit dan berteriak. “Sekarang bukan hanya rumahhya, tapi orangnya juga harus habis,” tutur Zain menirukan teriakan itu.
Melihat itu, Zain bersama beberapa warga syiah termasuk korban tewas bersembunyi di salah satu bagian rumah pimpinan syiah Sampang, Tajul Muluk, yang selamat dari amuk masa pada penyerangan sebelumnya pada Desember 2011 lalu. “Mereka tidak langsung duel, tapi melempari kami dulu dengan batu,” ucap Zain.
Akibat lemparan batu itu, sejumlah orang syiah cedera. Salah satunya Hamamah yang akhirnya tewas dibantai. “Kami sembunyi dalam sungai, kami selamat setelah polisi datang,” tutur Zain.
Meski selamat Zain mengaku kecewa dengan aparat kepolisian karena baru tiba dilokasi pukul 15.00 Minggu sore, atau delapan jam setelah penyerangan. “Semua rumah jamaah syiah dibakar pakai bensin, sekitar 50 rumah, termasuk rumah saya,” katanya.
Zain juga mengaku pesimistis bahwa para pelaku pembakaran akan dihukum berat. Sebab, pada kasus sebelumnya, terdakwa pembakaran divonis ringan dan langsung bebas setelah dipotong masa penahanan.
Warga Syiah di Nangkernang, Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali diserang sekelompok massa intoleran, Ahad (26/8).
Dua orang bernama Hamama dan Tohir tewas dibacok senjata tajam, sedangkan empat orang mengalami luka serius, enam orang luka ringan. Sementara itu ibunda Ustad Tajul Muluk pingsan terkena lemparan batu.
Peristiwa dipicu saat sekelompok massa mengadang para orang tua siswa yang hendak mengantarkan anak-anak mereka melanjutkan sekolah ke pesantren di Pulau Jawa, di pagi hari itu. Mereka lalu mengancam akan membakar angkot yang ditumpangi.
Meski para korban sudah melapor kepada pihak kepolisian. Namun, pihak kepolisian mengabaikan laporan dan justru menyalahkan pihak korban karena memaksa diri mengantarkan anak-anak mereka melanjutkan sekolah ke luar pulau.
Peristiwa teror tersebut teror yang kesekian kalinya terhadap warga Syiah di Sampang. Sebelumnya, terjadi pembakaran terhadap pesantren milik Ustad Tajul Muluk itu.
Bukannya aparat menindak para pelaku, justru Ustad Tajul malah divonis Pengadilan Negeri Sampang 2 tahun penjara dengan mengenakan pasal penondaan agama.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Universalia Ahmad Taufik menilai, hal itu tindakan yang mengerikan. “Ketika sekelompok warga negara diteror sedemikian rupa, negara dan aparaturnya abai bahkan seolah ikut mengamini aksi teror tersebut,” ujarnya.
Bupati Sampang, Kepala Kepolisian Resor Sampang, Gubernur Jawa Timur, dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur harus bertanggung jawab atas pengabaian ini. Pengabaian tersebut menurut Taufik adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan negara.


Korban Tewas Syiah Sampang Jadi Dua Orang
Korban tewas kelompok minoritas Syiah Sampang bertambah menjadi dua orang. “Korban tewas adalah kakak beradik,” kata Ip, salah satu warga dari kelompok Syiah yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya, saat dihubungi Tempo pada 26 Agustus 2012.
Ia mengatakan korban tewas adalah Thohir, 40 tahun, dan Muhammad Khosim (45). Keduanya adalah tetangga pemuka agama Syiah Sampang, Ustad Tajul Muluk, yang kini ditahan di lembaga permasyarakatan setempat setelah divonis dua tahun penjara karena penodaan agama.
Lebih lanjut ia menerangkan Muhammad Khosim alias Bapak Hamamah meninggal dunia karena sabetan clurit diperutnya. Sedangkan saudaranya Thohir meninggal dunia karena sabetan pedang dan clurit dipunggungnya saat akan menyelamatkan saudaranya yang terjebak di dalam rumah dan dilempari batu oleh kelompok antisyiah.
“Thohir sempat dievakuasi di sekolah dasar Karanggayam, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan,” ujar dia.
Kordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Jawa Timur, Andy Irfan Junaidi, mengatakan telah meminta kepada polisi untuk melakukan pengamanan agar korban tidak berjatuhan. “Bapak Kapolda telah menyampaikan sudah mengirim pasukan untuk pengamanan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Hadiatmoko hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan pendek atau berhasil dihubungi. Demikian juga saat Tempo menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Polisi Hilman Thayib.

Selasa, 14 Agustus 2012

SEJARAH BERDARAH SEKTE SALAFI WAHABI


”SEJARAH BERDARAH SEKTE SALAFI WAHABI
mereka membunuh semuanya termasuk para ulama”
karya syaikh Idahram
(Pustaka Pesantren, Bantul Yogyakarta, 2011. tebal buku 272 halaman
Rasul sempat bersabda saat kemenangan di perang hunain bulan syawal waktu itu,”akan lahir dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca alquran tidak sampai melewati batas tenggorokan, mereka keluar dari agama seperti anak panah yang keluar dari busurnya dan menembus keluar dari badan binatang buruan, mereka memerangi orang islam dan membiarkan para penyembah berhala…” (HR bukhari muslim, Muslim, Abu daud, Nasai, Ahmad)
hadits itu muncul saat ada pembagian ghonimah perang, dan dibagikan pada para muallaf walaupun sudah kaya sekaliber Abu Sofyan, sedang Abu bakar, Umar dan Ali malah tidak diberi oleh Rasul, tiba – tiba dari kebijakan itu muncullah seseorang namanya Dzul khuwaisah dengan berkacak pinggang dengan sombongnya menghardik Rasul dengan kasar :” berlaku adillah, hai Muhammad!!” Nabi pun menyahut “ celaka kamu!! Siapa yang berbuat adi jika aku saja tidak berbuat adil, Ha!??” lantas Umar berkata “ wahai Rasulullah, biarkan kupenggal lehernya”, “biarkan saja!!”kata Nabi, setelah kejadian itu  bersabdalah Nabi dengan redaksi di atas. Dan cirri cirri Dzul khuwaisah adalah sebagai berikut : (versi Imam nawawi dalam kitabnya), Dzul Khuwaisah itu sosok yang berjidat hitam, kepalanya botak tidak berambut, tinggi gamisnya setengah kaki dan jenggotnya panjang.
Pada pendahuluan dari buku ini kita dikenalkan dengan apa itu salafi, berdasarkan pemahaman konteks hadits yang menceritakan tentang kebaikan orang orang setelah Rasul, maka dipahami bahwa salaf adalah generasi yang dibatasi oleh sebuah penjelasan Rasulullah “sebaik baik manusia adalah yang hidup di masaku, kemudian yang mengikuti mereka (tabiin) dan yang mengikuti mereka lagi (tabi’ tabi’in) (HR Bukhari Muslim) Muhammad bin Abdul wahhab, anak seorang tokoh yang faqih merupakan tokoh pendiri sekte ini, ia gagal beberapa kali untuk mondok kepada para Ulama kakak kandungnya pun mengkritisi dan membuat buku untuk menangkis pemikiran “gila” si Wahab ini, di antaranya adalah ungkapan dalam buku karangan kakak kandungnya itu, Syaikh Sulaiman Ibn Abdul wahhab:

Saat ini manusia tengah ditimpa bencana besar dengan kemunculan orang orang yang mengaku berdasarkan alquran dan assunnah. Dia masa bodoh dengan orang yang menyalahinya. Bahwa setiap orang yang menyalahinya dianggap kafir olehnya. Begitulah sementara ia bukan seorang yang menyandang satu pun dari sekian banyak syarat mujtahid. Bahkan sepersepuluh dari salah satunya pun dia tidak memiliki. Namun demikian ucapannya laris di kalangan kaum jahil, innaa lillaahi wa innaa ilaihi Raaji’uun” (terambil dari kitab Ashawa’iq  al-ilahiyyah, Ahmad Ibnu Zaini Dahlan : Fitnah AlWahhabiyyah, Istanbul Turkey 1986 h.5)
Pada tengah buku dijelaskan sejarah kemunculan Wahabisme di Indonesia, bahkan mengenal nama-nama dan lembaga pondok maupun group jihad dengan gamblangnya, buku ini telah mengalami cetak 5 kali dalam kurun tak lebih dari 3 bulan, busyet…..

Ibnu Abdul wahhab yang satu ini telah mengalami beberapa pengusiran di daerahnya karena ulah gilanya mengkafirkan 10 desa di daerahnya, akhirnya melancong ke  Dir’iyyah untuk minta perlindungan pada Ibn sau, ia menyambutnya dan melindunginya dari musuh musuhnya, diberilah si wahhab ini wilayah oleh Saud dan Wahhab membalasnya dengan ungkapan yang menimbulkan kengerian:” kamu adalah penguasa di pemukiman ini dan orang yang bijaksana saya minta engkau bersumpah bahwa engkau akan melaksanakan jihad terhadap orang orang kafir (lihat, umat islam waktu itu dianggapnya kafir olehnya) sebagai gantinya engkau akan menjadi imam, pemimpin masyarakat muslim dan aku akan menjadi pemimpin di bidang agama”[1]
Dalam buku babon mereka yang berjudul ad durar as ssaniyyah mereka menjelaskan kronologi kebiadaban wahabi atas pembunuhan ulama-ulama,
“saat itu syaikh Abdullah Abu bathin ditanya, bukankah Muhammad bin abdul wahab itu masuk criteria bughot sehingga halal darahnya tidak hartanya?’ ia menjawab, “jika sebagian orang bodoh menanyakan hal itu jawab saja bahwa Nabi juga tidak mensyaratkan bahwa imam harus dari orang turki, karena orang arab itu lebih baik dari pada orang turki (dalam menjadi imam)” (Muhammad ibn Abdul wahhab dkk, durar saniyyah jilid 7 h.8.
Di dalamnya juga menceritakan pengakuan seorang peneliti, Sebuah buku yang fenomenal menceritakan kronologi pembantaian massal wahhabi pada ummat islam yang tidak sejalan dengan cara berfikirnya, yaitu kitab tarikh al arobiyyah al hadits, dar al farabi, Beirut 2007 h.179 karya Vladimir Borisovich Lotsky :” pada periode itu fenomena kepala-kepala terputus dari ummat islam dari ummat islam yang dituduh menolak faha wahabi sangat banyak bergelimpangan dimana-mana, belum lagi fenomena pemotongan kaki, tangan dan penyiksana jasmani dan rohani”
Pada halaman menjelang akhir, ditulislah daftar kebobrokan fatwa yang menyimpang dari islam, diantaranya: boleh berbohong atas nama agama bagi muballigh, boleh melaknat syiah, boleh menghancurkan situs situs orang yang memusuhinya demi dakwah wahhabi, haram belajar bahasa inggris, haram bermain bola, haram pengguna internet itu wanita, haram bertepuk tangan, dan menyapa selamat pagi, haram wanita bicara dengan suara saat di sisi laki laki asing,(bagai monyet dong), haram wanita mengendarai mobil, neraka tidak kekal dan kuffar gak abadi di neraka, sholawat setelah adzan dosanya sama dengan perzinaan,( wuik padahal orang Indonesia biasa pujian sebelum iqomah dikumandangkan) dan yang paling tragis, haram ziarah ke maqam rasulullah SAW, kafirlah yang tidak mengkafirkan sayyidina Ali bin abi thalib, (benar-benar mengerikan, masuk Indonesia kita doakan kesulitan!! Amin, pen)
Pada kesimpulan pembahasan diuraikanlah oleh si penulis dengan gamblang dan bahasa yang enak dipahami, pertanyaan yang dilontarkan pada pengikut wahabi dengan pertanyaan system mukhotob, seolah olah pembaca adalah wahabi, dan dijawab sendiri oleh penulis dan menjelaskan kebobrokan mereka. amalan mereka dikatakan salaf, tapi tidak mutlak totalitas namun semau udelnya sendiri, dan mengungkapkan bahasa ajaran wahabi ini bagi orang awam khususnya orang orang yang tidak begitu memahami islam dengan mendalam, wahhabi merupakan golongan yang suka memelintir ayat dan hadits sesuai dengan nafsu dan kesenangan mereka sendiri, tidak pernah berfikir bahwa hal itu adalah kesalahan agung. Akhir kata ada baiknya thoriqoh warkop lalariyyah inilah yang kita pakai supaya bahasa kasar yang biasa dipakai golongan alias sekte wahabi bisa terdegradasi seiring ajaran alquran yang menyatakan:

125.  Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

[845]  Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.

44.  Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun)  dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”.
Ada sebuah kisah menarik dari ayat di atas, diceritakan suatu kali khalifah Harun Arrosyid sedang thawaf, tiba tiba muncul seorang  yang mengenalnya dan berkata “wahai harun, aku akan berbicara padamu dan menasehatimu serta menekanmu sedemikian rupa, karena aku adalah pemberi nasehat bagimu” (kemudian orang tersebut mengucapkan kata kata kasar dengan nada tinggi), maka Harun Arrasyid berkata “ wahai Fulan, aku tidak lebih buruk dari pada Fir’aun dan kamu pun tidak lebih baik dari Nabi Musa as sedangkan Allah swt menyuruh Musa untuk mengingatkan Fir’aun dengan perkataan yang baik dan lemah lembut”(tarikh Atthabari vol V hal.22)
Demikian apa yang dapat rangkumkan dari buku fenomenal dan penuh intrik membara ini, silakan beli, kalaupun tidak beli silakan membaca materi ini berulang-ulang hingga hafal di luar kepala, kalo tidak sampai luar kepala, minimal hafal dalam laptopnya, amin. Atas keterbatasan gaya bahasa dan kekurangan ide dan model, mohon sudi untuk berkenan memaafkan Anan Smile yang lemah ini. Dan terima kasih telah meluangkan waktu membaca catatan kecil ini. Semoga bermanfaat dunia akhirat, amin


Penistaan Kalimat Tauhid Di Arab Saudi

N.U dan syi’ah harus berkoalisi/beraliansi hadang wahabi. Jika tidak ?
Penghormatan Kalimah Tauhid akan mengalami iritasi, seiring dikeluarkannya fatawa ‘Ulama salafi ketika ditanya bagaimana hukum menghormat kepada bendera, berikut jawabannya:
Tidak boleh bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan. Ini termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari dan tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam ataupun masa Al-Khulafaaur-Raasyiduun radliyallaahu ’anhum. Ia juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada Allah semata serta merupakan sarana menuju kesyirikan. Di samping itu, ia merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaqlidi tradisi mereka yang jelek, serta menyamai mereka dalam sikap berlebih-lebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam telah melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka. [1]  Wabillaahit-taufiq, washallallaahu ’alaih Nabiyyinaa Muhammad wa Aalihi wa shahbihi wa sallam.
[Jawaban diambiil dari Fataawa Al-Lajnah Ad-Daaimah lil-Buhuts wal-Ifta’ hal. 149 melalui kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil-Masaailil-’Ashriyyah min Fatawa ’Ulama Al-Baladil-Haram oleh Khalid Al-Juraisy – repro dari sumber yang telah bertebaran].
Doktrin inilah yang membuat penistaan Kalimah Tauhid itu bisa terjadi di Arab Saudi sana, doktrin syirik itu justru mendatangkan dosa baru bagi pelakunya, mereka tidak lagi memandang Kalimah Tauhid itu sebagai kalimah yang harus dimulyakan dan di hormati, gara gara kalimat itu berbentuk bendera negaranya,mereka hanya memandang bendera itu hanya dari sisi benderanya saja, simak laporan reporter warkop langsung dari madinah ini:
Jalan jalan di Madinah melihat sebuah atribut atau semacam bungkusan yang bernuansa ala bendera saudi arabia yang jatuh tergeletak di aspal disebelah kaki orang orang…
Saya sengaja perhatikan karena tidak segera di ambil oleh mereka.
Wajar kalau ada yang pernah usul agar model bendera saudi ini dirubah.
Penistaan Bendera Kalimat Tauhid
Jika Anda masih punya nurani sebagai orang yang beragama, pantaskah semua ini? jika bukan orang Islam sendiri yang memuliakan Kalmat kalimat Suci itu, siapa lagi yang akan menghormatinya?
*Demikian Junai melaporkan dari Madinah

Logo Mata Satu Menjadi Trend Di Arab

 ”Gambar Mata Satu Ini merupakan satu simbol Hieroglyph (aksara Mesir Kuno) yang berarti Dewa Ra/ RĂ© yang berarti Dewa matahari.Ra merupakan Dewa Tertinggi dalam kebudayaan Mesir Kuno Karena supremasi kekuasaanya meliputi alam semesta.
Logo Mata Satu
Simbol Mata Satu (All-Seeing Eye) (Dajal) Sudah ada sejak ribuan tahun lalu sepertinya contohnya Simbol RA yang terdapat dalam artefak” Mesir Kuno.Sejak abad pertengahan,Mata satu kini terserap dalam simbol-simbol Freemasonry (Perkumpulan Rahasia) yang digunakan dalam ritual mereka,dan Bahkan Dapat Dijumpai Sekarang Ini ”Mata Uang Satu Dolar” atau Anda bisa bertanya sama Mbah Google, ketik saja “Logo Mata Satu” atau “Simbol Mata Satu” bahkan dengan kata kunci “Simbol Zionis”.
Logo Mata Satu: Zionis
Lambang Mata Satu ini begitu mendunia, merambah dalam berbagai aspek mulai dari film film kartun, layar lebar, logo sebuah percetakan.
Logo mata satu di film kartunLogo Mata Satu Film KartunLogo Mata Satu Mainan Anak anak
Dan bahkan entah disengaja atau tidak sebuah sekolah Madrasah (Sekolah yang husus memberi pelajaran keislaman) ikut ikut menempelkan logo mata satu tesebut, lihat gambar dibawah ini:
Logo Mata Satu

Senin, 13 Agustus 2012

Hadis Kitabullah Dan Sunnah dibuat sunni sebagai tandingan untuk menutupi hadis Kitabullah dan Ahlulbait



Salam wa rahmatollah. Bismillah.
Tajuk ini merupakan perbicaraan lama, yang pada mulanya, saya tidak mahu disentuh di dalam web ini. Ini kerana saya telah begitu menekankan hadis sebenar yang sahih lagi mutawattir adalah hadis Tsaqalain, yakni, Kitabullah dan itrati Ahlulbait. Bagaimanapun, kebelakangan ini, timbul kembali isu ini, tambahan pula ia ditimbukan oleh orang-orang yang suka-suka mendhaifkan sesuatu hadis, tanpa dalil yang mutlak, atau yang meyakinkan, demi mendhaifkan hadis Tsaqalain. Sia-sia. Ini adalah analisis hadis Kitabullah dan Sunnah, oleh saudara Secondprince. Selamat membaca.
Al Quranul Karim dan Sunnah Rasulullah SAW adalah landasan dan sumber syariat Islam. Hal ini merupakan kebenaran yang sifatnya pasti dan diyakini oleh umat Islam. Banyak ayat Al Quran yang memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah SAW, diantaranya


Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah .Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya. (QS ; Al Hasyr 7).


Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS ; Al Ahzab 21).


Barang siapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah .Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu) maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS ; An Nisa 80).


Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan “kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepadaNya maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS ; An Nur 51-52).


Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu Ketetapan , akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS ; Al Ahzab 36)


Jadi Sunnah Rasulullah SAW merupakan salah satu pedoman bagi umat islam di seluruh dunia. Berdasarkan ayat-ayat Al Quran di atas sudah cukup rasanya untuk membuktikan kebenaran hal ini. Tulisan ini akan membahas hadis “Kitabullah wa Sunnaty” yang sering dijadikan dasar bahwa kita harus berpedoman kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW yaitu

Bahwa Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan SunahKu. Keduanya tidak akan berpisah hingga menemuiKu di Al Haudh.”.


Hadis “Kitabullah Wa Sunnaty” ini adalah hadis masyhur yang sering sekali didengar oleh umat Islam sehingga tidak jarang banyak yang beranggapan bahwa hadis ini adalah benar dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Pada dasarnya kita umat Islam harus berpegang teguh kepada Al Quran dan As Sunnah yang merupakan dua landasan utama dalam agama Islam. Banyak dalil dalil shahih yang menganjurkan kita agar berpegang kepada As Sunnah baik dari Al Quran (seperti yang sudah disebutkan) ataupun dari hadis-hadis yang shahih. Sayangnya hadis”Kitabullah Wa Sunnaty” yang seringkali dijadikan dasar dalam masalah ini adalah hadis yang tidak shahih atau dhaif. Berikut adalah analisis terhadap sanad hadis ini.
Analisis Sumber Hadis “Kitab Allah dan SunahKu”
Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” ini tidak terdapat dalam kitab hadis Kutub As Sittah(Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Ibnu Majah, Sunan An Nasa’i, Sunan Abu Dawud, dan Sunan Tirmidzi). Sumber dari Hadis ini adalah Al Muwatta Imam Malik,Mustadrak Ash Shahihain Al Hakim, At Tamhid Syarh Al Muwatta Ibnu Abdil Barr,Sunan Baihaqi, Sunan Daruquthni, dan Jami’ As Saghir As Suyuthi. Selain itu hadis ini juga ditemukan dalam kitab-kitab karya Ulama seperti , Al Khatib dalam Al Faqih Al MutafaqqihShawaiq Al Muhriqah Ibnu HajarSirah Ibnu Hisyam, Al Ilma ‘ila Ma’rifah Usul Ar Riwayah wa Taqyid As Sima’ karya Qadhi Iyadh, Al Ihkam Ibnu Hazm danTarikh At Thabari. Dari semua sumber itu ternyata hadis ini diriwayatkan dengan 4 jalur sanad yaitu dari Ibnu Abbas ra, Abu Hurairah ra, Amr bin Awf ra, dan Abu Said Al Khudri ra. Terdapat juga beberapa hadis yang diriwayatkan secara mursal (terputus sanadnya), mengenai hadis mursal ini sudah jelas kedhaifannya.

Hadis ini terbagi menjadi dua yaitu
  1. Hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang mursal
  2. Hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang muttasil atau bersambung
Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” Yang Diriwayatkan Secara Mursal
Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” yang diriwayatkan secara mursal ini terdapat dalam kitab Al Muwatta, Sirah Ibnu Hisyam, Sunan Baihaqi, Shawaiq Al Muhriqah, danTarikh At Thabari. Berikut adalah contoh hadisnya
Dalam Al Muwatta jilid I hal 899 no 3

Bahwa Rasulullah SAW bersabda” Wahai Sekalian manusia sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu berpegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitab Allah dan Sunah RasulNya”.

Dalam Al Muwatta hadis ini diriwayatkan Imam Malik tanpa sanad. Malik bin Anas adalah generasi tabiit tabiin yang lahir antara tahun 91H-97H. Jadi paling tidak ada dua perawi yang tidak disebutkan di antara Malik bin Anas dan Rasulullah SAW. Berdasarkan hal ini maka dapat dinyatakan bahwa hadis ini dhaif karena terputus sanadnya.
Dalam Sunan Baihaqi terdapat beberapa hadis mursal mengenai hal ini, diantaranya

Al Baihaqi dengan sanad dari Urwah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda pada haji wada “ Sesungguhnya Aku telah meninggalkan sesuatu bagimu yang apabila berpegang teguh kepadanya maka kamu tidak akan sesat selamanya yaitu dua perkara Kitab Allah dan Sunnah NabiMu, Wahai umat manusia dengarkanlah olehmu apa yang aku sampaikan kepadamu, maka hiduplah kamu dengan berpegang kepadanya”.


Selain pada Sunan Baihaqi, hadis Urwah ini juga terdapat dalam Miftah Al Jannah hal 29 karya As Suyuthi. Urwah bin Zubair adalah dari generasi tabiin yang lahir tahun 22H, jadi Urwah belum lahir saat Nabi SAW melakukan haji wada oleh karena itu hadis di atas terputus, dan ada satu orang perawi yang tidak disebutkan, bisa dari golongan sahabat dan bisa juga dari golongan tabiin. Singkatnya hadis ini dhaif karena terputus sanadnya.

Al Baihaqi dengan sanad dari Ibnu Wahb yang berkata “Aku telah mendengar Malik bin Anas mengatakan berpegang teguhlah pada sabda Rasulullah SAW pada waktu haji wada yang berbunyi ‘Dua hal Aku tinggalkan bagimu dimana kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya yaitu Kitab Allah dan Sunnah NabiNya”.

Hadis ini tidak berbeza dengan hadis Al Muwatta, karena Malik bin Anas tidak bertemu Rasulullah SAW jadi hadis ini juga dhaif.
Dalam Sirah Ibnu Hisyam jilid 4 hal 185 hadis ini diriwayatkan dari Ibnu Ishaq yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda pada haji wada…..,Disini Ibnu Ishaq tidak menyebutkan sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW oleh karena itu hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah. Dalam Tarikh At Thabari jilid 2 hal 205 hadis ini juga diriwayatkan secara mursal melalui Ibnu Ishaq dari Abdullah bin Abi Najih. Jadi kedua hadis ini dhaif. Mungkin ada yang beranggapan karena Sirah Ibnu Hisyam dari Ibnu Ishaq sudah menjadi kitab Sirah yang jadi pegangan oleh jumhur ulama maka adanya hadis itu dalam Sirah Ibnu Hisyam sudah cukup menjadi bukti kebenarannya. Jawaban kami adalah benar bahwa Sirah Ibnu Hisyam menjadi pegangan oleh jumhur ulama, tetapi dalam kitab ini hadis tersebut terputus sanadnya jadi tentu saja dalam hal ini hadis tersebut tidak dapat dijadikan hujjah.
Sebuah Pembelaan dan Kritik
Hafiz Firdaus dalam bukunya Kaidah Memahami Hadis-hadis yang Bercanggah telah membahas hadis dalam Al Muwatta dan menanggapi pernyataan Syaikh Hasan As Saqqaf dalam karyanya Shahih Sifat shalat An Nabiy (dalam kitab ini As Saqqaf telah menyatakan hadis Kitab Allah dan SunahKu ini sebagai hadis yang dhaif ). Sebelumnya berikut akan dituliskan pendapat Hafiz Firdaus tersebut.

Bahwa Rasulullah bersabda “wahai sekalian manusia sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya”

Hadis ini sahih: Dikeluarkan oleh Malik bin Anas dalam al-Muwattha’ – no: 1619 (Kitab al-Jami’, Bab Larangan memastikan Takdir). Berkata Malik apabila mengemukakan riwayat ini: Balghni………bererti “disampaikan kepada aku” (atau dari sudut catatan anak murid beliau sendiri: Dari Malik, disampaikan kepadanya………). Perkataan seperti ini memang khas di zaman awal Islam (sebelum 200H) menandakan bahawa seseorang itu telah menerima sesebuah hadis daripada sejumlah tabi’in, dari sejumlah sahabat dari jalan-jalan yang banyak sehingga tidak perlu disertakan sanadnya. Lebih lanjut lihat Qadi ‘Iyadh Tartib al-Madarik, jld 1, ms 136; Ibn ‘Abd al-Barr al Tamhid, jld 1, ms 34; al-Zarqani Syarh al Muwattha’, jld 4, ms 307 dan Hassath binti ‘Abd al-’Aziz Sagheir Hadis Mursal baina Maqbul wa Mardud, jld 2, ms 456-470.
Hasan ‘Ali al-Saqqaf dalam bukunya Shalat Bersama Nabi SAW (edisi terj. dari Sahih Sifat Solat Nabi), ms 269-275 berkata bahwa hadis ini sebenarnya adalah maudhu’. Isnadnya memiliki perawi yang dituduh pendusta manakala maksudnya tidak disokongi oleh mana-mana dalil lain. Beliau menulis: Sebenarnya hadis yang tsabit dan sahih adalah hadis yang berakhir dengan “wa ahli baiti” (sepertimana Khutbah C – penulis). Sedangkan yang berakhir dengan kata-kata “wa sunnati” (sepertimana Khutbah B) adalah batil dari sisi matan dan sanadnya.
Nampaknya al-Saqqaf telah terburu-buru dalam penilaian ini kerana beliau hanya menyimak beberapa jalan periwayatan dan meninggalkan yang selainnya, terutamanya apa yang terkandung dalam kitab-kitab Musannaf, Mu’jam dan Tarikh (Sejarah). Yang lebih berat adalah beliau telah menepikan begitu sahaja riwayat yang dibawa oleh Malik di dalam kitab al-Muwattha’nya atas alasan ianya adalah tanpa sanad padahal yang benar al-Saqqaf tidak mengenali kaedah-kaedah periwayatan hadis yang khas di sisi Malik bin Anas dan tokoh-tokoh hadis di zamannya.
Kritik kami adalah sebagai berikut, tentang kata-kata hadis riwayat Al Muwatta adalah shahih karena pernyataan Balghni atau “disampaikan kepada aku” dalam hadis riwayat Imam Malik ini adalah khas di zaman awal Islam (sebelum 200H) menandakan bahwa seseorang itu telah menerima sesebuah hadis daripada sejumlah tabi’in, dari sejumlah sahabat dari jalan-jalan yang banyak sehingga tidak perlu disertakan sanadnya. Maka Kami katakan, Kaidah periwayatan hadis dengan pernyataan Balghni atau “disampaikan kepadaku” memang terdapat di zaman Imam Malik. Hal ini juga dapat dilihat dalam Kutub As Sunnah Dirasah Watsiqiyyah oleh Rif’at Fauzi Abdul Muthallib hal 20, terdapat kata kata Hasan Al Bashri

“Jika empat shahabat berkumpul untuk periwayatan sebuah hadis maka saya tidak menyebut lagi nama shahabat”.Ia juga pernah berkata”Jika aku berkata hadatsana maka hadis itu saya terima dari fulan seorang tetapi bila aku berkata qala Rasulullah SAW maka hadis itu saya dengar dari 70 orang shahabat atau lebih”.

Tetapi adalah tidak benar mendakwa suatu hadis sebagai shahih hanya dengan pernyataan “balghni”. Hal ini jelas bertentangan dengan kaidah jumhur ulama tentang persyaratan hadis shahih seperti yang tercantum dalam Muqaddimah Ibnu Shalah fi Ulumul Hadis yaitu
Hadis shahih adalah Hadis yang muttashil (bersambung sanadnya) disampaikan oleh setiap perawi yang adil(terpercaya) lagi dhabit sampai akhir sanadnya dan hadis itu harus bebas dari syadz dan Illat.
Dengan kaidah Inilah as Saqqaf telah menepikan hadis al Muwatta tersebut karena memang hadis tersebut tidak ada sanadnya. Yang aneh justru pernyataan Hafiz yang menyalahkan As Saqqaf dengan kata-kata padahal yang benar al-Saqqaf tidak mengenali kaedah-kaedah periwayatan hadis yang khas di sisi Malik bin Anas dan tokoh-tokoh hadis di zamannya.
Pernyataan Hafiz di atas menunjukan bahwa Malik bin Anas dan tokoh hadis zamannya (sekitar 93H-179H) jika meriwayatkan hadis dengan pernyataan telah disampaikan kepadaku bahwa Rasulullah SAW atau Qala Rasulullah SAW tanpa menyebutkan sanadnya maka hadis tersebut adalah shahih. Pernyataan ini jelas aneh dan bertentangan dengan kaidah jumhur ulama hadis. Sekali lagi hadis itu mursal atau terputus dan hadis mursal tidak bisa dijadikan hujjah karena kemungkinan dhaifnya. Karena bisa jadi perawi yang terputus itu adalah seorang tabiin yang bisa jadi dhaif atau tsiqat, jika tabiin itu tsiqatpun dia kemungkinan mendengar dari tabiin lain yang bisa jadi dhaif atau tsiqat dan seterusnya kemungkinan seperti itu tidak akan habis-habis. Sungguh sangat tidak mungkin mendakwa hadis mursal sebagai shahih “Hanya karena terdapat dalam Al Muwatta Imam Malik”.
Hal yang kami jelaskan itu juga terdapat dalam Ilmu Mushthalah Hadis oleh A Qadir Hassan hal 109 yang mengutip pernyataan Ibnu Hajar yang menunjukkan tidak boleh menjadikan hadis mursal sebagai hujjah, Ibnu Hajar berkata
”Boleh jadi yang gugur itu shahabat tetapi boleh jadi juga seorang tabiin .Kalau kita berpegang bahwa yang gugur itu seorang tabiin boleh jadi tabiin itu seorang yang lemah tetapi boleh jadi seorang kepercayaan. Kalau kita andaikan dia seorang kepercayaan maka boleh jadi pula ia menerima riwayat itu dari seorang shahabat, tetapi boleh juga dari seorang tabiin lain”.
Lihat baik-baik walaupun yang meriwayatkan hadis mursal itu adalah tabiin tetap saja dinyatakan dhaif apalagi Malik bin Anas yang seorang tabiit tabiin maka akan jauh lebih banyak kemungkinan dhaifnya. Pernyataan yang benar tentang hadis mursal Al Muwatta adalah hadis tersebut shahih jika terdapat hadis lain yang bersambung dan shahih sanadnya yang menguatkan hadis mursal tersebut di kitab-kitab lain. Jadi adalah kekeliruan menjadikan hadis mursal shahih hanya karena terdapat dalam Al Muwatta.